Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 22 Juli 2026
    Trending
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    • Tujuh Keunggulan VinFast VF MPV 7, Pilihan Mobil Listrik Keluarga Indonesia
    • Ada Perbedaan, Taqwaddin Minta Advokat Pahami KUHAP 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Politik»Pandangan Said Abdullah tentang 7 Prioritas Kepemimpinan Baru OJK

    Pandangan Said Abdullah tentang 7 Prioritas Kepemimpinan Baru OJK

    adm_imradm_imr4 Februari 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kepemimpinan Baru OJK dan Harapan dari Ketua Banggar DPR RI

    Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menyambut baik kelanjutan kepemimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebelumnya, beberapa posisi penting di OJK telah berubah, termasuk pengunduran diri Mahendra Siregar selaku Ketua OJK, Mirza Adityaswara selaku Wakil Ketua OJK, serta Inarno Jajadi selaku Kepala Eksekutif Pasar Modal.

    “Kini tampuk kepemimpinan OJK dirangkap Ibu Friderica Widyasari Dewi selaku Ketua dan Wakil Ketua OJK, dan Pak Hasan Fawzi memegang kendali Kepala Eksekutif Pasar Modal sekaligus merangkap jabatannya yang lama,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Minggu (1/2/2026).

    Said menjelaskan bahwa lewat kepemimpinan baru ini, diharapkan dapat melanjutkan kepemimpinan lebih baik. Meskipun jumlah Dewan Komisioner OJK tinggal 6 orang, ditambah 2 orang dari unsur Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia.

    “Iya yakin dari kedelapan komisioner ini mampu melanjutkan kepemimpinan di OJK dengan baik,” ujarnya, yang juga Ketua DPD PDIP Jatim ini.

    Prioritas Utama Kepemimpinan OJK

    Said memberikan pertimbangan terkait 7 prioritas utama kepemimpinan kolektif OJK yang diketuai Friderica Widyasari Dewi. Berikut adalah poin-poinnya:

    1. Membangun kepercayaan pasar

      Salah satu fondasi utama kepercayaan pasar adalah bahwa OJK harus tetap independen dan profesional dalam setiap pengambilan keputusan. Pemerintah dan DPR harus menopang posisi independensi OJK sebagai harga mati.

      “Dengan demikian pemerintah dan DPR membatasi diri untuk berbicara, apalagi mengambil tindakan di ranah kewenangan OJK, maupun Bank Indonesia. Posisi pemerintah dan DPR hanya sebatas memberikan masukkan, bukan penilaian,” ujar anggota DPR RI 5 periode ini.

    2. Porsi kebijakan free float

      Said menyambut baik pada Februari 2026 ini OJK memberlakukan free float dari 7,5 persen menjadi 15%, dan secara bertahap terus diperluas.

    3. Informasi kepemilikan saham

      Said menilai lebih baik jika siapa pemilik manfaat akhir (Ultimate Beneficial Owner) dibuka, sehingga lembaga pemeringkat seperti MSCI bisa menakar tingkat resiko emiten tersebut.

    4. Penegakkan hukum di pasar modal

      Aksi goreng menggoreng saham (coordinated trading behaviour) yang mendistorsi harga saham wajar harus dikendalikan oleh OJK sebagai penanggung jawab, bukan institusi penegak hukum lain.

      “Apabila dalam proses penegakkan hukum tersebut OJK membutuhkan aparat penegak hukum lain untuk meminta bantuan, maka sepenuhnya hal itu dalam komando OJK. Hal ini semata-mata juga untuk menjaga independensi OJK sebagai otoritas tertinggi di lembaga keuangan.”

    5. Regulasi kerja sama perusahaan efek dengan media sosial

      Media sosial dimanfaatkan oleh sebagian perusahaan efek untuk membangun opini terkait kegiatan di pasar modal, dan hal itu bisa menjadi bagian dari sindikasi aksi goreng menggoreng saham di pasar modal.

      “Tindakan yang bisa merugikan konsumen. Karena itu, saya mendukung sepenuhnya OJK memberlakukan ketentuan yang mengatur kerjasama perusahaan efek dengan pegiat media sosial, dan penyedia jasa teknologi. Keduanya harus mendapatkan sertifikasi dari OJK untuk memastikan asas kepatuhan, dan etik pada seluruh ketentuan pada kegiatan perdagangan saham di bursa.”

    6. Evaluasi kegiatan perusahaan asuransi

      OJK perlu mengevaluasi kegiatan perusahaan asuransi menempatkan iuran pemegang polis ke pasar saham sampai 20%.

      “Tindakan ini membawa resiko spekulasi tinggi. Dan kita menyaksikan sejumlah kasus fraud di sejumlah perusahaan asuransi yang gagal bayar terhadap para pemegang polis,” ujar politisi asal Sumenep Madura ini.

    7. Resiko penempatan dana pensiun

      Dalam jangka menengah dan panjang, OJK juga perlu mengkaji resiko atas penempatan dana pensiun pada sejumlah saham dan obligasi.

      “Harus diakui, dana pensiun menjadi andalan penyedia likuiditas domestik. Muncul resiko ketika asing keluar, dan pelaku pasar repo menjaminkan saham dan obligasi dari dana pensiun.”

      “Akibatnya, ketika portofolio nilainya turun, otomatis nilai jaminan repo juga menurun, dengan demikian muncul persoalan likuiditas.”

      “Ada baiknya OJK merumuskan peran penyangga likuiditas yang jelas, khususnya dari dana pensiun, agar tidak merugikan pemilik dana pensiun, sekaligus resiko komplikasi pada pasar saham dan obligasi,” piungkasnya.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Dokter Tifa Menunggu Jokowi di Sidang, Ingin Bertanya Soal 907 Dokumen

    By adm_imr12 Juli 20262 Views

    Dody Hanggodo, Menteri PU Dugaan Bawa Keluarga ke Amerika Pakai APBN Dibantah Sekjen

    By adm_imr12 Juli 20263 Views

    Penasihat Hukum Nadiem Buka Alasan Laporkan 4 Hakim ke Komisi Yudisial

    By adm_imr12 Juli 20265 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026

    Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?