Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi: Kinerja ASN Harus Berbasis Data, Ini Caranya

    4 April 2026

    Tradisi Puter Kayun Banyuwangi, Dari Dokar Hias Sampai Cerita Mistis Watu Dodol

    4 April 2026

    2.432 siswa lulus SNBP UNS 2026, ini 10 prodi paling diminati

    4 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 4 April 2026
    Trending
    • Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi: Kinerja ASN Harus Berbasis Data, Ini Caranya
    • Tradisi Puter Kayun Banyuwangi, Dari Dokar Hias Sampai Cerita Mistis Watu Dodol
    • 2.432 siswa lulus SNBP UNS 2026, ini 10 prodi paling diminati
    • Mobil Hybrid Boleh Gunakan Plat Biru? Ini Aturannya
    • Tari Beskalan Malang, dari Ritual ke Pesta Tamu
    • Sholawat Adnani: Lengkap dengan Latin, Arti, dan Manfaat
    • 8 penyebab gatal di selangkangan wanita, jangan salah asumsi
    • Hojicha Jadi Tren Minuman, Genmai Milk Tea Tambah Pilihan Menu Musiman
    • Man United Didesak Rekrut Bintang Incaran Arsenal dan Liverpool
    • Kalender April 2026: 2 April, Hari Autisme Sedunia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Wisata»Tanggapan AAUI soal asuransi wajib perjalanan bagi wisatawan asing

    Tanggapan AAUI soal asuransi wajib perjalanan bagi wisatawan asing

    adm_imradm_imr5 Februari 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Peran Asuransi dalam Melindungi Wisatawan Asing

    Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menyambut baik inisiatif kebijakan asuransi wajib perjalanan untuk wisatawan asing. Direktur Eksekutif AAUI, Cipto Hartono, menilai bahwa dengan adanya kebijakan ini, para wisatawan akan lebih terlindungi ketika berkunjung ke Indonesia. Hal ini sangat penting mengingat jumlah wisatawan asing yang cukup besar, sehingga potensi pasar bagi industri asuransi di Indonesia menjadi sangat menjanjikan.

    Cipto berharap kebijakan ini dapat dimanfaatkan oleh perusahaan asuransi lokal, bukan hanya oleh perusahaan asuransi luar negeri. Ia mencontohkan bagaimana wisatawan Indonesia yang bepergian ke Eropa biasanya membeli produk asuransi dari perusahaan dalam negeri. Sebaliknya, ia khawatir jika wisatawan asing yang datang ke Indonesia justru menggunakan asuransi dari negara mereka sendiri.

    Kontribusi Perusahaan Asuransi Lokal

    Menurut Cipto, kebijakan asuransi wajib perjalanan juga bisa menjadi bagian dari upaya meningkatkan inklusi. Selain itu, ia menilai bahwa kebijakan ini diperlukan karena ada kejadian yang sempat menerpa wisatawan asing ketika mengunjungi Gunung Rinjani. Kejadian tersebut membuktikan bahwa perlindungan ketika berada di luar negeri sangat penting, dan proses evakuasi seringkali memakan biaya yang tidak sedikit.

    “Trigger-nya adalah kasus wisatawan jatuh di Gunung Rinjani. Itu biaya evakuasinya besar, tour guide, dan lain-lain. Entah punya asuransi atau tidak, akhirnya menjadi beban bersama, yang kurang ideal,” ujarnya.

    Artinya, wisatawan yang datang ke suatu negara harus bertanggung jawab atas keselamatannya. Karena kejadian tak terduga bisa terjadi kapan saja, termasuk saat sakit atau kecelakaan yang berujung pada fatalitas.

    Pembahasan di Tingkat Regional

    Lebih lanjut, Cipto menjelaskan bahwa pembahasan soal asuransi wajib untuk wisatawan asing sudah terjadi sejak beberapa waktu lalu, terutama di tingkat regional ASEAN. Dalam rangkaian ASEAN Insurance Council Meeting 2025 di Siem Reap, Kamboja, salah satu topik yang dibahas adalah cross border insurance.

    Jadi, warga negara yang melintasi batas negara ASEAN diharapkan memiliki jaminan perlindungan. Namun, Cipto menilai kemungkinan nilai jaminannya tidak bisa diseragamkan. Contohnya, penerapan di Malaysia memiliki limit yang cukup tinggi untuk pihak ketiga, yaitu US$ 1 juta, sedangkan di Indonesia rata-rata hanya Rp 5 juta hingga Rp 10 juta.

    Peluang bagi Perusahaan Asuransi Joint Venture

    Selain itu, AAUI juga menyampaikan bahwa kebijakan asuransi wajib perjalanan bagi wisatawan asing bisa memberikan peluang bagi perusahaan asuransi joint venture (JV). Menurut Cipto, wisatawan akan lebih memperhatikan sisi pelayanan dan harga premi. “Jadi, mau perusahaan lokal atau JV, selama layanannya bagus dan preminya murah, tentu bisa dilirik,” ujarnya.

    Meski demikian, Cipto tidak menyangkal bahwa perusahaan asuransi JV memiliki kelebihan dalam memasarkan asuransi perjalanan karena jaringannya yang luas. Namun, ia menilai perusahaan asuransi lokal juga tidak kalah, karena sejauh ini banyak yang telah bekerja sama dengan pihak luar negeri.

    Tindak Lanjut dari OJK

    Terkait wacana ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa kebijakan asuransi wajib perjalanan bagi wisatawan asing masih dalam tahap kajian. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa OJK berkoordinasi dengan lintas kementerian dan lembaga dalam pembahasan kebijakan ini.

    Ogi menilai bahwa rencana ini ditujukan untuk melindungi wisatawan dan pengelolaan risiko, serta mendukung penguatan ekosistem pariwisata nasional. Ia menekankan bahwa kebijakan ini sejalan dengan prinsip penyelenggaraan asuransi wajib dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), di mana pelaksanaannya diarahkan agar kompetitif dan terbuka.

    “Dengan demikian, seluruh perusahaan asuransi, baik nasional maupun joint venture, memiliki kesempatan yang setara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tuturnya.

    Apabila kebijakan ini terealisasi, Ogi menyampaikan bahwa dampak positifnya akan terasa bagi industri asuransi. Hal ini akan memperkuat perlindungan risiko bagi wisatawan, sekaligus mendorong pengembangan produk asuransi melalui ekstensifikasi pasar.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Lonjakan Arus Lebaran, ASDP Bajoe Bone Tambah Jadwal dan Layani Ribuan Penumpang

    By adm_imr4 April 20261 Views

    Musafir: Pengertian, Syarat, Contoh, dan Manfaatnya

    By adm_imr3 April 20262 Views

    Kata-kata penting di kapal Disney Cruise Line yang harus diketahui

    By adm_imr3 April 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi: Kinerja ASN Harus Berbasis Data, Ini Caranya

    4 April 2026

    Tradisi Puter Kayun Banyuwangi, Dari Dokar Hias Sampai Cerita Mistis Watu Dodol

    4 April 2026

    2.432 siswa lulus SNBP UNS 2026, ini 10 prodi paling diminati

    4 April 2026

    Mobil Hybrid Boleh Gunakan Plat Biru? Ini Aturannya

    4 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026

    Buka Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Malang Tekankan Kolaborasi dan Pembangunan Inklusif

    31 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?