Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Minat Golf Meningkat, Persiapan Pemula yang Perlu Diketahui

    25 Agustus 2026

    Jelajah Rasa Nusantara di Surabaya, Chef Vindex Sajikan Laksa Tangerang dan Konro

    25 Agustus 2026

    4 Tanda Pasar Saham AS Mulai Kena Tekanan Baru

    25 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Selasa, 25 Agustus 2026
    Trending
    • Minat Golf Meningkat, Persiapan Pemula yang Perlu Diketahui
    • Jelajah Rasa Nusantara di Surabaya, Chef Vindex Sajikan Laksa Tangerang dan Konro
    • 4 Tanda Pasar Saham AS Mulai Kena Tekanan Baru
    • Eksepsi Paulus Dinilai Tidak Sesuai KUHAP, JPU Beri Tanggapan Pekan Depan
    • InJourney hadirkan promo liburan lengkap di ASTINDO Travel Fair 2026
    • Robot Pelayan Unissula Berbicara Saat Ada Gangguan Di Depannya
    • Apakah Sunroof Tingkatkan Suhu Mobil? Ini Jawabannya
    • JAKI & Forum Kota Berkah 2026, Jakarta Hadirkan Platform Digital untuk 200 Kota
    • Dinamika Calon Wagub Sulbar: NasDem Usung Fatmawati, Demokrat Dukung Syamsul
    • Kemarau, Warga Baturaja Mandi dan Cuci di Sungai, Dinkes Imbau Jangan Buang Air Besar di Sana
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Ekonomi»Aturan Kripto Baru SEC, Apa Perubahan Terbaru?

    Aturan Kripto Baru SEC, Apa Perubahan Terbaru?

    adm_imradm_imr25 Agustus 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Aturan Baru SEC untuk Proyek Kripto

    Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) mengusulkan aturan baru yang bertujuan untuk mengatur cara proyek kripto mencari dana dari investor. Proposal ini juga mencoba memberi kejelasan mengenai kapan aset kripto bisa masuk atau keluar dari aturan sekuritas. Jika disetujui, perubahan tersebut dapat memengaruhi cara proyek kripto berkembang dan mendapatkan pendanaan.

    Meski begitu, proposal ini belum menjadi aturan yang berlaku. SEC masih membuka kesempatan bagi publik untuk memberikan masukan sebelum memutuskan apakah aturan tersebut akan diterapkan. Berikut adalah beberapa perubahan utama yang diusulkan oleh SEC:

    Proyek Kripto Mendapat Jalur Baru untuk Menghimpun Modal

    Salah satu perubahan terbesar dalam proposal SEC adalah adanya dua pengecualian dari kewajiban registrasi sekuritas. Jalur pertama memungkinkan proyek tertentu menghimpun dana hingga 5 juta dolar AS dalam periode empat tahun, sedangkan jalur kedua memperbolehkan penghimpunan hingga 75 juta dolar AS dalam setiap periode 12 bulan. Dengan adanya pilihan tersebut, proyek kripto tidak harus selalu menggunakan proses registrasi penawaran sekuritas yang lebih rumit untuk mendapatkan pendanaan.

    Meski terdengar lebih longgar, pengecualian tersebut tetap memiliki syarat. Proyek yang memanfaatkannya harus memberikan informasi penting kepada calon investor dan tetap tunduk pada ketentuan terkait penipuan serta manipulasi pasar. Khusus jalur 75 juta dolar AS, penerbit juga harus menyediakan laporan keuangan dan memenuhi kewajiban pelaporan secara berkala.

    Keterbukaan Informasi Tetap Menjadi Syarat

    SEC tidak mengusulkan agar proyek kripto bebas menghimpun dana tanpa memberikan penjelasan kepada investor. Kedua jalur pengecualian tetap mengharuskan penerbit menyediakan principles-based disclosures, yaitu informasi yang membantu investor memahami penawaran dan risiko yang terkait. Artinya, kemudahan dalam mencari modal tetap diimbangi dengan kewajiban memberikan informasi yang cukup.

    Untuk penawaran yang menggunakan batas 75 juta dolar AS, persyaratannya lebih ketat karena penerbit juga harus menyediakan laporan keuangan dan menjalankan kewajiban pelaporan berkelanjutan. Ketentuan ini penting karena semakin besar dana yang dihimpun, semakin besar pula jumlah investor yang berpotensi terdampak. Proposal tersebut juga menegaskan bahwa ketentuan anti-penipuan dan anti-manipulasi tetap berlaku.

    Status Hukum Aset Kripto Bisa Menjadi Lebih Jelas

    Proposal SEC juga memperkenalkan conditional safe harbor yang berkaitan dengan istilah investment contract. Secara sederhana, mekanisme ini dapat memberikan kondisi tertentu ketika aset kripto tidak lagi dianggap memenuhi unsur investment contract untuk tujuan definisi sekuritas berdasarkan aturan yang diusulkan. Namun, perlindungan tersebut tidak otomatis berlaku untuk semua token.

    Salah satu syarat pentingnya berkaitan dengan pekerjaan utama yang sebelumnya dijanjikan oleh penerbit kepada investor. Jika penerbit telah menyelesaikan atau secara permanen menghentikan seluruh upaya manajerial penting yang dijanjikan dalam investment contract, aset tersebut dapat memenuhi kondisi untuk menggunakan safe harbor. Karena sifatnya bersyarat, proposal ini tidak berarti setiap proyek kripto otomatis terbebas dari aturan sekuritas.

    Aturan Ini Belum Berlaku untuk Pasar Kripto

    Hal penting yang tidak boleh terlewat adalah status proposal tersebut. SEC baru mengusulkan Regulation Crypto Assets pada 18 Agustus 2026, sehingga ketentuannya belum menjadi aturan yang wajib dipatuhi oleh seluruh pelaku pasar. SEC masih membuka kesempatan bagi publik dan industri untuk memberikan masukan sebelum menentukan bentuk akhirnya.

    Dalam dokumen proposal, SEC menetapkan periode komentar selama 60 hari setelah dokumen tersebut diterbitkan di Federal Register. Selama proses itu, isi aturan masih dapat berubah berdasarkan masukan yang diterima SEC. Jadi, angka 75 juta dolar AS, mekanisme safe harbor, maupun ketentuan lainnya sebaiknya dipahami sebagai bagian dari proposal, bukan sebagai aturan final yang sudah berlaku.

    Proposal ini menunjukkan upaya SEC memberikan jalur regulasi yang lebih spesifik untuk aktivitas penggalangan dana berbasis aset kripto. Jika nantinya disetujui, proyek dapat memperoleh pilihan pendanaan yang lebih jelas, sementara investor tetap mendapatkan kewajiban keterbukaan informasi. Namun, dampak sebenarnya terhadap industri baru bisa dinilai setelah proses komentar selesai dan SEC menetapkan aturan akhirnya.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    4 Tanda Pasar Saham AS Mulai Kena Tekanan Baru

    By adm_imr25 Agustus 20260 Views

    Pasar PLBN Napan, denyut ekonomi wilayah perbatasan kembali hidup

    By adm_imr25 Agustus 20261 Views

    BEI Turunkan Batas Minimum Transaksi Jadi Rp 1, Dampak pada GOTO, DADA, dan BTEL?

    By adm_imr25 Agustus 20260 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Minat Golf Meningkat, Persiapan Pemula yang Perlu Diketahui

    25 Agustus 2026

    Jelajah Rasa Nusantara di Surabaya, Chef Vindex Sajikan Laksa Tangerang dan Konro

    25 Agustus 2026

    4 Tanda Pasar Saham AS Mulai Kena Tekanan Baru

    25 Agustus 2026

    Eksepsi Paulus Dinilai Tidak Sesuai KUHAP, JPU Beri Tanggapan Pekan Depan

    25 Agustus 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?