Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 21 Mei 2026
    Trending
    • Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung
    • Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK
    • 5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun
    • 3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar
    • Pelita Ibrani 1:5-14: Takhtamu Ya Allah Tetap untuk Selamanya
    • Tanda-tanda underfueling pada atlet lari
    • Lima Oleh-Oleh Khas Jember yang Paling Populer, Suwar-Suwir hingga Prol Tape Legendaris
    • Beasiswa S2 Desain Media Digital ITB untuk Warga Kaltim, Daftar Sekarang!
    • DPRD Sukoharjo Minta Aturan Pilkades Segera Terbit
    • Pertumbuhan transportasi laut Maluku diimbangi penurunan bongkar muat barang
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Anggota DPRD Pelalawan Jadi Tersangka Ijazah Palsu, Ini Pernyataan Kapolres

    Anggota DPRD Pelalawan Jadi Tersangka Ijazah Palsu, Ini Pernyataan Kapolres

    adm_imradm_imr4 Februari 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penetapan Tersangka Anggota DPRD Pelalawan atas Dugaan Penggunaan Ijazah Palsu

    Polres Pelalawan akhirnya mengambil langkah tegas terkait dugaan penggunaan ijazah palsu oleh seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan. SU, yang merupakan anggota DPRD, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Proses pemeriksaan dilakukan pada Jumat (30/1/2026) di gedung Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan.

    SU hadir untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, didampingi oleh tim pengacaranya dari Kantor Advokat dan Penasihat Hukum Tatang Suprayoga SH MH dan Rekan. Hal ini menunjukkan bahwa proses hukum yang sedang berlangsung dijalani dengan penuh tanggung jawab.

    Proses Penyidikan yang Berjalan

    Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK membenarkan bahwa SU sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan ijazah palsu. Menurutnya, penyidik saat ini sedang mendalami kasus tersebut setelah sebelumnya melakukan penyelidikan sejak tahun 2025 lalu. Saat ini, perkara tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

    Surat Ketetapan Nomor: SP.Tap/06/I/RES.1.9/2026/Satreskrim yang dikeluarkan pada 26 Januari 2026 mencatat bahwa SU resmi menjadi tersangka. Selain itu, Laporan Polisi Nomor: LP/B/116/XI/2025/SPKT/Polres Pelalawan/Polda Riau, tertanggal 4 November 2025, juga menjadi dasar penanganan kasus ini.

    Pemanggilan dan Pemeriksaan

    SU memenuhi panggilan penyidik pada Jumat (30/1/2026) lalu. Dalam pemeriksaan tersebut, ia masuk ke ruangan Unit III dan menjalani pemeriksaan selama hampir dua jam. Meskipun awalnya tidak ingin memberikan keterangan, SU akhirnya mengakui bahwa dirinya diperiksa sebagai tersangka.

    Beberapa anggota DPRD Pelalawan turut hadir di ruangan tunggu gedung Satreskrim untuk memberikan dukungan moril kepada SU. Ada lima orang wakil rakyat yang datang, empat diantaranya dari Fraksi Golkar dan satu orang dari Fraksi PKS.

    Alasan Penggunaan Ijazah Palsu

    Menurut informasi yang berhasil dikumpulkan, SU diduga menggunakan ijazah Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk mengambil ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) melalui program paket C. Ijazah tersebut digunakan SU dalam mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Pelalawan sejak periode pertama.

    Tanggapan dari Pengacara

    Tatang Suprayoga, salah satu pengacara SU, menyatakan bahwa timnya akan terus mendampingi SU dalam proses hukum yang sedang berlangsung. Menurutnya, kasus ini terkait dugaan ijazah palsu yang dituduhkan kepada kliennya.

    “Kami mendampingi Bapak Sunardi untuk diperiksa sebagai tersangka. Pada intinya kita sangat menghormati dan menjunjung tinggi hukum yang ada di negara ini,” ujar Tatang.

    Selain itu, ia menyebutkan bahwa upaya hukum yang akan diambil oleh tim pengacara SU akan melihat tahapan-tahapan berikutnya atas status tersangka yang telah disematkan oleh penyidik Satreskrim Polres Pelalawan.

    Proses Hukum yang Dilalui

    SU mengungkapkan bahwa dirinya akan menjalani semua proses hukum yang berlaku sesuai aturan perundang-undangan dan negara yang berlandaskan hukum. Hal ini menunjukkan bahwa SU siap menghadapi proses hukum yang sedang berlangsung.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar

    By adm_imr20 Mei 20261 Views

    Keuntungan dan Kerugian Intervensi Pemerintah pada Biaya Komisi Penjual Shopee-TikTok Shop

    By adm_imr20 Mei 20263 Views

    Peran dua pelaku begal motor di Lampung, penembak polisi tewas

    By adm_imr20 Mei 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026

    3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar

    20 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?