Ringkasan Berita:
- Pemerintah Kabupaten Pasuruan memberikan tanah milik daerah kepada Kementerian Haji dan Umroh Republik Indonesia.
- Lahan tersebut akan dimanfaatkan sebagai Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu Kabupaten Pasuruan.
- Pengembangan infrastruktur direncanakan akan dimulai pada tahun 2027 agar pelayanan haji dan umrah menjadi lebih mudah diakses oleh masyarakat.
Liputan Jurnalis Infomalangraya.com, Galih Lintartika
Infomalangraya.com, PASURUAN– Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengambil tindakan untuk memperdekat layanan haji dan umroh bagi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten memberikan tanah milik daerah kepada Kementerian Haji dan Umroh Republik Indonesia guna pembangunan Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Proses pendanaan tersebut ditandai dengan penandatanganan Dokumen Perjanjian Hibah Daerah (DPHD) dan Berita Acara Penerimaan (BAP) di Kantor Bupati Pasuruan, Rabu (26/8/2026).
Pengesahan dilakukan oleh Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umroh RI, Puji Raharjo, yang mewakili Menteri Haji dan Umroh RI.
Sementara itu, pihak Pemkab Pasuruan melakukan penandatanganan oleh Wakil Bupati Pasuruan KH Shobih Asrori yang mewakili Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo.
Bantuan aset daerah tersebut diharapkan menjadi awal dari pengembangan fasilitas pelayanan yang lebih terpadu bagi masyarakat, khususnya calon jemaah haji dan warga yang akan melakukan ibadah umroh.
Dorong Pelayanan Haji Lebih Mendekat
Wakil Bupati Pasuruan KH Shobih Asrori menyatakan bahwa pemberian tanah sebagai hibah merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan mutu layanan haji dan umroh.
Menurutnya, kehadiran Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu di masa depan akan memudahkan masyarakat karena mereka tidak perlu melakukan perjalanan jauh untuk mendapatkan berbagai layanan yang dibutuhkan.
“Penyediaan alat dan fasilitas yang memadai melalui bantuan tanah ini merupakan bentuk komitmen dan upaya bersama antara pemerintah pusat dan daerah,” ujar Gus Shobih, panggilannya.
Ia berharap pengembangan pusat layanan tersebut segera terealisasi dan mampu menyediakan fasilitas yang pantas bagi warga Kabupaten Pasuruan.
Fasilitas tersebut kelak tidak hanya terkait dengan pelayanan administratif. Masyarakat diharapkan dapat lebih mudah memperoleh informasi serta mendapatkan bimbingan yang diperlukan dalam menyiapkan keberangkatan haji maupun umroh.
“Kepada pihak Kementerian Haji dan Umroh, kami serahkan amanah aset daerah ini agar dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan umat dan peningkatan kualitas layanan masyarakat,” katanya.
Pembangunan Ditargetkan Mulai 2027
Kepala Badan Penyelenggaraan Haji dan Umroh RI, Puji Raharjo, menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemkab Pasuruan atas dukungan yang diberikan.
Ia menganggap pemberian hibah tanah mencerminkan komitmen pemerintah setempat dalam mendukung peningkatan layanan keagamaan, khususnya bagi masyarakat yang akan melaksanakan ibadah haji dan umrah.
“Menyampaikan perwakilan Bapak Menteri Haji dan Umroh RI, kami mengucapkan apresiasi kepada Pemkab Pasuruan. Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, atas dukungan nyata yang diberikannya terhadap penyelenggaraan ibadah haji dan umroh,” kata Puji.
Menurut Puji, setelah seluruh proses hibah selesai, Kementerian Haji dan Umroh akan mempersiapkan pembangunan Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu di Kabupaten Pasuruan.
Pembangunan infrastruktur tersebut direncanakan akan dimulai pada tahun 2027. Kehadirannya diharapkan dapat mengurangi jarak dan mempermudah masyarakat dalam memperoleh berbagai layanan yang berkaitan dengan haji dan umroh.
“Harapan kami, setelah selesai dibangun, layanan Kementerian Haji kepada calon jemaah haji serta masyarakat yang akan melakukan umroh menjadi lebih dekat,” katanya.
Fokus Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Pujianto menekankan peningkatan kualitas layanan sebagai salah satu prioritas Kementerian Haji dan Umroh. Oleh karena itu, kehadiran fasilitas pelayanan di daerah dianggap penting untuk memperkuat akses masyarakat terhadap layanan yang lebih mudah diakses.
“Perhatian kami, sesuai perintah Pak Presiden Prabowo, adalah memberikan pelayanan terbaik kepada calon jemaah haji dan umroh,” tegasnya.
Berkat adanya hibah lahan tersebut, diharapkan pembangunan Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu di Kabupaten Pasuruan tidak hanya berfungsi sebagai fasilitas administratif, tetapi juga menjadi pusat pelayanan yang mampu menyediakan informasi dan pendampingan secara lebih dekat kepada masyarakat.







