Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026

    Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang

    30 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 1 Juli 2026
    Trending
    • Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial
    • Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?
    • Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang
    • Hakim Dwi Elyarahma Pimpin Sidang Perdana Kasus Suap Hery Susanto Hari Ini
    • KPK Selidiki Hilman Latief, Ungkap Skandal Kuota Haji dan Keterlibatan Fuad Hasan Masyhur
    • Denice Zamboanga Mundur dari Gelar Juara Dunia MMA untuk Jadi Ibu
    • Libur Sekolah, Penumpang KA di Stasiun Blitar Naik 500 Orang/Hari
    • Contoh Soal IPS Kelas 7 SMP: Lokasi Absolut dan Relatif Semester 1
    • Belanja Pegawai APBD Donggala 2026 Tembus 54 Persen, Melebihi Batas Ideal Pemerintah
    • Piala Dunia 2026: 7 Tim Lolos ke Babak 32 Besar, Termasuk Kolombia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Politik»Pandangan Said Abdullah tentang 7 Prioritas Kepemimpinan Baru OJK

    Pandangan Said Abdullah tentang 7 Prioritas Kepemimpinan Baru OJK

    adm_imradm_imr4 Februari 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kepemimpinan Baru OJK dan Harapan dari Ketua Banggar DPR RI

    Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menyambut baik kelanjutan kepemimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebelumnya, beberapa posisi penting di OJK telah berubah, termasuk pengunduran diri Mahendra Siregar selaku Ketua OJK, Mirza Adityaswara selaku Wakil Ketua OJK, serta Inarno Jajadi selaku Kepala Eksekutif Pasar Modal.

    “Kini tampuk kepemimpinan OJK dirangkap Ibu Friderica Widyasari Dewi selaku Ketua dan Wakil Ketua OJK, dan Pak Hasan Fawzi memegang kendali Kepala Eksekutif Pasar Modal sekaligus merangkap jabatannya yang lama,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Minggu (1/2/2026).

    Said menjelaskan bahwa lewat kepemimpinan baru ini, diharapkan dapat melanjutkan kepemimpinan lebih baik. Meskipun jumlah Dewan Komisioner OJK tinggal 6 orang, ditambah 2 orang dari unsur Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia.

    “Iya yakin dari kedelapan komisioner ini mampu melanjutkan kepemimpinan di OJK dengan baik,” ujarnya, yang juga Ketua DPD PDIP Jatim ini.

    Prioritas Utama Kepemimpinan OJK

    Said memberikan pertimbangan terkait 7 prioritas utama kepemimpinan kolektif OJK yang diketuai Friderica Widyasari Dewi. Berikut adalah poin-poinnya:

    1. Membangun kepercayaan pasar

      Salah satu fondasi utama kepercayaan pasar adalah bahwa OJK harus tetap independen dan profesional dalam setiap pengambilan keputusan. Pemerintah dan DPR harus menopang posisi independensi OJK sebagai harga mati.

      “Dengan demikian pemerintah dan DPR membatasi diri untuk berbicara, apalagi mengambil tindakan di ranah kewenangan OJK, maupun Bank Indonesia. Posisi pemerintah dan DPR hanya sebatas memberikan masukkan, bukan penilaian,” ujar anggota DPR RI 5 periode ini.

    2. Porsi kebijakan free float

      Said menyambut baik pada Februari 2026 ini OJK memberlakukan free float dari 7,5 persen menjadi 15%, dan secara bertahap terus diperluas.

    3. Informasi kepemilikan saham

      Said menilai lebih baik jika siapa pemilik manfaat akhir (Ultimate Beneficial Owner) dibuka, sehingga lembaga pemeringkat seperti MSCI bisa menakar tingkat resiko emiten tersebut.

    4. Penegakkan hukum di pasar modal

      Aksi goreng menggoreng saham (coordinated trading behaviour) yang mendistorsi harga saham wajar harus dikendalikan oleh OJK sebagai penanggung jawab, bukan institusi penegak hukum lain.

      “Apabila dalam proses penegakkan hukum tersebut OJK membutuhkan aparat penegak hukum lain untuk meminta bantuan, maka sepenuhnya hal itu dalam komando OJK. Hal ini semata-mata juga untuk menjaga independensi OJK sebagai otoritas tertinggi di lembaga keuangan.”

    5. Regulasi kerja sama perusahaan efek dengan media sosial

      Media sosial dimanfaatkan oleh sebagian perusahaan efek untuk membangun opini terkait kegiatan di pasar modal, dan hal itu bisa menjadi bagian dari sindikasi aksi goreng menggoreng saham di pasar modal.

      “Tindakan yang bisa merugikan konsumen. Karena itu, saya mendukung sepenuhnya OJK memberlakukan ketentuan yang mengatur kerjasama perusahaan efek dengan pegiat media sosial, dan penyedia jasa teknologi. Keduanya harus mendapatkan sertifikasi dari OJK untuk memastikan asas kepatuhan, dan etik pada seluruh ketentuan pada kegiatan perdagangan saham di bursa.”

    6. Evaluasi kegiatan perusahaan asuransi

      OJK perlu mengevaluasi kegiatan perusahaan asuransi menempatkan iuran pemegang polis ke pasar saham sampai 20%.

      “Tindakan ini membawa resiko spekulasi tinggi. Dan kita menyaksikan sejumlah kasus fraud di sejumlah perusahaan asuransi yang gagal bayar terhadap para pemegang polis,” ujar politisi asal Sumenep Madura ini.

    7. Resiko penempatan dana pensiun

      Dalam jangka menengah dan panjang, OJK juga perlu mengkaji resiko atas penempatan dana pensiun pada sejumlah saham dan obligasi.

      “Harus diakui, dana pensiun menjadi andalan penyedia likuiditas domestik. Muncul resiko ketika asing keluar, dan pelaku pasar repo menjaminkan saham dan obligasi dari dana pensiun.”

      “Akibatnya, ketika portofolio nilainya turun, otomatis nilai jaminan repo juga menurun, dengan demikian muncul persoalan likuiditas.”

      “Ada baiknya OJK merumuskan peran penyangga likuiditas yang jelas, khususnya dari dana pensiun, agar tidak merugikan pemilik dana pensiun, sekaligus resiko komplikasi pada pasar saham dan obligasi,” piungkasnya.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    By adm_imr30 Juni 20261 Views

    KPK Selidiki Hilman Latief, Ungkap Skandal Kuota Haji dan Keterlibatan Fuad Hasan Masyhur

    By adm_imr30 Juni 20261 Views

    Belanja Pegawai APBD Donggala 2026 Tembus 54 Persen, Melebihi Batas Ideal Pemerintah

    By adm_imr30 Juni 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026

    Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang

    30 Juni 2026

    Hakim Dwi Elyarahma Pimpin Sidang Perdana Kasus Suap Hery Susanto Hari Ini

    30 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?