Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*
    Menjemput Pahala Melimpah di Tengah Kemacetan Kota: Amalan Ringan Pekerja Berkemobilitas Tinggi

    Menjemput Pahala Melimpah di Tengah Kemacetan Kota: Amalan Ringan Pekerja Berkemobilitas Tinggi

    11 October 2026
    Navigasi Ruang Digital Secara Sehat Demi Menjaga Kesehatan Mental Dan Hubungan Sosial Nyata

    Navigasi Ruang Digital Secara Sehat Demi Menjaga Kesehatan Mental Dan Hubungan Sosial Nyata

    11 October 2026
    Seni Menolak Tanpa Rasa Guilt: Cara Membangun Batasan Diri Demi Kesehatan Mental

    Seni Menolak Tanpa Rasa Guilt: Cara Membangun Batasan Diri Demi Kesehatan Mental

    11 October 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sunday, 11 October 2026
    Trending
    • Menjemput Pahala Melimpah di Tengah Kemacetan Kota: Amalan Ringan Pekerja Berkemobilitas Tinggi
    • Navigasi Ruang Digital Secara Sehat Demi Menjaga Kesehatan Mental Dan Hubungan Sosial Nyata
    • Seni Menolak Tanpa Rasa Guilt: Cara Membangun Batasan Diri Demi Kesehatan Mental
    • Strategi Tepat Merawat Rambut Sehat dan Bebas Lepek di Tengah Cuaca Tropis Indonesia
    • Jembatan Kata yang Meruntuhkan Tembok Sunyi Antara Orang Tua dan Anak Remaja
    • Mengendalikan Keinginan Impulsif Saat Diskon Besar Membanjiri Aplikasi Belanja Anda
    • Strategi Alami Menjaga Daya Tahan Tubuh Saat Cuaca Pancaroba Mulai Menerjang Komunitas
    • Diduga Skandal Cinta Terlarang. Perselingkuhan Oknum Guru SD dan Pegawai Bank BUMN Terbongkar
    • Menjembatani Jurang Antara Ijazah Perguruan Tinggi dan Realitas Dunia Kerja Industri Kreatif
    • Jempol Cepat Berbuah Petaka: Bahaya Rumor Digital dan Urgensi Tabayyun di Media Sosial
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Anggota DPRD Pelalawan Jadi Tersangka Ijazah Palsu, Ini Pernyataan Kapolres

    Anggota DPRD Pelalawan Jadi Tersangka Ijazah Palsu, Ini Pernyataan Kapolres

    adm_imradm_imr4 February 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penetapan Tersangka Anggota DPRD Pelalawan atas Dugaan Penggunaan Ijazah Palsu

    Polres Pelalawan akhirnya mengambil langkah tegas terkait dugaan penggunaan ijazah palsu oleh seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan. SU, yang merupakan anggota DPRD, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Proses pemeriksaan dilakukan pada Jumat (30/1/2026) di gedung Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan.

    SU hadir untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, didampingi oleh tim pengacaranya dari Kantor Advokat dan Penasihat Hukum Tatang Suprayoga SH MH dan Rekan. Hal ini menunjukkan bahwa proses hukum yang sedang berlangsung dijalani dengan penuh tanggung jawab.

    Proses Penyidikan yang Berjalan

    Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK membenarkan bahwa SU sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan ijazah palsu. Menurutnya, penyidik saat ini sedang mendalami kasus tersebut setelah sebelumnya melakukan penyelidikan sejak tahun 2025 lalu. Saat ini, perkara tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

    Surat Ketetapan Nomor: SP.Tap/06/I/RES.1.9/2026/Satreskrim yang dikeluarkan pada 26 Januari 2026 mencatat bahwa SU resmi menjadi tersangka. Selain itu, Laporan Polisi Nomor: LP/B/116/XI/2025/SPKT/Polres Pelalawan/Polda Riau, tertanggal 4 November 2025, juga menjadi dasar penanganan kasus ini.

    Pemanggilan dan Pemeriksaan

    SU memenuhi panggilan penyidik pada Jumat (30/1/2026) lalu. Dalam pemeriksaan tersebut, ia masuk ke ruangan Unit III dan menjalani pemeriksaan selama hampir dua jam. Meskipun awalnya tidak ingin memberikan keterangan, SU akhirnya mengakui bahwa dirinya diperiksa sebagai tersangka.

    Beberapa anggota DPRD Pelalawan turut hadir di ruangan tunggu gedung Satreskrim untuk memberikan dukungan moril kepada SU. Ada lima orang wakil rakyat yang datang, empat diantaranya dari Fraksi Golkar dan satu orang dari Fraksi PKS.

    Alasan Penggunaan Ijazah Palsu

    Menurut informasi yang berhasil dikumpulkan, SU diduga menggunakan ijazah Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk mengambil ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) melalui program paket C. Ijazah tersebut digunakan SU dalam mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Pelalawan sejak periode pertama.

    Tanggapan dari Pengacara

    Tatang Suprayoga, salah satu pengacara SU, menyatakan bahwa timnya akan terus mendampingi SU dalam proses hukum yang sedang berlangsung. Menurutnya, kasus ini terkait dugaan ijazah palsu yang dituduhkan kepada kliennya.

    “Kami mendampingi Bapak Sunardi untuk diperiksa sebagai tersangka. Pada intinya kita sangat menghormati dan menjunjung tinggi hukum yang ada di negara ini,” ujar Tatang.

    Selain itu, ia menyebutkan bahwa upaya hukum yang akan diambil oleh tim pengacara SU akan melihat tahapan-tahapan berikutnya atas status tersangka yang telah disematkan oleh penyidik Satreskrim Polres Pelalawan.

    Proses Hukum yang Dilalui

    SU mengungkapkan bahwa dirinya akan menjalani semua proses hukum yang berlaku sesuai aturan perundang-undangan dan negara yang berlandaskan hukum. Hal ini menunjukkan bahwa SU siap menghadapi proses hukum yang sedang berlangsung.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Diduga Skandal Cinta Terlarang. Perselingkuhan Oknum Guru SD dan Pegawai Bank BUMN Terbongkar

    By redaksi10 October 20262,079 Views

    Awalnya Dikira Selingkuh, Pengakuan Pegawai Taman Krida Budaya Ini Justru Bikin Syok!

    By redaksi8 October 202612,993 Views

    Gembong narkoba Basri ditangkap, punya aset kapal-apartemen

    By adm_imr25 August 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru
    Menjemput Pahala Melimpah di Tengah Kemacetan Kota: Amalan Ringan Pekerja Berkemobilitas Tinggi

    Menjemput Pahala Melimpah di Tengah Kemacetan Kota: Amalan Ringan Pekerja Berkemobilitas Tinggi

    11 October 2026
    Navigasi Ruang Digital Secara Sehat Demi Menjaga Kesehatan Mental Dan Hubungan Sosial Nyata

    Navigasi Ruang Digital Secara Sehat Demi Menjaga Kesehatan Mental Dan Hubungan Sosial Nyata

    11 October 2026
    Seni Menolak Tanpa Rasa Guilt: Cara Membangun Batasan Diri Demi Kesehatan Mental

    Seni Menolak Tanpa Rasa Guilt: Cara Membangun Batasan Diri Demi Kesehatan Mental

    11 October 2026
    Strategi Tepat Merawat Rambut Sehat dan Bebas Lepek di Tengah Cuaca Tropis Indonesia

    Strategi Tepat Merawat Rambut Sehat dan Bebas Lepek di Tengah Cuaca Tropis Indonesia

    11 October 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 February 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 June 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?