Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*
    Evaluasi Kurikulum Nasional Terbaru: Menimbang Beban Mengajar Guru dan Daya Tangkap Siswa

    Evaluasi Kurikulum Nasional Terbaru: Menimbang Beban Mengajar Guru dan Daya Tangkap Siswa

    11 October 2026
    Seni Mengelola Stamina dan Rotasi Skuad dalam Perburuan Gelar Liga Top Eropa

    Seni Mengelola Stamina dan Rotasi Skuad dalam Perburuan Gelar Liga Top Eropa

    11 October 2026
    Menjemput Pahala Melimpah di Tengah Kemacetan Kota: Amalan Ringan Pekerja Berkemobilitas Tinggi

    Menjemput Pahala Melimpah di Tengah Kemacetan Kota: Amalan Ringan Pekerja Berkemobilitas Tinggi

    11 October 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sunday, 11 October 2026
    Trending
    • Evaluasi Kurikulum Nasional Terbaru: Menimbang Beban Mengajar Guru dan Daya Tangkap Siswa
    • Seni Mengelola Stamina dan Rotasi Skuad dalam Perburuan Gelar Liga Top Eropa
    • Menjemput Pahala Melimpah di Tengah Kemacetan Kota: Amalan Ringan Pekerja Berkemobilitas Tinggi
    • Navigasi Ruang Digital Secara Sehat Demi Menjaga Kesehatan Mental Dan Hubungan Sosial Nyata
    • Seni Menolak Tanpa Rasa Guilt: Cara Membangun Batasan Diri Demi Kesehatan Mental
    • Strategi Tepat Merawat Rambut Sehat dan Bebas Lepek di Tengah Cuaca Tropis Indonesia
    • Jembatan Kata yang Meruntuhkan Tembok Sunyi Antara Orang Tua dan Anak Remaja
    • Mengendalikan Keinginan Impulsif Saat Diskon Besar Membanjiri Aplikasi Belanja Anda
    • Strategi Alami Menjaga Daya Tahan Tubuh Saat Cuaca Pancaroba Mulai Menerjang Komunitas
    • Diduga Skandal Cinta Terlarang. Perselingkuhan Oknum Guru SD dan Pegawai Bank BUMN Terbongkar
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Bahaya Merokok Saat Berkendara: Dari Keluhan hingga Gugatan ke MK

    Bahaya Merokok Saat Berkendara: Dari Keluhan hingga Gugatan ke MK

    adm_imradm_imr5 February 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Isu Merokok Saat Berkendara Menjadi Perhatian Masyarakat

    Kebiasaan merokok saat berkendara semakin menjadi perhatian masyarakat. Semakin banyak keluhan yang disampaikan, baik dari sisi kenyamanan maupun keselamatan lalu lintas. Hal ini menunjukkan bahwa perilaku tersebut tidak lagi dianggap sepele, melainkan isu penting yang memerlukan perhatian serius.

    Portal Informasi Pengendalian Tembakau Indonesia, ProTC.id, mengambil inisiatif dengan menyelenggarakan forum diskusi publik. Forum ini bertujuan untuk membahas isu merokok saat berkendara secara jernih dan proporsional. Dalam diskusi ini, berbagai data, pengalaman lapangan, serta rujukan kebijakan dipresentasikan agar masyarakat dapat memahami masalah ini secara lebih mendalam.

    Beberapa poin penting yang dibahas dalam forum ini antara lain:

    • Pengganggu kenyamanan dan risiko kecelakaan: Merokok saat berkendara dinilai mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain. Selain itu, kebiasaan ini meningkatkan risiko kecelakaan karena mengurangi konsentrasi pengemudi.
    • Hak atas rasa aman: Setiap pengguna jalan memiliki hak untuk merasa aman di ruang publik. Oleh karena itu, tindakan yang membahayakan keselamatan orang lain harus diperhatikan.
    • Tuntutan hukum: Beberapa warga telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait dugaan pelanggaran hak keselamatan berkendara. Gugatan ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), khususnya Pasal 106 ayat (1) dan Pasal 283.

    Dalam diskusi ini, ProTC.id juga menghadirkan suara-suara warga yang aktif mengedukasi keselamatan lalu lintas. Salah satu tokoh yang hadir adalah Bariqi (@pak_polisi_konoha), seorang polisi sekaligus konten kreator. Ia menekankan bahwa merokok saat berkendara membawa risiko nyata bagi keselamatan.

    “Merokok saat berkendara mengganggu konsentrasi dan membahayakan pengguna jalan lain. Di era no viral, no justice, imbauan saja tidak cukup. Diperlukan sanksi tegas, termasuk sanksi sosial, demi melindungi hak masyarakat atas keselamatan di jalan raya,” ujarnya.

    Selain Bariqi, Evaldy Mulya Putra (@mintadisundut), seorang konten kreator yang fokus pada edukasi keselamatan lalu lintas, juga memberikan pandangan serupa. Ia menyoroti bahwa banyak warga yang merasa terganggu oleh pengendara yang merokok di jalan.

    “Bagi mereka, merokok saat berkendara bukanlah perilaku yang normal, melainkan tindakan yang mengganggu konsentrasi, membahayakan keselamatan, dan melanggar hak orang lain atas rasa aman. Keselamatan berkendara seharusnya menjadi kepentingan bersama,” katanya.

    Isu ini juga didiskusikan dari sudut pandang korban langsung. Muhammad Reihan Alfariziq, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait Pasal 106 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ia menegaskan bahwa persoalan ini menyentuh hak dasar warga negara.

    “Ada hak konstitusional masyarakat yang dilanggar ketika perilaku merokok saat berkendara dibiarkan dan membahayakan orang lain. Yang kami harapkan, undang-undang ini ditafsirkan secara utuh, tidak ambigu, sehingga memiliki kepastian hukum,” ujarnya.

    Forum diskusi publik ini diharapkan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat partisipasi masyarakat serta mendorong perhatian yang lebih luas terhadap pentingnya perlindungan keselamatan berkendara dan pengendalian tembakau di Indonesia. Dengan adanya diskusi seperti ini, diharapkan masyarakat lebih sadar akan risiko merokok saat berkendara dan bersama-sama menjaga keselamatan di jalan raya.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Diduga Skandal Cinta Terlarang. Perselingkuhan Oknum Guru SD dan Pegawai Bank BUMN Terbongkar

    By redaksi10 October 20262,081 Views

    Awalnya Dikira Selingkuh, Pengakuan Pegawai Taman Krida Budaya Ini Justru Bikin Syok!

    By redaksi8 October 202612,994 Views

    Gembong narkoba Basri ditangkap, punya aset kapal-apartemen

    By adm_imr25 August 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru
    Evaluasi Kurikulum Nasional Terbaru: Menimbang Beban Mengajar Guru dan Daya Tangkap Siswa

    Evaluasi Kurikulum Nasional Terbaru: Menimbang Beban Mengajar Guru dan Daya Tangkap Siswa

    11 October 2026
    Seni Mengelola Stamina dan Rotasi Skuad dalam Perburuan Gelar Liga Top Eropa

    Seni Mengelola Stamina dan Rotasi Skuad dalam Perburuan Gelar Liga Top Eropa

    11 October 2026
    Menjemput Pahala Melimpah di Tengah Kemacetan Kota: Amalan Ringan Pekerja Berkemobilitas Tinggi

    Menjemput Pahala Melimpah di Tengah Kemacetan Kota: Amalan Ringan Pekerja Berkemobilitas Tinggi

    11 October 2026
    Navigasi Ruang Digital Secara Sehat Demi Menjaga Kesehatan Mental Dan Hubungan Sosial Nyata

    Navigasi Ruang Digital Secara Sehat Demi Menjaga Kesehatan Mental Dan Hubungan Sosial Nyata

    11 October 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 February 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 June 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?