Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*

Rhenald Kasali Skakmat Raffi Ahmad: Jutaan Followers Bukan Segalanya!

7 November 2026

Cek Fakta Sepekan: Isu Dino Patti Djalal, Saaiful Mujani, dan Anies Baswedan

7 November 2026

Dikhianati hingga terseret kasus hukum, ini alasan istri sah tetap maafkan Dwi Bagus pembunuh Madiun

7 November 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Saturday, 7 November 2026
Trending
  • Rhenald Kasali Skakmat Raffi Ahmad: Jutaan Followers Bukan Segalanya!
  • Cek Fakta Sepekan: Isu Dino Patti Djalal, Saaiful Mujani, dan Anies Baswedan
  • Dikhianati hingga terseret kasus hukum, ini alasan istri sah tetap maafkan Dwi Bagus pembunuh Madiun
  • Pengakuan istri sah pembunuh ibu dan anak di Madiun, percaya penuh ke suami, tak tahu ada istri siri
  • Pemkot Surabaya Sanski 39 Perusahaan Penyalur ART,Buntut Kasus Dugaan Penyekapan
  • Menghadang Adhyaksa FC: Semen Padang Incar Hattrick Kemenangan
  • Prediksi Fulham vs Newcastle: Rekor Pertemuan Jadi Senjata Utama The Cottagers
  • Yunani Borong Tiga Pesawat KC-390 Senilai Rp10 Triliun
  • Misteri Sosok Septhelena Maria Yosepha, Istri Baru Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat
  • Seni Mengatur Napas Klub Raksasa Eropa dalam Perburuan Gelar Juara yang Melelahkan
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»berita»Pemkot Surabaya Sanski 39 Perusahaan Penyalur ART,Buntut Kasus Dugaan Penyekapan

Pemkot Surabaya Sanski 39 Perusahaan Penyalur ART,Buntut Kasus Dugaan Penyekapan

adm_imradm_imr7 November 20260 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Pemkot Surabaya Sanski 39 Perusahaan Penyalur ART,Buntut Kasus Dugaan Penyekapan

Ringkasan Berita:

  • Pemkot Surabaya melarang 39 perusahaan penyalur ART beroperasi, merekrut, dan menempatkan pekerja karena persyaratan perizinannya belum lengkap atau telah kedaluwarsa.
  • Dari 10 calon ART yang menjadi korban dugaan penyekapan di Sawahan, sembilan orang telah dipulangkan ke daerah asal, sedangkan satu orang masih dalam pendampingan Dinsos Surabaya.
  • Penertiban dilakukan dengan mengacu pada Perwali Nomor 46 Tahun 2026 tentang perlindungan hak ART, termasuk larangan menahan dokumen pribadi

 

Laporan Wartawan Infomalangraya.com, Bobby Constantine Koloway

Infomalangraya.com, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menjatuhkan sanksi kepada 39 perusahaan penyalur tenaga kerja atau Perusahaan Penempatan Pekerja Rumah Tangga (P3RT).

Puluhan perusahaan tersebut dilarang beroperasi, merekrut, maupun menempatkan asisten rumah tangga (ART) karena belum memenuhi persyaratan perizinan.

Penertiban ini dilakukan setelah terungkap kasus dugaan penyekapan calon ART di sebuah tempat penyaluran tenaga kerja di Jalan Kedung Anyar, Kecamatan Sawahan, Surabaya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro, menegaskan perusahaan yang belum melengkapi perizinan tidak diperbolehkan menjalankan aktivitas penyaluran tenaga kerja hingga seluruh persyaratan dipenuhi.

“Kami larang perusahaan beroperasi merekrut atau menempatkan ART hingga izinnya selesai dan terpenuhi semua,” tegas Hebi ketika dikonfirmasi di Surabaya.

Ia mengatakan, penindakan tersebut merupakan hasil pemetaan terhadap seluruh P3RT yang beroperasi di Kota Pahlawan. Dari hasil pendataan, ditemukan 39 perusahaan yang perizinannya belum lengkap atau sudah kedaluwarsa.

Sementara itu, sebanyak 12 P3RT lainnya dinyatakan telah memiliki perizinan lengkap.

Hebi mencontohkan, salah satu perusahaan yang ditertibkan berada di kawasan Sawahan, lokasi terungkapnya dugaan penyekapan calon ART. Pemkot Surabaya pun langsung menutup permanen operasional perusahaan tersebut.

Penyalur ART Wajib Patuhi Perwali

Penertiban tersebut sejalan dengan arahan Wali Kota Surabaya dan implementasi Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 46 Tahun 2026 yang secara khusus mengatur perlindungan hak-hak ART.

Melalui regulasi tersebut, perusahaan penyalur dilarang menahan ijazah maupun dokumen identitas pribadi pekerja. Selain itu, calon ART hanya diperbolehkan berada di tempat penampungan sementara maksimal tiga hari.

“Kalau melanggar Perwali, operasionalnya terancam langsung ditutup,” ujar Hebi.

Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Pemkot Surabaya juga menggandeng ketua RT/RW serta pemangku wilayah guna memperkuat pengawasan dan deteksi dini.

“Masyarakat kami ajak untuk melapor apabila menemukan indikasi pelanggaran atau praktik penyaluran tenaga kerja yang mencurigakan di lingkungan masing-masing,” katanya.

Sembilan dari 10 Korban Dugaan Penyekapan Dipulangkan

Di sisi lain, Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya telah memulangkan sembilan dari total 10 calon ART yang menjadi korban dalam kasus dugaan penyekapan di Sawahan.

Kepala Dinsos Surabaya, Antiek Sugiarti, mengatakan satu korban lainnya masih berada dalam pendampingan Pemkot Surabaya. Proses pemulangan belum dapat dilakukan karena alamat keluarganya di Tuban sudah tidak ditempati sejak dua tahun lalu.

“Sebanyak 9 orang sudah dipulangkan. Sementara 1 orang masih dalam proses, karena alamat keluarganya di Tuban sudah tidak ditempati sejak dua tahun lalu,” ujar Antiek.

Antiek menjelaskan, pemulangan para korban dilakukan melalui sejumlah mekanisme koordinasi. Sebagian dipulangkan secara mandiri oleh keluarga, sedangkan lainnya melalui kerja sama dengan Dinsos Provinsi Jawa Timur dan pemerintah daerah asal.

Satu korban dijemput langsung oleh keluarganya dari Kendal, Jawa Tengah.

Tiga korban lainnya dipulangkan melalui reunifikasi bersama Dinsos Provinsi Jawa Timur, masing-masing ke Ciwidey, Jawa Barat; Pidie, Aceh; dan Tasikmalaya, Jawa Barat.

Sementara itu, lima korban lainnya diantar langsung oleh Dinsos Surabaya dengan berkoordinasi bersama Dinsos daerah setempat. Mereka berasal dari Malang, Blitar, Kediri, serta dua orang dari Lumajang.

“Proses pemulangan ini telah dilakukan secara bertahap sejak Rabu hingga Kamis kemarin,” kata Antiek.

Untuk satu korban yang keluarganya belum ditemukan, Dinsos Surabaya masih melakukan penelusuran kontak kerabat. Selama proses tersebut berlangsung, korban untuk sementara tinggal dalam pendampingan Dinsos Surabaya.

Kasus Terungkap saat Petugas Satpol PP Patroli

Kasus dugaan penyekapan calon ART tersebut sebelumnya terungkap setelah anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya melakukan patroli rutin pada Sabtu (24/10/2026).

Patroli berlangsung di kawasan Kembang Jepun hingga Kedungsari. Dalam kegiatan tersebut, petugas sempat dihentikan dua warga luar kota yang meminta pertolongan.

Kepala Bidang Pengendalian Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Kabid Trantibum) Satpol PP Surabaya, Mudita Dhira Widaksa, menjelaskan bahwa awalnya petugas mengira kedua warga tersebut kehabisan bekal.

Namun, setelah dibawa ke markas Satpol PP dan dilakukan pendalaman, keduanya mengaku sebagai calon ART dari luar Surabaya. Mereka juga menyampaikan dugaan penyekapan di lokasi penyalur tenaga kerja di Jalan Kedung Anyar.

“Awalnya anggota mengira dua warga luar kota ini hanya kehabisan bekal. Namun setelah kita amankan di mako dan dilakukan pendalaman, mereka mengaku sebagai calon ART dari luar Kota Surabaya dan menginformasikan bahwa mereka disekap di lokasi penyalur di Jalan Kedung Anyar,” terang Mudita sebelumnya.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Dikhianati hingga terseret kasus hukum, ini alasan istri sah tetap maafkan Dwi Bagus pembunuh Madiun

By adm_imr7 November 20260 Views

Misteri Sosok Septhelena Maria Yosepha, Istri Baru Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat

By adm_imr7 November 20260 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Rhenald Kasali Skakmat Raffi Ahmad: Jutaan Followers Bukan Segalanya!

7 November 2026

Cek Fakta Sepekan: Isu Dino Patti Djalal, Saaiful Mujani, dan Anies Baswedan

7 November 2026

Dikhianati hingga terseret kasus hukum, ini alasan istri sah tetap maafkan Dwi Bagus pembunuh Madiun

7 November 2026

Pengakuan istri sah pembunuh ibu dan anak di Madiun, percaya penuh ke suami, tak tahu ada istri siri

7 November 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?