Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Pasutri Bersujud di Kantor Gubernur, Minta Bobby Bantu Pengobatan Anak Korban Penikaman

    23 Juni 2026

    32 Tim Sepak Bola U-17 Bertarung di Kediri dalam Gerindra Cup, Ajang Pencarian Bakat PSSI

    23 Juni 2026

    Harga BBM naik, daftar harga terbaru Senin 22 Juni 2026

    23 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Selasa, 23 Juni 2026
    Trending
    • Pasutri Bersujud di Kantor Gubernur, Minta Bobby Bantu Pengobatan Anak Korban Penikaman
    • 32 Tim Sepak Bola U-17 Bertarung di Kediri dalam Gerindra Cup, Ajang Pencarian Bakat PSSI
    • Harga BBM naik, daftar harga terbaru Senin 22 Juni 2026
    • 5 Dampak Kasus yang Menimpa Yong Ho di Reborn Rookie
    • Naskah Khutbah Jumat 19 Juni 2026: 3 Golongan Manusia dalam Al-Qur’an menurut Ulama
    • Makna mimpi sakit gigi: tanda kebohongan dan pengkhianatan
    • Liburan ke Jakarta Barat? 5 Restoran Favorit untuk Makan Siang Lezat
    • Promo Motor Listrik Jakarta Fair 2026: ALVA, Honda, Polytron, Yadea Hadir
    • Jadwal KM Lawit Juni-Juli 2026: Rute Kumai-Surabaya-Bali-Kupang-Karimunjawa
    • Peringatan Cuaca BMKG Sulut: Hujan Besok Senin 8 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Uncategorized»Wasit Liga 2 Jual Istri via MiChat, Paksa Layani Pria Hidung Belang di Rumah Berulang Kali

    Wasit Liga 2 Jual Istri via MiChat, Paksa Layani Pria Hidung Belang di Rumah Berulang Kali

    adm_imradm_imr5 Februari 202611 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link



    Perkawinan yang seharusnya menjadi dasar kehidupan yang harmonis justru berubah menjadi sumber penderitaan bagi seorang perempuan. SHP (27), seorang wanita yang menikah dengan FR (31), seorang wasit Liga 2 Indonesia, mengalami berbagai bentuk kekerasan baik secara fisik, psikis hingga seksual. Kejadian ini terjadi sejak awal pernikahan mereka, dan terus berlangsung hingga korban akhirnya memutuskan untuk melaporkan suaminya.

    Kekerasan yang Terjadi dalam Rumah Tangga

    SHP mengaku bahwa tindakan keji FR dimulai sejak dua bulan setelah pernikahan mereka. Awalnya, FR memaksa istrinya melakukan hubungan seksual dengan pihak ketiga. Hal ini dilakukan secara berulang kali tanpa adanya persetujuan dari SHP. Kuasa hukum korban, Abdul Hamim Jauzie, menyampaikan bahwa ajakan ini sudah dilakukan sejak usia perkawinan memasuki bulan kedua.

    Tidak hanya itu, SHP juga mengalami ancaman dan tekanan psikis jika menolak permintaan FR. Ancaman tersebut mencakup tidak memberi nafkah batin atau bahkan mencari perempuan lain jika keinginannya tidak dituruti. Selain ancaman, FR juga melakukan kekerasan fisik, seperti memukul, memar, hingga menyiram korban dengan air galon.

    Modus Perdagangan Istri Melalui Aplikasi

    Aksi FR tidak hanya terbatas pada pemaksaan hubungan seksual, tetapi juga menjual istrinya kepada pria hidung belang. Tindakan ini dilakukan menggunakan aplikasi MiChat. Pada 25 September 2025, FR membawa pria tersebut ke rumahnya di kawasan Batu Ceper, Kota Tangerang, dan turut menyaksikan istrinya melakukan hubungan seksual dengan pria tersebut.

    Menurut Hamim, FR memaksa SHP untuk berpakaian minim dan menjemput pria tersebut. Setelah itu, korban dipaksa melakukan hubungan seksual di bawah ancaman. Bahkan, FR juga memerintahkan SHP untuk mengajarkan pria tersebut bagaimana melakukan hubungan seksual. Selama proses tersebut, FR duduk di sebelah kiri korban sambil menyuruhnya mendesah dan melakukan hal-hal tertentu.

    Alasan Ekonomi dan Penolakan Kerja Pijat Plus-Plus

    Hamim menegaskan bahwa tindakan FR dilakukan karena kondisi ekonomi keluarga. SHP dipaksa menjadi tukang pijat plus-plus, namun ia menolak. Hal ini membuat FR semakin marah dan memperparah tindakan kekerasannya. Korban menolak pekerjaan tersebut, dan itulah yang menjadi penting untuk ditegaskan oleh kuasa hukumnya.

    Laporan ke Polisi dan Status Kasus

    Akibat rangkaian kejadian ini, SHP memutuskan untuk berpisah tempat tinggal dan melaporkan FR dengan dugaan kekerasan seksual dalam rumah tangga. Laporan ini terdaftar dengan Nomor LP/B/1521/X/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya. Hal ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Prapto Laksono.

    Kesimpulan

    Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya perlindungan terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga. Dengan adanya laporan resmi, diharapkan proses hukum dapat berjalan dengan cepat dan adil. Selain itu, kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat tentang bahaya eksploitasi seksual dalam lingkungan keluarga.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Pencopotan kilat Dadan Hindayana dari kepala BGN hitungan jam pasca-dinas, siapa Nanik S Deyang?

    By adm_imr7 Juni 20262 Views

    6 Museum di Kota Batu yang Cocok untuk Wisata Edukasi, dari Museum Angkut hingga HAM Munir

    By adm_imr4 Juni 20263 Views

    Cuaca Surabaya hari ini Minggu 31 Mei 2026: cerah sejak pagi hingga sore, malam berawan

    By adm_imr4 Juni 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pasutri Bersujud di Kantor Gubernur, Minta Bobby Bantu Pengobatan Anak Korban Penikaman

    23 Juni 2026

    32 Tim Sepak Bola U-17 Bertarung di Kediri dalam Gerindra Cup, Ajang Pencarian Bakat PSSI

    23 Juni 2026

    Harga BBM naik, daftar harga terbaru Senin 22 Juni 2026

    23 Juni 2026

    5 Dampak Kasus yang Menimpa Yong Ho di Reborn Rookie

    23 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?