Perubahan Jabatan di Kejari Kotim dan Penyidikan Korupsi Dana Hibah
Kasi Pidsus dan Kasi Intel Kejari Kotim mengalami pergeseran jabatan di tengah penyidikan dugaan korupsi dana hibah sebesar Rp 40 miliar. Informasi yang berhasil dikumpulkan menunjukkan bahwa Kasi Pidsus sebelumnya, Budi Kurniawan Tymbas, dipindahkan ke Kejaksaan Negeri Tabalong, Kalimantan Selatan. Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Kotim, Nofanda Prayuda, bergeser ke Kejaksaan Negeri Sekadau, Kalimantan Barat.
Jabatan Kasi Pidsus kini diisi oleh Menahin Kriskana, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pidsus di Kejaksaan Negeri Murung Raya, Kalimantan Tengah. Perubahan ini terjadi saat penyidikan kasus dana hibah tahun anggaran 2023–2024 masih berlangsung aktif dan belum ada penetapan tersangka. Hal ini memicu perhatian publik karena kasus tersebut sedang didalami secara intensif oleh tim jaksa.
Perpindahan jabatan ini menimbulkan beberapa pertanyaan tentang alasan mutasi dan apakah ada hubungan dengan proses penyidikan. Namun, hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dari pihak Kejari Kotim mengenai hal ini.
Penangkapan Pengedar Sabu di PT TASK 3 Cempaga
Di sisi lain, patroli malam di wilayah PT TASK 3 Km 42, Desa Luwuk Ranggan, Kecamatan Cempaga, Kotim berujung pada penangkapan seorang pengedar sabu. Anggota Polsek Cempaga mencurigai seorang pria yang melintas di pos satpam perusahaan tersebut. Setelah dihentikan, petugas menemukan barang bukti narkotika seberat 100,47 gram.
Penangkapan terjadi pada Kamis (29/1/2026) setelah polisi menerima laporan warga terkait aktivitas jual beli sabu di kawasan tersebut. Kasi Humas Polres Kotim, AKP Edy Wiyoko, menjelaskan bahwa tindakan ini dilakukan untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Penangkapan ini menunjukkan komitmen aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Karhutla di Kotim Masih Berlangsung Meski Hujan Turun
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kotim masih terjadi meskipun hujan telah mengguyur wilayah tersebut selama dua hari. Asap tipis terlihat membumbung dari lahan gambut di Desa Bengkuang Makmur, Kabupaten Kotawaringin Timur, Sabtu (31/1/2026) sore. Memasuki hari keempat sejak api pertama kali muncul pada Rabu (28/1/2026), bara masih bekerja diam-diam di bawah permukaan tanah.
Kepala Pelaksana BPBD Kotim, Multazam, membenarkan kondisi tersebut. Hingga pukul 15.00 WIB, dokumentasi lapangan menunjukkan asap masih mengepul dari lokasi kejadian. Meski hujan turun, api tidak sepenuhnya padam dan berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang serius.
Penelitian Buaya Sinyulong di Sungai Arut Kobar
Di tempat lain, BKSDA Sampit mendampingi peneliti dari Jambi dalam penelitian mengenai buaya sapit atau sinyulong di Sungai Arut, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Komandan BKSDA Resort Sampit, Muriansyah, menjelaskan bahwa penelitian ini bertujuan untuk memahami pergerakan dan perilaku hidup buaya tersebut.
Buaya sapit atau sinyulong adalah satwa dilindungi yang kini menjadi objek penelitian. Penelitian ini melibatkan peneliti buaya dari Jambi serta pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Dalam kegiatan ini, buaya ditangkap, dipasangi alat pemancar, lalu dilepas kembali ke habitatnya. Penelitian ini bertujuan untuk melestarikan spesies tersebut di kawasan sungai dan area bernilai konservasi tinggi (HCV).










