Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Distraksi Digital

    11 Februari 2026

    Jadwal SIM Keliling Tangerang Raya Hari Ini: Lokasi Terbaru 9 Februari 2026

    11 Februari 2026

    Mobil listrik murah menggemparkan, LCGC kehilangan daya tarik?

    11 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 11 Februari 2026
    Trending
    • Distraksi Digital
    • Jadwal SIM Keliling Tangerang Raya Hari Ini: Lokasi Terbaru 9 Februari 2026
    • Mobil listrik murah menggemparkan, LCGC kehilangan daya tarik?
    • Media sebagai penjaga marwah konstitusi dan Pancasila
    • Kunci Jawaban IPAS Kelas 6 Halaman 77, Ayo Mengamati
    • AHM Perkenalkan Solusi Mobilitas Inovatif di IIMS 2026
    • Kekalahan Pertama di Kandang! Gol Almeida Dianulir, Persija Kalah 2-0 dari Arema FC
    • 7 Obat yang Tidak Boleh Dikonsumsi dengan Susu
    • Kolaborasi DPK St. Vinsensius dan Puskesmas Siso Gelar CKG untuk Umat Nonohonis
    • Niat dan Tata Cara Sholat Sunnah Sebelum Dzuhur
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Bahaya Merokok Saat Berkendara: Dari Keluhan hingga Gugatan ke MK

    Bahaya Merokok Saat Berkendara: Dari Keluhan hingga Gugatan ke MK

    adm_imradm_imr5 Februari 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Isu Merokok Saat Berkendara Menjadi Perhatian Masyarakat

    Kebiasaan merokok saat berkendara semakin menjadi perhatian masyarakat. Semakin banyak keluhan yang disampaikan, baik dari sisi kenyamanan maupun keselamatan lalu lintas. Hal ini menunjukkan bahwa perilaku tersebut tidak lagi dianggap sepele, melainkan isu penting yang memerlukan perhatian serius.

    Portal Informasi Pengendalian Tembakau Indonesia, ProTC.id, mengambil inisiatif dengan menyelenggarakan forum diskusi publik. Forum ini bertujuan untuk membahas isu merokok saat berkendara secara jernih dan proporsional. Dalam diskusi ini, berbagai data, pengalaman lapangan, serta rujukan kebijakan dipresentasikan agar masyarakat dapat memahami masalah ini secara lebih mendalam.

    Beberapa poin penting yang dibahas dalam forum ini antara lain:

    • Pengganggu kenyamanan dan risiko kecelakaan: Merokok saat berkendara dinilai mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain. Selain itu, kebiasaan ini meningkatkan risiko kecelakaan karena mengurangi konsentrasi pengemudi.
    • Hak atas rasa aman: Setiap pengguna jalan memiliki hak untuk merasa aman di ruang publik. Oleh karena itu, tindakan yang membahayakan keselamatan orang lain harus diperhatikan.
    • Tuntutan hukum: Beberapa warga telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait dugaan pelanggaran hak keselamatan berkendara. Gugatan ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), khususnya Pasal 106 ayat (1) dan Pasal 283.

    Dalam diskusi ini, ProTC.id juga menghadirkan suara-suara warga yang aktif mengedukasi keselamatan lalu lintas. Salah satu tokoh yang hadir adalah Bariqi (@pak_polisi_konoha), seorang polisi sekaligus konten kreator. Ia menekankan bahwa merokok saat berkendara membawa risiko nyata bagi keselamatan.

    “Merokok saat berkendara mengganggu konsentrasi dan membahayakan pengguna jalan lain. Di era no viral, no justice, imbauan saja tidak cukup. Diperlukan sanksi tegas, termasuk sanksi sosial, demi melindungi hak masyarakat atas keselamatan di jalan raya,” ujarnya.

    Selain Bariqi, Evaldy Mulya Putra (@mintadisundut), seorang konten kreator yang fokus pada edukasi keselamatan lalu lintas, juga memberikan pandangan serupa. Ia menyoroti bahwa banyak warga yang merasa terganggu oleh pengendara yang merokok di jalan.

    “Bagi mereka, merokok saat berkendara bukanlah perilaku yang normal, melainkan tindakan yang mengganggu konsentrasi, membahayakan keselamatan, dan melanggar hak orang lain atas rasa aman. Keselamatan berkendara seharusnya menjadi kepentingan bersama,” katanya.

    Isu ini juga didiskusikan dari sudut pandang korban langsung. Muhammad Reihan Alfariziq, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait Pasal 106 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ia menegaskan bahwa persoalan ini menyentuh hak dasar warga negara.

    “Ada hak konstitusional masyarakat yang dilanggar ketika perilaku merokok saat berkendara dibiarkan dan membahayakan orang lain. Yang kami harapkan, undang-undang ini ditafsirkan secara utuh, tidak ambigu, sehingga memiliki kepastian hukum,” ujarnya.

    Forum diskusi publik ini diharapkan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat partisipasi masyarakat serta mendorong perhatian yang lebih luas terhadap pentingnya perlindungan keselamatan berkendara dan pengendalian tembakau di Indonesia. Dengan adanya diskusi seperti ini, diharapkan masyarakat lebih sadar akan risiko merokok saat berkendara dan bersama-sama menjaga keselamatan di jalan raya.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    8 Fakta Balita Jakarta Dijual ke Merangin, Ibu Banderol 17,5 Juta

    By adm_imr11 Februari 20260 Views

    KPK Tetapkan 14 Anak Buah Menkeu Purbaya sebagai Tersangka Korupsi di Awal 2026

    By adm_imr11 Februari 20260 Views

    Nasib Kapolsek Iptu Made Dipecat, Tak Tangkap Pemain Judi, Perjudian Dibiarkan Dekat Polisi

    By adm_imr11 Februari 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Distraksi Digital

    11 Februari 2026

    Jadwal SIM Keliling Tangerang Raya Hari Ini: Lokasi Terbaru 9 Februari 2026

    11 Februari 2026

    Mobil listrik murah menggemparkan, LCGC kehilangan daya tarik?

    11 Februari 2026

    Media sebagai penjaga marwah konstitusi dan Pancasila

    11 Februari 2026
    Berita Populer

    Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dispora, Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KONI

    Kabupaten Malang 6 Februari 2026

    Kabupaten Malang– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang menggeledah Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten…

    Keluhan Pasien Poli Gigi Puskesmas Arjuno, Kadinkes Kota Malang Beri Penjelasan

    6 Februari 2026

    Kabar Transfer: AC Milan Beralih dari Vlahovic ke Striker Nomor 9

    9 Februari 2026

    Unduh Jadwal Imsakiyah Ramadan 2026, Lengkap Muhammadiyah dan Kemenag

    8 Februari 2026
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?