Ringkasan Berita:
- Rumah Sakit Daerah Prof. dr. Moeljono Surabaya memiliki 400 tempat tidur, di mana 362 di antaranya digunakan untuk layanan kesehatan jiwa.
- Kepadatan tempat tidur di layanan kesehatan jiwa bisa mencapai 80 persen dan pada kondisi tertentu hampir penuh setiap hari.
- Rumah sakit meningkatkan kemampuan tenaga medis dan fasilitas pelayanan, sekaligus memperkuat upaya pencegahan serta pengelolaan kesehatan mental secara dini.
Liputan Jurnalis Infomalangraya.com, Sulvi Sofiana
Infomalangraya.com, SURABAYA– Permintaan yang tinggi terhadap layanan kesehatan mental menjadikan kapasitas perawatan jiwa di RSD Prof. dr. Moeljono Surabaya sebagai fokus utama.
Rumah sakit yang menyediakan layanan khusus untuk kesehatan mental mengalami tingkat penggunaan tempat tidur yang sangat tinggi, bahkan pada beberapa situasi hampir penuh setiap hari.
Kepala Rumah Sakit Daerah Prof. dr. Moeljono, drg. Vitria Dewi, M.Si., menyampaikan bahwa jumlah kapasitas tempat tidur rumah sakit saat ini mencapai 400 unit.
Dari jumlah tersebut, 362 tempat tidur dialokasikan untuk pasien yang memerlukan layanan kesehatan jiwa, sementara 38 tempat tidur lainnya digunakan untuk layanan nonjiwa.
Kepadatan tempat tidur di ruang layanan kejiwaan bisa mencapai sekitar 80 persen. Kondisi ini menjadi kendala bagi rumah sakit saat ada pasien baru yang memerlukan perawatan mendesak.
“Jika tempat tidur penuh terus, itu sebenarnya tanda peringatan,” ujar Vitria saat diwawancarai di Gedung Manajemen RSD Prof. dr. Moeljono, Rabu (26/8/2026).
RS Berkomitmen Menerima Pasien Tanpa Menolak
Vitria menjelaskan bahwa tingkat keterisian tempat tidur yang tinggi memaksa rumah sakit untuk menyiapkan sistem layanan yang mampu merespons kebutuhan pasien secara cepat. Terlebih lagi, kebutuhan pasien yang datang tidak selalu bisa diprediksi.
RSUD Prof. dr. Moeljono, menurut Vitria, memiliki komitmen untuk tidak menolak pasien. Oleh karena itu, rumah sakit terus melakukan berbagai penyesuaian agar masyarakat yang membutuhkan bantuan tetap bisa mendapatkan layanan sesuai dengan kondisi kesehatannya.
Situasi ini juga mendorong peningkatan kemampuan tenaga kesehatan serta perbaikan fasilitas dan prasarana pelayanan.
Menurut Vitria, penguatan tersebut penting agar proses perawatan berjalan lebih efisien dan pasien bisa pulang setelah kondisinya benar-benar memenuhi standar kesehatan.
Pasien Diperbolehkan Pulang Setelah Kondisinya Menunjukkan Perbaikan
Vitria menekankan bahwa upaya untuk mempercepat perputaran tempat tidur tidak berarti pasien dikeluarkan hanya karena rumah sakit memerlukan ruang untuk pasien baru.
Pasien terus menerima perawatan hingga kondisi kesehatannya dinilai memadai untuk melanjutkan proses pemulihan di rumah.
“Tidak dikembalikan karena platformnya belum cukup. Tapi memang kondisinya sudah membaik, dan dalam standar bahwa dia sudah bisa pulang,” tegas Vitria.
Oleh karena itu, keputusan untuk mengembalikan pasien tetap didasarkan pada kondisi kesehatan dan standar medis, bukan hanya karena keterbatasan tempat tidur.
Pencegahan Kesehatan Jiwa Perlu Diperkuat
Tingginya permintaan akan layanan kesehatan jiwa menunjukkan bahwa penanganan masalah kesehatan mental tidak bisa hanya bergantung pada rumah sakit. Menurut Vitria, pencegahan dan pengelolaan dini di luar rumah sakit perlu terus diperkuat.
Tindakan tersebut penting agar masyarakat, khususnya anak-anak, bisa mendapatkan bantuan sebelum masalah kesehatan mental berkembang menjadi kondisi yang memerlukan perawatan intensif di rumah sakit.
Dengan meningkatkan pengawasan dan penanganan dari awal, rumah sakit diharapkan tidak menjadi tempat satu-satunya bagi anak untuk memperoleh bantuan ketika masalah kesehatan mental sudah mencapai tingkat parah.







