Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Menembus Dinding Ketidaksesuaian Gelar Sarjana dan Kebutuhan Industri Melalui Strategi Jembatan Karier

Menembus Dinding Ketidaksesuaian Gelar Sarjana dan Kebutuhan Industri Melalui Strategi Jembatan Karier

25 October 2026
Menanamkan Akhlak Mulia pada Anak Urban Melalui Pendekatan Pengasuhan Islami Modern

Menanamkan Akhlak Mulia pada Anak Urban Melalui Pendekatan Pengasuhan Islami Modern

25 October 2026
Menyulap Besi Tua Menjadi Cuan: Seni Restorasi Kendaraan Klasik yang Menguntungkan

Menyulap Besi Tua Menjadi Cuan: Seni Restorasi Kendaraan Klasik yang Menguntungkan

25 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Monday, 26 October 2026
Trending
  • Menembus Dinding Ketidaksesuaian Gelar Sarjana dan Kebutuhan Industri Melalui Strategi Jembatan Karier
  • Menanamkan Akhlak Mulia pada Anak Urban Melalui Pendekatan Pengasuhan Islami Modern
  • Menyulap Besi Tua Menjadi Cuan: Seni Restorasi Kendaraan Klasik yang Menguntungkan
  • Panduan Praktis Merawat Kesehatan Rambut Agar Tetap Segar dan Bervolume di Iklim Tropis
  • Trik Menabung Cerdas yang Sering Terabaikan untuk Membangun Keuangan Keluarga yang Stabil
  • Seni Memilih Bahan Pangan Segar di Pasar Tradisional Agar Masakan Rumahan Selalu Lezat
  • Strategi Alami Menjaga Daya Tahan Tubuh Saat Perubahan Musim Pancaroba
  • Kalistenik vs Latihan Beban: Mana Lebih Cepat Memperbaiki Postur Tubuh Bungkuk?
  • Panduan Starter Pack Hobi Analog Kopi dan Baking untuk Pemula Tanpa Menguras Kantong
  • Rahasia Perawatan Diri Efektif Berbiaya Murah untuk Menjaga Kebugaran Fisik dan Mental
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Wisata»Tanggapan AAUI soal asuransi wajib perjalanan bagi wisatawan asing

Tanggapan AAUI soal asuransi wajib perjalanan bagi wisatawan asing

adm_imradm_imr5 February 20261 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Peran Asuransi dalam Melindungi Wisatawan Asing

Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menyambut baik inisiatif kebijakan asuransi wajib perjalanan untuk wisatawan asing. Direktur Eksekutif AAUI, Cipto Hartono, menilai bahwa dengan adanya kebijakan ini, para wisatawan akan lebih terlindungi ketika berkunjung ke Indonesia. Hal ini sangat penting mengingat jumlah wisatawan asing yang cukup besar, sehingga potensi pasar bagi industri asuransi di Indonesia menjadi sangat menjanjikan.

Cipto berharap kebijakan ini dapat dimanfaatkan oleh perusahaan asuransi lokal, bukan hanya oleh perusahaan asuransi luar negeri. Ia mencontohkan bagaimana wisatawan Indonesia yang bepergian ke Eropa biasanya membeli produk asuransi dari perusahaan dalam negeri. Sebaliknya, ia khawatir jika wisatawan asing yang datang ke Indonesia justru menggunakan asuransi dari negara mereka sendiri.

Kontribusi Perusahaan Asuransi Lokal

Menurut Cipto, kebijakan asuransi wajib perjalanan juga bisa menjadi bagian dari upaya meningkatkan inklusi. Selain itu, ia menilai bahwa kebijakan ini diperlukan karena ada kejadian yang sempat menerpa wisatawan asing ketika mengunjungi Gunung Rinjani. Kejadian tersebut membuktikan bahwa perlindungan ketika berada di luar negeri sangat penting, dan proses evakuasi seringkali memakan biaya yang tidak sedikit.

“Trigger-nya adalah kasus wisatawan jatuh di Gunung Rinjani. Itu biaya evakuasinya besar, tour guide, dan lain-lain. Entah punya asuransi atau tidak, akhirnya menjadi beban bersama, yang kurang ideal,” ujarnya.

Artinya, wisatawan yang datang ke suatu negara harus bertanggung jawab atas keselamatannya. Karena kejadian tak terduga bisa terjadi kapan saja, termasuk saat sakit atau kecelakaan yang berujung pada fatalitas.

Pembahasan di Tingkat Regional

Lebih lanjut, Cipto menjelaskan bahwa pembahasan soal asuransi wajib untuk wisatawan asing sudah terjadi sejak beberapa waktu lalu, terutama di tingkat regional ASEAN. Dalam rangkaian ASEAN Insurance Council Meeting 2025 di Siem Reap, Kamboja, salah satu topik yang dibahas adalah cross border insurance.

Jadi, warga negara yang melintasi batas negara ASEAN diharapkan memiliki jaminan perlindungan. Namun, Cipto menilai kemungkinan nilai jaminannya tidak bisa diseragamkan. Contohnya, penerapan di Malaysia memiliki limit yang cukup tinggi untuk pihak ketiga, yaitu US$ 1 juta, sedangkan di Indonesia rata-rata hanya Rp 5 juta hingga Rp 10 juta.

Peluang bagi Perusahaan Asuransi Joint Venture

Selain itu, AAUI juga menyampaikan bahwa kebijakan asuransi wajib perjalanan bagi wisatawan asing bisa memberikan peluang bagi perusahaan asuransi joint venture (JV). Menurut Cipto, wisatawan akan lebih memperhatikan sisi pelayanan dan harga premi. “Jadi, mau perusahaan lokal atau JV, selama layanannya bagus dan preminya murah, tentu bisa dilirik,” ujarnya.

Meski demikian, Cipto tidak menyangkal bahwa perusahaan asuransi JV memiliki kelebihan dalam memasarkan asuransi perjalanan karena jaringannya yang luas. Namun, ia menilai perusahaan asuransi lokal juga tidak kalah, karena sejauh ini banyak yang telah bekerja sama dengan pihak luar negeri.

Tindak Lanjut dari OJK

Terkait wacana ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa kebijakan asuransi wajib perjalanan bagi wisatawan asing masih dalam tahap kajian. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa OJK berkoordinasi dengan lintas kementerian dan lembaga dalam pembahasan kebijakan ini.

Ogi menilai bahwa rencana ini ditujukan untuk melindungi wisatawan dan pengelolaan risiko, serta mendukung penguatan ekosistem pariwisata nasional. Ia menekankan bahwa kebijakan ini sejalan dengan prinsip penyelenggaraan asuransi wajib dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), di mana pelaksanaannya diarahkan agar kompetitif dan terbuka.

“Dengan demikian, seluruh perusahaan asuransi, baik nasional maupun joint venture, memiliki kesempatan yang setara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tuturnya.

Apabila kebijakan ini terealisasi, Ogi menyampaikan bahwa dampak positifnya akan terasa bagi industri asuransi. Hal ini akan memperkuat perlindungan risiko bagi wisatawan, sekaligus mendorong pengembangan produk asuransi melalui ekstensifikasi pasar.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

InJourney hadirkan promo liburan lengkap di ASTINDO Travel Fair 2026

By adm_imr25 August 20266 Views

10 Contoh Laporan Perjalanan Menarik ke Bengkulu dengan Kalimat Efektif dan Metafora

By adm_imr25 August 20261 Views

Jadwal Kapal Pelni Makassar-Surabaya Agustus 2026 & Cara Pesan Tiket

By adm_imr25 August 20262 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Menembus Dinding Ketidaksesuaian Gelar Sarjana dan Kebutuhan Industri Melalui Strategi Jembatan Karier

Menembus Dinding Ketidaksesuaian Gelar Sarjana dan Kebutuhan Industri Melalui Strategi Jembatan Karier

25 October 2026
Menanamkan Akhlak Mulia pada Anak Urban Melalui Pendekatan Pengasuhan Islami Modern

Menanamkan Akhlak Mulia pada Anak Urban Melalui Pendekatan Pengasuhan Islami Modern

25 October 2026
Menyulap Besi Tua Menjadi Cuan: Seni Restorasi Kendaraan Klasik yang Menguntungkan

Menyulap Besi Tua Menjadi Cuan: Seni Restorasi Kendaraan Klasik yang Menguntungkan

25 October 2026
Panduan Praktis Merawat Kesehatan Rambut Agar Tetap Segar dan Bervolume di Iklim Tropis

Panduan Praktis Merawat Kesehatan Rambut Agar Tetap Segar dan Bervolume di Iklim Tropis

25 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?