Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 21 Mei 2026
    Trending
    • Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung
    • Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK
    • 5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun
    • 3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar
    • Pelita Ibrani 1:5-14: Takhtamu Ya Allah Tetap untuk Selamanya
    • Tanda-tanda underfueling pada atlet lari
    • Lima Oleh-Oleh Khas Jember yang Paling Populer, Suwar-Suwir hingga Prol Tape Legendaris
    • Beasiswa S2 Desain Media Digital ITB untuk Warga Kaltim, Daftar Sekarang!
    • DPRD Sukoharjo Minta Aturan Pilkades Segera Terbit
    • Pertumbuhan transportasi laut Maluku diimbangi penurunan bongkar muat barang
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha, Pemda DIY Tegaskan Tidak Bisa Ditoleransi

    Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha, Pemda DIY Tegaskan Tidak Bisa Ditoleransi

    adm_imradm_imr28 April 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kekerasan terhadap Anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta

    Sebanyak 53 bayi dan balita di Daycare Little Aresha, Yogyakarta, terverifikasi menjadi korban kekerasan fisik, verbal, serta penelantaran. Kasus ini memicu reaksi keras dari Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang menegaskan tidak ada ruang toleransi bagi pelaku dan menuntut penegakan hukum secara tuntas.

    Tidak Bisa Ditoleransi

    Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY, Erlina Hidayati Sumardi, menyatakan keprihatinan mendalam atas temuan tersebut. Pemerintah DIY mendukung sepenuhnya langkah aparat penegak hukum, termasuk bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Perwakilan DIY, agar seluruh pihak yang terlibat diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    “Kami menyampaikan simpati dan empati yang tulus kepada anak-anak yang menjadi korban serta kepada keluarga yang terdampak. Anak adalah amanah yang harus dijaga bersama, dan setiap bentuk kekerasan terhadap anak merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi yang tidak dapat ditoleransi dalam kondisi apa pun,” tegas Erlina.

    Sebagai langkah intervensi, DP3AP2 DIY bersama Forum Perlindungan Korban Kekerasan (FPKK) DIY, DP3AP2KB Kota Yogyakarta, dan KPAI Kota Yogyakarta segera mengaktifkan layanan terpadu. Langkah ini mencakup pendampingan psikososial bagi anak-anak dan keluarga, serta koordinasi antarinstansi untuk memastikan pemulihan korban berjalan optimal dan berkelanjutan.

    Evaluasi Sistem Pengawasan

    Pemda DIY juga menjadikan kasus ini sebagai momentum untuk melakukan evaluasi sistem pengawasan dan perizinan lembaga pengasuhan anak secara menyeluruh. Edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memilih layanan pengasuhan yang aman dan terverifikasi akan ditingkatkan.

    “Kami akan semakin memperkuat mekanisme pengaduan dan respons cepat terhadap dugaan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tambah Erlina.

    Terungkapnya Kasus

    Terungkapnya kasus di Daycare Little Aresha bermula dari penggerebekan yang dilakukan oleh jajaran Polresta Yogyakarta pada Jumat (24/4/2026) sore. Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, menjelaskan bahwa tindakan kepolisian merupakan tindak lanjut langsung dari laporan seorang mantan karyawan.

    “Awalnya dari karyawannya itu melihat bahwa perlakuan terhadap bayi atau anak yang dititip itu kurang manusiawi. Ia merasa tidak sesuai hati nurani karena melihat ada yang dianiaya dan ditelantarkan, akhirnya memilih mengundurkan diri dan melapor,” ungkap Kombes Pol Eva Guna Pandia.

    Dari total 103 anak yang tercatat pernah dititipkan di lembaga tersebut, 53 di antaranya telah terverifikasi mengalami kekerasan. Rentang usia korban sangat rentan, yakni mulai dari bayi berusia 0 hingga 3 bulan, sampai balita di bawah usia 2 tahun. Berdasarkan masa kerja pengasuh yang sudah lebih dari satu tahun, dugaan kuat mengarah pada tindakan kekerasan yang telah berlangsung lama. Polisi saat ini tengah melakukan pemeriksaan maraton terhadap para terlapor.

    Fasilitas yang Jauh dari Standar

    Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Rizky Adrian, memaparkan fakta mencengangkan terkait kelayakan fasilitas penampungan di daycare tersebut yang jauh dari standar. Temuan medis di lapangan juga menunjukkan pola luka yang memilukan, mulai dari kulit melepuh, bekas cubitan, cakaran, luka pada punggung dan bibir, hingga mayoritas anak yang terkonfirmasi menderita pneumonia.

    “Jadi ada tiga kamar ukuran sekitar 3×3 meter persegi, tetapi diisi 20 anak untuk satu kamar. Ini sudah mengarah pada tindakan diskriminatif. Anak-anak ditelantarkan begitu saja, ada yang diikat kakinya, tangannya, bahkan ada yang muntah namun dibiarkan tanpa ada upaya pembersihan,” papar Kompol Rizky Adrian secara rinci.

    Ironisnya, fasilitas yang menampung ratusan anak tersebut ternyata tidak memiliki legalitas operasional. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala DP3AP2KB Kota Yogyakarta, Retnaningtyas, yang kini tengah fokus pada upaya pendataan dan perlindungan korban.

    “Tidak berizin, baik di Dinas Pendidikan maupun Dinas Perizinan. Kami sekarang sedang mendata seluruh anak dan orang tua untuk memberikan pendampingan psikologis dan bantuan hukum melalui UPTD PPA,” jelas Retnaningtyas.

    Hingga berita ini diturunkan, area depan Daycare Little Aresha telah disegel dengan garis polisi dan seluruh kegiatan operasionalnya dihentikan total.

    Tetapkan 13 Orang Tersangka

    Polisi menetapkan 13 orang tersangka dalam kasus dugaan kekerasan yang menimpa anak-anak di daycare Little Aresha. Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, mengatakan sampai dengan Sabtu malam (25/6/2026) pihak kepolisian telah melaksanakan gelar perkara untuk mengungkap kasus ini secara jelas.

    “Jadi sampai Sabtu malam tadi, Kasatreskrim beserta para Kanit dan jajaran lainnya telah melaksanakan gelar perkara. Setelah itu menetapkan 13 orang tersangka,” kata Eva Pandia, saat dikonfirmasi, Sabtu malam.

    Dari 13 orang tersangka terdiri dari satu orang kepala yayasan Little Aresha, satu orang kepala sekolah, lalu 11 orang merupakan pengasuh. Adapun motif para tersangka melakukan kekerasan kepada anak-anak ini masih belum disampaikan oleh aparat kepolisian.

    “Untuk motifnya sendiri, ini masih didalami nanti. Masih didalami. Untuk pasalnya juga sudah (mengerucut),” tegas Kapolresta.

    Pasal yang disangkakan terhadap para tersangka yakni terkait Tindak Pidana memperlakukan anak secara diskriminatif, atau menempatkan, membiarkan, melibatkan, menyuruh melibatkan anak dalam situasi perlakuan salah atau penelantaran.

    “Jadi sementara sampai dengan malam ini ada 13 tersangka, kepala yayasan, kepala sekolah, dan pengasuh. Nanti detailnya kami rilis Senin,” terang Eva Pandia.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar

    By adm_imr20 Mei 20263 Views

    Keuntungan dan Kerugian Intervensi Pemerintah pada Biaya Komisi Penjual Shopee-TikTok Shop

    By adm_imr20 Mei 20267 Views

    Peran dua pelaku begal motor di Lampung, penembak polisi tewas

    By adm_imr20 Mei 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026

    3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar

    20 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?