Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    UM Gaungkan Kampus Hijau di Momentum Hari Bumi

    17 April 2026

    Alih Fungsi Lahan di Hulu Bumiaji Picu Bencana, Wali Kota Batu Minta Aturan Tata Ruang Jelas

    16 April 2026

    Denada Rahasiakan Identitas Ayah Ressa, Sosok Ini Tak Ingin Dikaitkan

    16 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Selasa, 21 April 2026
    Trending
    • UM Gaungkan Kampus Hijau di Momentum Hari Bumi
    • Alih Fungsi Lahan di Hulu Bumiaji Picu Bencana, Wali Kota Batu Minta Aturan Tata Ruang Jelas
    • Denada Rahasiakan Identitas Ayah Ressa, Sosok Ini Tak Ingin Dikaitkan
    • KPK Tangkap Bupati Tulungagung, 12 Pejabat Dibawa ke Jakarta, Termasuk Adik Bupati
    • Konstruksi Keluhkan Kenaikan Biaya Akibat Konflik Timur Tengah
    • Dedi Mulyadi Tantang Netizen, Pelaku Video Jalan Rusak Jabar Tertawa
    • Tiket Ibadah Haji Akan Hadir, Ini Penjelasannya
    • Studi: Tidur Lebih Awal Tingkatkan Fokus dan Nilai Akademik Remaja
    • Protein Harian: Kebutuhan atau Kelebihan Tanpa Disadari?
    • Lima langkah efektif lolos UTBK SNBT 2026: Fokus dan disiplin latihan soal
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Uncategorized»Wasit Liga 2 Jual Istri via MiChat, Paksa Layani Pria Hidung Belang di Rumah Berulang Kali

    Wasit Liga 2 Jual Istri via MiChat, Paksa Layani Pria Hidung Belang di Rumah Berulang Kali

    adm_imradm_imr5 Februari 20269 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link



    Perkawinan yang seharusnya menjadi dasar kehidupan yang harmonis justru berubah menjadi sumber penderitaan bagi seorang perempuan. SHP (27), seorang wanita yang menikah dengan FR (31), seorang wasit Liga 2 Indonesia, mengalami berbagai bentuk kekerasan baik secara fisik, psikis hingga seksual. Kejadian ini terjadi sejak awal pernikahan mereka, dan terus berlangsung hingga korban akhirnya memutuskan untuk melaporkan suaminya.

    Kekerasan yang Terjadi dalam Rumah Tangga

    SHP mengaku bahwa tindakan keji FR dimulai sejak dua bulan setelah pernikahan mereka. Awalnya, FR memaksa istrinya melakukan hubungan seksual dengan pihak ketiga. Hal ini dilakukan secara berulang kali tanpa adanya persetujuan dari SHP. Kuasa hukum korban, Abdul Hamim Jauzie, menyampaikan bahwa ajakan ini sudah dilakukan sejak usia perkawinan memasuki bulan kedua.

    Tidak hanya itu, SHP juga mengalami ancaman dan tekanan psikis jika menolak permintaan FR. Ancaman tersebut mencakup tidak memberi nafkah batin atau bahkan mencari perempuan lain jika keinginannya tidak dituruti. Selain ancaman, FR juga melakukan kekerasan fisik, seperti memukul, memar, hingga menyiram korban dengan air galon.

    Modus Perdagangan Istri Melalui Aplikasi

    Aksi FR tidak hanya terbatas pada pemaksaan hubungan seksual, tetapi juga menjual istrinya kepada pria hidung belang. Tindakan ini dilakukan menggunakan aplikasi MiChat. Pada 25 September 2025, FR membawa pria tersebut ke rumahnya di kawasan Batu Ceper, Kota Tangerang, dan turut menyaksikan istrinya melakukan hubungan seksual dengan pria tersebut.

    Menurut Hamim, FR memaksa SHP untuk berpakaian minim dan menjemput pria tersebut. Setelah itu, korban dipaksa melakukan hubungan seksual di bawah ancaman. Bahkan, FR juga memerintahkan SHP untuk mengajarkan pria tersebut bagaimana melakukan hubungan seksual. Selama proses tersebut, FR duduk di sebelah kiri korban sambil menyuruhnya mendesah dan melakukan hal-hal tertentu.

    Alasan Ekonomi dan Penolakan Kerja Pijat Plus-Plus

    Hamim menegaskan bahwa tindakan FR dilakukan karena kondisi ekonomi keluarga. SHP dipaksa menjadi tukang pijat plus-plus, namun ia menolak. Hal ini membuat FR semakin marah dan memperparah tindakan kekerasannya. Korban menolak pekerjaan tersebut, dan itulah yang menjadi penting untuk ditegaskan oleh kuasa hukumnya.

    Laporan ke Polisi dan Status Kasus

    Akibat rangkaian kejadian ini, SHP memutuskan untuk berpisah tempat tinggal dan melaporkan FR dengan dugaan kekerasan seksual dalam rumah tangga. Laporan ini terdaftar dengan Nomor LP/B/1521/X/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya. Hal ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Prapto Laksono.

    Kesimpulan

    Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya perlindungan terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga. Dengan adanya laporan resmi, diharapkan proses hukum dapat berjalan dengan cepat dan adil. Selain itu, kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat tentang bahaya eksploitasi seksual dalam lingkungan keluarga.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    9 artis Korea menikah di tahun 2026, ada Byun Yohan dan Tiffany

    By adm_imr12 April 20262 Views

    Harga perhiasan emas 999 di Banjarmasin Senin 6 April 2026, hari ini naik Rp20 ribu/gram

    By adm_imr12 April 20264 Views

    Karier Inara Rusli kena imbas usai tersandung kasus dugaan perselingkuhan, adegan di-cut dari film

    By adm_imr12 April 202631 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    UM Gaungkan Kampus Hijau di Momentum Hari Bumi

    17 April 2026

    Alih Fungsi Lahan di Hulu Bumiaji Picu Bencana, Wali Kota Batu Minta Aturan Tata Ruang Jelas

    16 April 2026

    Denada Rahasiakan Identitas Ayah Ressa, Sosok Ini Tak Ingin Dikaitkan

    16 April 2026

    KPK Tangkap Bupati Tulungagung, 12 Pejabat Dibawa ke Jakarta, Termasuk Adik Bupati

    16 April 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Karcis Masuk Pantai Pasir Panjang Disorot, Transparansi Retribusi Dipertanyakan

    7 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?