Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 22 Juli 2026
    Trending
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    • Tujuh Keunggulan VinFast VF MPV 7, Pilihan Mobil Listrik Keluarga Indonesia
    • Ada Perbedaan, Taqwaddin Minta Advokat Pahami KUHAP 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Pria Bekasi Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Hasil Visum Anak Diduga Pencuri

    Pria Bekasi Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Hasil Visum Anak Diduga Pencuri

    adm_imradm_imr26 Januari 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link



    BEKASI, Infomalangraya.com–

    Polisi telah mengungkap hasil visum terhadap R (11), seorang anak yang diduga melakukan tindakan pencurian di warung milik Wida Nurul (40) di Perumahan Villa Mutiara Mas 2, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Hasil pemeriksaan medis ini menjadi dasar penentuan status tersangka terhadap Udin, suami dari Wida, dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anak.

    AKBP Agta Bhuwana Putra, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, menyampaikan bahwa hasil visum tersebut telah menunjukkan adanya bekas kekerasan pada tubuh korban. Hal ini menjadi salah satu bukti utama dalam proses penyidikan.

    “Hasil visumnya sudah ada. Kami juga telah melengkapi berkas dan menetapkan tersangka. Perbuatan tersebut memenuhi unsur pidana,” ujar Agta saat dikonfirmasi oleh media.

    Menurutnya, untuk dapat naik ke tahap penyidikan, harus ada bukti adanya bekas penganiayaan. Dalam kasus ini, hal tersebut telah terpenuhi.

    Selain itu, polisi juga menjadwalkan pertemuan antara pihak pelapor dan terlapor untuk dilakukan mediasi. Pendekatan keadilan restoratif menjadi opsi utama dalam penyelesaian perkara.

    “Dalam KUHP yang baru, orientasinya adalah keadilan restoratif. Hari ini kami jadwalkan jam 10.00. Sebelumnya, mediasi juga pernah dilakukan di RT/RW, tetapi belum ada kesepakatan,” tambah Agta.

    Terkait dugaan pencurian yang dialami Wida, Agta menyatakan bahwa pihak kepolisian belum menerima laporan resmi. Namun, ia mempersilakan korban untuk membuat laporan jika memiliki bukti pendukung.

    “Jika merasa ada korban dan ada dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh anak, silakan dilaporkan. Yang penting, buktinya ada,” ujarnya.

    Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat R diduga tertangkap mengambil kue di warung milik Wida. Menurut keterangan penyidik, anak tersebut sering kali mengambil kue yang dijual di warung. Saat tertangkap, terjadi tindakan pemukulan yang dilakukan oleh Udin, suami Wida.

    Sumarni menambahkan bahwa orang tua anak tidak menerima tindakan tersebut dan melaporkannya ke pihak kepolisian. Saat ini, polisi masih mencoba menyelesaikan perkara melalui jalur mediasi.

    “Saat ini sedang diupayakan didamaikan oleh polisi, dimediasi. Pihak keluarga anak meminta kompensasi Rp 50 juta. Itu bukan untuk penyidik, ya,” kata Sumarni.

    Sebelumnya, Wida Nurul mengaku bahwa warung kecil miliknya menjadi sasaran pencurian sebanyak tiga kali dalam kurun waktu sepekan, yaitu pada 15, 17, dan 19 Maret 2025. Puncaknya terjadi pada 19 Maret 2025, ketika ia memergoki seorang anak berusia sekitar 11 tahun yang diduga mengambil uang dari dalam kaleng di etalase warung.

    Namun, alih-alih mendapat penggantian kerugian, persoalan tersebut justru berkembang menjadi laporan dugaan penganiayaan terhadap anak serta pencemaran nama baik yang menyeret suaminya ke ranah hukum.

    Merasa tidak mendapatkan keadilan atas penetapan tersangka terhadap suaminya, Wida kemudian mengadukan perkara tersebut kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melalui media sosial TikTok. Dalam video tersebut, Wida menyampaikan keberatannya atas proses hukum yang menjerat sang suami.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut

    By adm_imr12 Juli 20268 Views

    Billy Beras Mangkir Lagi, Penyidik Siapkan Tindakan Hukum Keras

    By adm_imr12 Juli 20261 Views

    Petugas Pemeriksa Timbangan Pasar Cirebon Lindungi Pembeli dari Penipuan

    By adm_imr12 Juli 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026

    Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?