Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 22 Juli 2026
    Trending
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    • Tujuh Keunggulan VinFast VF MPV 7, Pilihan Mobil Listrik Keluarga Indonesia
    • Ada Perbedaan, Taqwaddin Minta Advokat Pahami KUHAP 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Anggota DPRD Pelalawan Jadi Tersangka Ijazah Palsu, Ini Pernyataan Kapolres

    Anggota DPRD Pelalawan Jadi Tersangka Ijazah Palsu, Ini Pernyataan Kapolres

    adm_imradm_imr4 Februari 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penetapan Tersangka Anggota DPRD Pelalawan atas Dugaan Penggunaan Ijazah Palsu

    Polres Pelalawan akhirnya mengambil langkah tegas terkait dugaan penggunaan ijazah palsu oleh seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan. SU, yang merupakan anggota DPRD, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Proses pemeriksaan dilakukan pada Jumat (30/1/2026) di gedung Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan.

    SU hadir untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, didampingi oleh tim pengacaranya dari Kantor Advokat dan Penasihat Hukum Tatang Suprayoga SH MH dan Rekan. Hal ini menunjukkan bahwa proses hukum yang sedang berlangsung dijalani dengan penuh tanggung jawab.

    Proses Penyidikan yang Berjalan

    Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK membenarkan bahwa SU sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan ijazah palsu. Menurutnya, penyidik saat ini sedang mendalami kasus tersebut setelah sebelumnya melakukan penyelidikan sejak tahun 2025 lalu. Saat ini, perkara tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

    Surat Ketetapan Nomor: SP.Tap/06/I/RES.1.9/2026/Satreskrim yang dikeluarkan pada 26 Januari 2026 mencatat bahwa SU resmi menjadi tersangka. Selain itu, Laporan Polisi Nomor: LP/B/116/XI/2025/SPKT/Polres Pelalawan/Polda Riau, tertanggal 4 November 2025, juga menjadi dasar penanganan kasus ini.

    Pemanggilan dan Pemeriksaan

    SU memenuhi panggilan penyidik pada Jumat (30/1/2026) lalu. Dalam pemeriksaan tersebut, ia masuk ke ruangan Unit III dan menjalani pemeriksaan selama hampir dua jam. Meskipun awalnya tidak ingin memberikan keterangan, SU akhirnya mengakui bahwa dirinya diperiksa sebagai tersangka.

    Beberapa anggota DPRD Pelalawan turut hadir di ruangan tunggu gedung Satreskrim untuk memberikan dukungan moril kepada SU. Ada lima orang wakil rakyat yang datang, empat diantaranya dari Fraksi Golkar dan satu orang dari Fraksi PKS.

    Alasan Penggunaan Ijazah Palsu

    Menurut informasi yang berhasil dikumpulkan, SU diduga menggunakan ijazah Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk mengambil ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) melalui program paket C. Ijazah tersebut digunakan SU dalam mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Pelalawan sejak periode pertama.

    Tanggapan dari Pengacara

    Tatang Suprayoga, salah satu pengacara SU, menyatakan bahwa timnya akan terus mendampingi SU dalam proses hukum yang sedang berlangsung. Menurutnya, kasus ini terkait dugaan ijazah palsu yang dituduhkan kepada kliennya.

    “Kami mendampingi Bapak Sunardi untuk diperiksa sebagai tersangka. Pada intinya kita sangat menghormati dan menjunjung tinggi hukum yang ada di negara ini,” ujar Tatang.

    Selain itu, ia menyebutkan bahwa upaya hukum yang akan diambil oleh tim pengacara SU akan melihat tahapan-tahapan berikutnya atas status tersangka yang telah disematkan oleh penyidik Satreskrim Polres Pelalawan.

    Proses Hukum yang Dilalui

    SU mengungkapkan bahwa dirinya akan menjalani semua proses hukum yang berlaku sesuai aturan perundang-undangan dan negara yang berlandaskan hukum. Hal ini menunjukkan bahwa SU siap menghadapi proses hukum yang sedang berlangsung.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut

    By adm_imr12 Juli 20268 Views

    Billy Beras Mangkir Lagi, Penyidik Siapkan Tindakan Hukum Keras

    By adm_imr12 Juli 20261 Views

    Petugas Pemeriksa Timbangan Pasar Cirebon Lindungi Pembeli dari Penipuan

    By adm_imr12 Juli 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026

    Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?