Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Igor Tolic Isyaratkan Persib Tak Akan Belanja Pemain Baru Meski Ramon Tanque and Dion Markx Pergi

    3 September 2026
    Panduan Praktis Menjaga Privasi Data Pribadi dan Mengamankan Identitas Digital Anda

    Panduan Praktis Menjaga Privasi Data Pribadi dan Mengamankan Identitas Digital Anda

    3 September 2026

    Fakta Santri Kerancunan MBG di Ponpes Sidoarjo,Pihak Pondok Sebut Murni Kesalahan SPPG

    3 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 3 September 2026
    Trending
    • Igor Tolic Isyaratkan Persib Tak Akan Belanja Pemain Baru Meski Ramon Tanque and Dion Markx Pergi
    • Panduan Praktis Menjaga Privasi Data Pribadi dan Mengamankan Identitas Digital Anda
    • Fakta Santri Kerancunan MBG di Ponpes Sidoarjo,Pihak Pondok Sebut Murni Kesalahan SPPG
    • Warga Balangan Kalsel waswas, lahan bekas tambang batu bara di Desa Minduin keluarkan asap dan api
    • Perawatan Diri Efektif Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana
    • Rahasia Kebugaran Alami dari Rak Bumbu Dapur Tradisional Nusantara
    • Skuad bulu tangkis Indonesia di Asian Games 2026 mayoritas diisi debutan, Jojo and Fajar paling sering
    • Dorong generasi muda jadi impact leaders, Maudy Ayunda Foundation perkuat ekosistem pendidikan
    • Prakiraan cuaca Jawa Tengah besok Rabu 2 September 2026: Surakarta, Pemalang, Purworejo, Wonosobo
    • Ada tren baru di Basha – Paradis Surabaya, produk pria hingga apparel olahraga makin banyak
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Daerah»Sukur Priyanto DPRD Bojonegoro Hadapi Gugatan Ijazah, KPU Sudah Verifikasi

    Sukur Priyanto DPRD Bojonegoro Hadapi Gugatan Ijazah, KPU Sudah Verifikasi

    adm_imradm_imr27 Agustus 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Ringkasan Berita:

    • Sukur Priyanto menghadapi tuntutan terkait dugaan ijazah palsu serta riwayat pendidikan di Surabaya.
    • Ia menegaskan bahwa ijazah S1 yang dimilikinya asli, diperoleh melalui proses penyetaraan dari D3 Keperawatan, dan siap memberikan bukti secara hukum.
    • Sukur menyatakan bahwa ijazah telah diverifikasi oleh KPU, partai, dan pemerintah daerah, sementara ketiadaan data PDDikti dijelaskan olehnya

    Infomalangraya.com, BOJONEGORO –Anggota DPRD Bojonegoro dari Provinsi Jawa Timur, Sukur Priyanto, sedang menghadapi tuduhan memiliki ijazah yang tidak asli.

    Pendidikannya diperkarakan di Pengadilan Negeri Surabaya.

    Terhadap hal tersebut, ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bojonegoro juga menyatakan bahwa ijazah S1 yang selama ini digunakannya adalah dokumen asli.

    Ia juga menyatakan siap menyajikan bukti serta menghadapi proses hukum terkait perdebatan mengenai latar belakang pendidikannya.

    “Saya pastikan bahwa ijazah S1 yang saya gunakan adalah asli dan diperoleh setelah menjalani proses pendidikan,” ujar Sukur, Rabu (26/8/2026).

    Sukur menyatakan siap membuktikan semua tuduhan yang ditujukan kepadanya melalui prosedur dan peraturan hukum yang berlaku.

    Sukur menyatakan, tuduhan terkait sahnya ijazahnya tidak memiliki dasar.

    Ia memastikan bahwa kampus STIE Prima Visi tempat ia menempuh pendidikan S1 adalah institusi pendidikan yang sah.

    Bahkan, Sukur memperlihatkan dokumen Surat Keputusan (SK) pembentukan lembaga sebagai bukti sahnya almamaternya.

    Ia juga menyatakan belum pernah menerima pengumuman resmi dari pihak berwenang yang menyebut STIE Prima Visi sebagai institusi pendidikan yang tidak sah.

    “Saya memiliki dokumen SK pembentukan lembaga tersebut dan hingga kini belum pernah menerima pemberitahuan resmi dari pihak berwenang yang menyatakan STIE Prima Visi tidak sah,” katanya.

    Sukur menjelaskan tidak ditemukannya data kelulusan di dalam Basis Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).

    Menurutnya, masalah ini perlu dilihat dari sudut pandang waktu ketika dia menyelesaikan studinya.

    Ia berpendapat, perkembangan sistem pendataan pendidikan tinggi yang digital tidak dapat dibandingkan langsung dengan situasi saat ia sedang menempuh studi.

    “Data digital bukan satu-satunya faktor yang menentukan sah atau tidaknya sebuah produk hukum atau dokumen pendidikan,” ujarnya.

    Sukur menjelaskan, sistem digitalisasi data pendidikan baru diperkenalkan secara lebih luas sekitar tahun 2012, sementara ia telah menyelesaikan pendidikan sarjana pada 2004. “Pengadaan data pendidikan digital mulai digencarkan sekitar tahun 2012, sedangkan saya sudah lulus pada 2004,” ujarnya.

    Diverifikasi KPU

    Ia menyampaikan, sertifikat tersebut telah melalui berbagai tahap pemeriksaan, mulai dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), partai politik, hingga pemerintah daerah selama ia menjabat sebagai anggota DPRD selama lima periode.

    “Dulunya saya mampu melakukan legalisasi, ada verifikasi di tingkat partai, ada verifikasi di tingkat KPU, lalu ada verifikasi di tingkat pemerintah daerah sebelum ijazah saya diajukan menjadi SK oleh gubernur,” ujarnya.

    Sukur juga mengecam pemberitaan terkait masalah ijazahnya. Ia juga menyiratkan adanya niat politik di balik isu tersebut dengan menghubungkannya dengan catatan perjalanan politiknya yang telah bertahun-tahun berada di tengah dunia politik.

    “Saya telah mengidentifikasi beberapa media yang menyajikan berita yang tidak seimbang. Tidak menutup kemungkinan saya akan mengirimkan somasi atau melaporkannya ke Dewan Pers,” kata politisi Demokrat tersebut.

    Mengenai perkara yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Surabaya, Sukur menyatakan siap mematuhi seluruh tahapan hukum dan menghargai proses mediasi yang sedang berjalan.

    Riwayat Pendidikan

    Ia menjelaskan, pendidikan tingginya dimulai dengan menempuh Diploma III (D3) Keperawatan dan lulus pada tahun 2000.

    Kemudian, ia bekerja sebagai pegawai kontrak di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sosodoro Bojonegoro selama empat tahun.

    Pada masa itu, Sukur mengikuti program penyetaraan dari D3 ke jenjang S1 bersama beberapa temannya. Menurutnya, pendidikan penyetaraan ini dijalani selama satu tahun dan selesai pada tahun 2004.

    “Saya mendaftar program S1 bukan melalui SMA, tetapi melalui penyetaraan dari D3 Keperawatan. Proses kuliah berlangsung selama satu tahun karena statusnya sebagai penyetaraan, dan hal ini diizinkan oleh pihak akademik pada masa itu,” tegas Sukur, Rabu (26/8/2026).

    Nama tercantum dalam perkara di Pengadilan Negeri Surabaya

    Perdebatan terkait latar belakang pendidikan Sukur sebelumnya muncul dalam gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan Indah Kuntarti ke Pengadilan Negeri Surabaya.

    Pada perkara dengan nomor 807/Pdt.G/2026/PN Sby, terdakwa antara lain Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sri Wahyuni, Sukur Priyanto, serta Universitas Wijaya Putra.

    Tuntutan tersebut antara lain mengkritik latar belakang pendidikan Sukur serta penginputannya dalam PDDikti.

    Pendidikan dan kompetensi Sukur juga terkait dengan perannya sebagai narasumber dalam kegiatan reses Sri Wahyuni di Kabupaten Bojonegoro.

    Merespons tuntutan tersebut, Sukur menyatakan menghargai proses hukum yang sedang berjalan.

    Ia menjamin akan menyampaikan keterangan dan dokumen yang dibutuhkan jika diminta selama proses persidangan.

    “Saya tidak merasa cemas mengikuti seluruh proses hukum. Saya yakin setiap masalah bisa diselesaikan secara objektif, jujur, berdasarkan fakta dan bukti yang sah,” ujar Sukur.

    Sukur menilai, munculnya perdebatan tersebut merupakan bagian dari dinamika demokrasi.

    Ia juga memastikan hal tersebut tidak akan mengganggu tugasnya sebagai anggota DPRD Bojonegoro serta kegiatan politik sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku.

    “Saya tetap berkomitmen untuk menjalankan amanat rakyat, melaksanakan mandat partai, serta mendedikasikan diri kepada bangsa dan negara Republik Indonesia,” ujarnya.(Tribun Jatim/Kompas.com)

     

    Beberapa artikel ini telah diterbitkan di TribunJatim.com dengan judul Dituduh Menggunakan Ijazah Palsu, Ketua DPC Partai Demokrat Bojonegoro Sukur Priyanto Siap Menghadapi Persidangan

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Muktamar NU ke-35 di Jombang Bawa Berkah bagi UMKM Lokal

    By adm_imr27 Agustus 20261 Views

    Persebaya Pulang, Bawa Hadiah dari Thailand Menuju Super League 2026/2027

    By adm_imr27 Agustus 20260 Views

    Jetour T2 i-DM resmi hadir di Surabaya, harga hampir sama

    By adm_imr27 Agustus 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Igor Tolic Isyaratkan Persib Tak Akan Belanja Pemain Baru Meski Ramon Tanque and Dion Markx Pergi

    3 September 2026
    Panduan Praktis Menjaga Privasi Data Pribadi dan Mengamankan Identitas Digital Anda

    Panduan Praktis Menjaga Privasi Data Pribadi dan Mengamankan Identitas Digital Anda

    3 September 2026

    Fakta Santri Kerancunan MBG di Ponpes Sidoarjo,Pihak Pondok Sebut Murni Kesalahan SPPG

    3 September 2026

    Warga Balangan Kalsel waswas, lahan bekas tambang batu bara di Desa Minduin keluarkan asap dan api

    3 September 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?