Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*
    Evaluasi Kurikulum Nasional Terbaru: Menimbang Beban Mengajar Guru dan Daya Tangkap Siswa

    Evaluasi Kurikulum Nasional Terbaru: Menimbang Beban Mengajar Guru dan Daya Tangkap Siswa

    11 October 2026
    Seni Mengelola Stamina dan Rotasi Skuad dalam Perburuan Gelar Liga Top Eropa

    Seni Mengelola Stamina dan Rotasi Skuad dalam Perburuan Gelar Liga Top Eropa

    11 October 2026
    Menjemput Pahala Melimpah di Tengah Kemacetan Kota: Amalan Ringan Pekerja Berkemobilitas Tinggi

    Menjemput Pahala Melimpah di Tengah Kemacetan Kota: Amalan Ringan Pekerja Berkemobilitas Tinggi

    11 October 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sunday, 11 October 2026
    Trending
    • Evaluasi Kurikulum Nasional Terbaru: Menimbang Beban Mengajar Guru dan Daya Tangkap Siswa
    • Seni Mengelola Stamina dan Rotasi Skuad dalam Perburuan Gelar Liga Top Eropa
    • Menjemput Pahala Melimpah di Tengah Kemacetan Kota: Amalan Ringan Pekerja Berkemobilitas Tinggi
    • Navigasi Ruang Digital Secara Sehat Demi Menjaga Kesehatan Mental Dan Hubungan Sosial Nyata
    • Seni Menolak Tanpa Rasa Guilt: Cara Membangun Batasan Diri Demi Kesehatan Mental
    • Strategi Tepat Merawat Rambut Sehat dan Bebas Lepek di Tengah Cuaca Tropis Indonesia
    • Jembatan Kata yang Meruntuhkan Tembok Sunyi Antara Orang Tua dan Anak Remaja
    • Mengendalikan Keinginan Impulsif Saat Diskon Besar Membanjiri Aplikasi Belanja Anda
    • Strategi Alami Menjaga Daya Tahan Tubuh Saat Cuaca Pancaroba Mulai Menerjang Komunitas
    • Diduga Skandal Cinta Terlarang. Perselingkuhan Oknum Guru SD dan Pegawai Bank BUMN Terbongkar
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Dugaan Penipuan Rp 3 Miliar Mengancam Wagub Jabar Erwan Setiawan

    Dugaan Penipuan Rp 3 Miliar Mengancam Wagub Jabar Erwan Setiawan

    adm_imradm_imr5 February 20264 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Laporan Penggelapan dan Penipuan Terhadap Wakil Gubernur Jawa Barat

    Seorang warga Karawang, Andri Somantri (29), melaporkan Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan ke Polda Jawa Barat atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan senilai Rp 3 miliar. Selain Wagub Jabar, Andri juga melaporkan beberapa orang terkait, termasuk Sherly Ingga Setiawati (SIS), Tenaga Ahli Wakil Gubernur Jawa Barat, Indra Kardiansah (IK), serta Daffa Al Ghifari (DA), anak dari Wakil Gubernur Jawa Barat.

    Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor LP/B/697/XII/2025/SPKT/POLDA JAWA BARAT. Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelapor mengajukan laporan berdasarkan Pasal 372 jo 378 KUHP atau Pasal 492 jo 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

    Penyidik Polda Jawa Barat saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi yang diajukan oleh pelapor. Kuasa hukum korban, Andhika Kharisma, menyampaikan bahwa kliennya dan dua orang saksi telah memberikan keterangan berkaitan dengan bukti-bukti yang dilaporkan pada Selasa (27/1/2026).

    “Kami pada hari Rabu, tepatnya tanggal 27 Januari 2026, telah mendatangi Polda Jawa Barat di Direktorat Kriminal Umum. Kami membawa beberapa saksi yang kami hadirkan pada waktu kemarin, inisial R dan inisial K,” kata Andhika saat diwawancara awak media di kantor hukumnya Jalan Arif Rachman Hakim, Kabupaten Karawang pada Jumat (30/1/2026).

    Andhika menegaskan bahwa kedua saksi tersebut memiliki keterkaitan hubungan hukum dengan pelapor dan para terlapor. Mereka mengetahui secara rinci keterkaitan antara klien Andhika dan para terlapor.

    Latar Belakang Kasus

    Kasus ini bermula saat korban, Andri, diperkenalkan oleh seorang perempuan berinisial SIS selaku Tenaga Ahli Wakil Gubernur, kepada keluarga Wakil Gubernur Jawa Barat usai pelantikan pada bulan Maret 2025. Dalam pemeriksaan penyidik, klien Andhika dicecar 20 pertanyaan dan berhasil memberikan jawaban yang sesuai dengan fakta dan bukti-bukti yang disajikan dalam laporan.

    Inti dari pemeriksaan menjelaskan secara jelas perbuatan-perbuatan yang dilakukan oleh para pelaku, yakni SIS dan IK selaku Tenaga Ahli Wakil Gubernur, DA selaku anak Wakil Gubernur, dan ES selaku Wakil Gubernur. Hubungan hukum antara klien Andhika dan para terlapor telah disampaikan secara jelas oleh klien maupun saksi yang hadir.

    Andhika berharap Polda Jawa Barat dapat menangani perkara ini secara profesional dan transparan, serta memanggil para terlapor untuk dimintai keterangan lanjutan. Ia yakin bahwa bukti yang disajikan sudah cukup matang dan jelas menunjukkan adanya dugaan pelanggaran hukum sesuai pasal yang diduga dilanggar.

    Klarifikasi dari Wakil Gubernur Jawa Barat

    Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, menegaskan bahwa Sherly Ingga Setiawati bukan tenaga ahli baik di Pemprov Jabar maupun pribadinya. “Informasi yang beredar itu tidak benar. Sherly bukan tenaga ahli saya. Dia hanya memanfaatkan nama saya untuk kepentingan pribadinya,” ujar Erwan dalam pernyataannya di TribunJabar, Rabu (24/12/2025).

    Erwan menyerahkan masalah hukum ini kepada pihak kepolisian dan menyatakan dukungannya terhadap proses penanganan hukum sesuai undang-undang. “Saya menghormati proses hukum dan tidak akan intervensi,” katanya.

    Sherly Ingga Setiawati, yang saat ini menjadi terlapor di Polda Jabar, juga membuat pernyataan bahwa dirinya telah menjual nama Wagub Jabar Erwan Setiawan untuk kepentingan pribadinya. Dalam surat pernyataannya, ia mengakui kesalahan dengan menjual nama Erwan dan anaknya Daffa Al Ghifari kepada Andri Somantri.

    “Maka piutang ini tidak ada sangkutan dengan Bapak Erwan berserta Daffa, masalah ini saya pertanggung jawabkan secara pribadi terhadap bapak Andri Somantri,” tulis Sherly dalam surat pernyataannya di atas materai dan ditandatangani, dikutip Rabu (24/12/2025). Di akhir surat pernyataannya, Sherly menuliskan bahwa surat ini dibuat dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Diduga Skandal Cinta Terlarang. Perselingkuhan Oknum Guru SD dan Pegawai Bank BUMN Terbongkar

    By redaksi10 October 20262,081 Views

    Awalnya Dikira Selingkuh, Pengakuan Pegawai Taman Krida Budaya Ini Justru Bikin Syok!

    By redaksi8 October 202612,994 Views

    Gembong narkoba Basri ditangkap, punya aset kapal-apartemen

    By adm_imr25 August 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru
    Evaluasi Kurikulum Nasional Terbaru: Menimbang Beban Mengajar Guru dan Daya Tangkap Siswa

    Evaluasi Kurikulum Nasional Terbaru: Menimbang Beban Mengajar Guru dan Daya Tangkap Siswa

    11 October 2026
    Seni Mengelola Stamina dan Rotasi Skuad dalam Perburuan Gelar Liga Top Eropa

    Seni Mengelola Stamina dan Rotasi Skuad dalam Perburuan Gelar Liga Top Eropa

    11 October 2026
    Menjemput Pahala Melimpah di Tengah Kemacetan Kota: Amalan Ringan Pekerja Berkemobilitas Tinggi

    Menjemput Pahala Melimpah di Tengah Kemacetan Kota: Amalan Ringan Pekerja Berkemobilitas Tinggi

    11 October 2026
    Navigasi Ruang Digital Secara Sehat Demi Menjaga Kesehatan Mental Dan Hubungan Sosial Nyata

    Navigasi Ruang Digital Secara Sehat Demi Menjaga Kesehatan Mental Dan Hubungan Sosial Nyata

    11 October 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 February 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 June 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?