Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Panduan Praktis Merawat Kesehatan Rambut Agar Tetap Sehat dan Mengembang di Iklim Tropis

Panduan Praktis Merawat Kesehatan Rambut Agar Tetap Sehat dan Mengembang di Iklim Tropis

23 October 2026
Strategi Menanamkan Kecerdasan Finansial Anak Sejak Dini Melalui Kebiasaan Sederhana Keluarga

Strategi Menanamkan Kecerdasan Finansial Anak Sejak Dini Melalui Kebiasaan Sederhana Keluarga

23 October 2026
Strategi Cerdas Mengelola Gaji Pertama Pekerja Muda Agar Tidak Numpang Lewat

Strategi Cerdas Mengelola Gaji Pertama Pekerja Muda Agar Tidak Numpang Lewat

23 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Friday, 23 October 2026
Trending
  • Panduan Praktis Merawat Kesehatan Rambut Agar Tetap Sehat dan Mengembang di Iklim Tropis
  • Strategi Menanamkan Kecerdasan Finansial Anak Sejak Dini Melalui Kebiasaan Sederhana Keluarga
  • Strategi Cerdas Mengelola Gaji Pertama Pekerja Muda Agar Tidak Numpang Lewat
  • Menelusuri Jejak Rempah dan Filosofi Merantau dalam Selembar Kuali Rendang Minangkabau
  • Strategi Menjaga Kesehatan Mental Pekerja Kantoran Tanpa Harus Mengorbankan Produktivitas Harian
  • Ancaman Pembacokan Warnai Investigasi Dugaan Pelanggaran Asusila di Maguan Malang
  • Menimbang Kurikulum Baru: Dilema Beban Administrasi Guru dan Daya Serap Murid
  • Kalistenik vs Latihan Beban: Mana yang Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal?
  • Bahaya Ghibah Digital dan Urgensi Tabayyun di Tengah Derasnya Arus Informasi Media Sosial
  • Berburu Pakaian Bekas Dan Barang Antik Kini Menjadi Panggung Ekspresi Generasi Muda Indonesia
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Politik»Ruben Onsu Jadi Tersangka, Pengacara Buka Rahasia Kontrak dan Kerugian Rp 4,4 Miliar

Ruben Onsu Jadi Tersangka, Pengacara Buka Rahasia Kontrak dan Kerugian Rp 4,4 Miliar

adm_imradm_imr24 August 20260 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Ruben Onsu Kini Dampingi oleh Tim Pengacara Baru

Ruben Onsu kini menghadapi proses hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam sebuah perkara yang sedang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Dalam situasi ini, ia resmi menunjuk tim pengacara baru untuk mendampinginya dalam proses hukum tersebut.

Pengacara Ruben, Maji Ahmad dari J LBF LAWFIRM, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menandatangani surat kuasa pada malam sebelumnya. Pada hari berikutnya, tim hukum Ruben kemudian datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk menyerahkan surat kuasa dan berkoordinasi dengan penyidik.

“Kemarin kita tanda tangan kuasa kemarin malam dan hari ini kami memberikan surat kuasa kami sekaligus bertemu dengan tim penyidik untuk menanyakan proses-proses yang sudah berjalan,” ujar Maji Ahmad.

Tim hukum Ruben juga telah mempelajari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang sebelumnya telah dijalani oleh Ruben. Mereka menyampaikan apresiasi kepada tim hukum sebelumnya yang telah mendampingi Ruben dalam proses tersebut.

Namun, Maji Ahmad menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin terlalu larut membahas pokok perkara. Fokus utama tim hukum adalah mencari solusi terbaik agar persoalan yang dihadapi Ruben dapat segera diselesaikan.

“Tentunya saya fokus untuk menyelesaikan dan menyelamatkan klien saya,” tegasnya.

Pendekatan Persuasif dan Restorative Justice

Salah satu langkah yang tengah ditempuh adalah membuka ruang komunikasi dengan pihak pelapor. Maji Ahmad mengatakan dirinya telah berkomunikasi dengan pengacara pelapor, Ramzi. Dalam komunikasi tersebut, kedua belah pihak sepakat mengedepankan pendekatan persuasif dan mencari titik temu.

“Kami sepakat bahwa dalam penanganan kasus Ruben Onsu ini kami mengedepankan tabayun, mengedepankan cara-cara persuasif,” jelasnya.

Tim hukum juga membuka peluang penyelesaian melalui mekanisme restorative justice. Pendekatan tersebut dinilai menjadi salah satu jalan untuk menyelesaikan persoalan tanpa harus berakhir di meja persidangan.

Maji Ahmad mengatakan pihaknya ingin seluruh proses berjalan dengan kepala dingin. Ia juga memastikan Ruben Onsu tidak dalam kondisi panik menghadapi status hukum yang kini disandangnya.

“Mas Ruben juga ini kok berniat baik juga dan tetap tidak panik juga, bersabar dan fokus untuk menyelesaikan,” ungkapnya.

Permintaan untuk Tidak Terburu-buru Memberikan Penilaian

Di tengah proses hukum tersebut, pihak pengacara juga meminta masyarakat dan media untuk tidak terburu-buru memberikan penilaian terhadap Ruben. Maji Ahmad mengingatkan bahwa status tersangka belum berarti seseorang telah terbukti bersalah.

“Makanya kami ingin netizen juga dan pihak media untuk menahan memberikan berita-berita yang belum pasti kebenaran Mas Ruben ini bersalah atau tidak,” katanya.

Sementara itu, surat panggilan untuk pemeriksaan lanjutan disebut telah diterima oleh pihak Ruben. Tim hukum kini tengah mempersiapkan sejumlah dokumen yang diminta penyidik untuk pemeriksaan yang dijadwalkan pada tanggal 28.

Nilai Kerugian dalam Perkara

Maji Ahmad juga memberikan penjelasan terkait nominal kerugian yang muncul dalam perkara tersebut. Menurutnya, dalam laporan polisi tercantum angka sekitar Rp3,5 miliar. Namun, apabila memperhitungkan bunga dan komponen lainnya, nilai yang disebut dalam perkara tersebut mencapai sekitar Rp4,4 miliar.

“Kalau di LP itu 3,5 tapi dengan bunga dan yang lain 4,4 [miliar],” jelasnya.

Proses Kontrak yang Tidak Memadai

Dalam kesempatan tersebut, pengacara turut menggambarkan sosok Ruben Onsu sebagai orang yang tidak ingin menyusahkan pihak lain. Menurutnya, persoalan yang kini dihadapi Ruben salah satunya berkaitan dengan proses penandatanganan kontrak kerja sama.

Tim hukum menilai proses tersebut tidak mendapatkan pendampingan hukum yang memadai. “Dalam proses penandatangan kerja sama kontrak itu tidak didampingi oleh orang hukum yang memadai… jadi ada beberapa yang miss gitu dari kontrak,” kata Maji Ahmad.

Meski demikian, pihak Ruben Onsu menyatakan tetap akan menghadapi proses hukum secara bertanggung jawab. Tim pengacara berharap komunikasi dengan pihak pelapor dapat terus berjalan sehingga terbuka peluang penyelesaian secara damai.

Kini, Ruben bersama tim hukumnya masih mempersiapkan dokumen yang diperlukan untuk pemeriksaan berikutnya. Di sisi lain, tim hukum meminta semua pihak memberikan kesempatan kepada proses hukum untuk berjalan dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

JAKI & Forum Kota Berkah 2026, Jakarta Hadirkan Platform Digital untuk 200 Kota

By adm_imr25 August 20261 Views

Target Utama Intensitas Tinggi! Bernardo Tavares Siap Menggemparkan Persebaya Surabaya di Thailand

By adm_imr25 August 20260 Views

Ingin Tahu Siapa yang Bisa Dipercaya? Coba 7 Strategi Sederhana Ini!

By adm_imr25 August 20266 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Panduan Praktis Merawat Kesehatan Rambut Agar Tetap Sehat dan Mengembang di Iklim Tropis

Panduan Praktis Merawat Kesehatan Rambut Agar Tetap Sehat dan Mengembang di Iklim Tropis

23 October 2026
Strategi Menanamkan Kecerdasan Finansial Anak Sejak Dini Melalui Kebiasaan Sederhana Keluarga

Strategi Menanamkan Kecerdasan Finansial Anak Sejak Dini Melalui Kebiasaan Sederhana Keluarga

23 October 2026
Strategi Cerdas Mengelola Gaji Pertama Pekerja Muda Agar Tidak Numpang Lewat

Strategi Cerdas Mengelola Gaji Pertama Pekerja Muda Agar Tidak Numpang Lewat

23 October 2026
Menelusuri Jejak Rempah dan Filosofi Merantau dalam Selembar Kuali Rendang Minangkabau

Menelusuri Jejak Rempah dan Filosofi Merantau dalam Selembar Kuali Rendang Minangkabau

23 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?