Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 21 Mei 2026
    Trending
    • Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung
    • Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK
    • 5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun
    • 3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar
    • Pelita Ibrani 1:5-14: Takhtamu Ya Allah Tetap untuk Selamanya
    • Tanda-tanda underfueling pada atlet lari
    • Lima Oleh-Oleh Khas Jember yang Paling Populer, Suwar-Suwir hingga Prol Tape Legendaris
    • Beasiswa S2 Desain Media Digital ITB untuk Warga Kaltim, Daftar Sekarang!
    • DPRD Sukoharjo Minta Aturan Pilkades Segera Terbit
    • Pertumbuhan transportasi laut Maluku diimbangi penurunan bongkar muat barang
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hiburan»Sabu dan Ekstasi Rp39,7 Juta Disita, 8 Tersangka Diamankan Polres Bangka Selatan

    Sabu dan Ekstasi Rp39,7 Juta Disita, 8 Tersangka Diamankan Polres Bangka Selatan

    adm_imradm_imr5 Februari 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Operasi Antik Menumbing 2026: Polres Bangka Selatan Ungkap Enam Kasus Narkotika

    Operasi Antik Menumbing 2026 yang digelar selama 12 hari, mulai dari tanggal 20 hingga 31 Januari 2026, berhasil memberikan hasil yang signifikan bagi Kepolisian Resor (Polres) Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengungkap enam kasus tindak pidana narkotika yang melibatkan delapan tersangka.

    Dalam konferensi pers yang diadakan pada Selasa (3/2/2026), Wakapolres Bangka Selatan, Kompol Muhammad Riduan, menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk menekan peredaran narkoba dan melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkotika yang semakin marak. Selain itu, operasi ini juga menjadi bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.

    Penangkapan Tersangka dan Barang Bukti yang Disita

    Dari total enam kasus yang terungkap, tiga tersangka merupakan target operasi, sedangkan lima tersangka lainnya adalah hasil pengembangan di lapangan. Dalam penyitaan barang bukti, polisi berhasil mengamankan sabu dengan total berat 19,85 gram serta tiga butir pil ekstasi. Jika dihitung dalam nilai uang, barang bukti tersebut diperkirakan bernilai sekitar Rp39,7 juta.

    Selain itu, kepolisian juga menyatakan bahwa sebanyak 158 jiwa masyarakat Kabupaten Bangka Selatan berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika. Ini menjadi indikator keberhasilan operasi tersebut, karena selain menindak pelaku, operasi ini juga bertujuan untuk melindungi masyarakat.

    Tersangka Target Operasi

    Tersangka pertama yang ditangkap dalam kategori target operasi adalah RO (42), seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan. RO ditangkap pada Selasa (20/1/2026) di kawasan Pasar Toboali. Dari tangannya, polisi menyita dua paket sabu dengan berat total 2,62 gram.

    Selanjutnya, BI (39), seorang buruh yang juga tinggal di Kelurahan Teladan, ditangkap pada hari yang sama. Dari penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu seberat 0,78 gram. BI diketahui berperan sebagai pengedar narkoba.

    RA (36), warga Kelurahan Tanjung Ketapang, juga ditangkap pada Rabu (21/1/2026). Polisi menyita sembilan paket sabu dengan berat total 10,80 gram. RA juga berperan sebagai pengedar narkoba.

    Tersangka Non-Target Operasi

    Dalam kategori non-target operasi, polisi mengamankan dua tersangka yakni SW alias WW (24) dan HY alias MX (41), keduanya warga Kelurahan Teladan. HY diketahui merupakan residivis kasus narkoba. Keduanya ditangkap pada Jumat (23/1/2026) di dua lokasi berbeda. Polisi menyita 10 paket sabu dengan berat total 2,26 gram.

    Selanjutnya, tersangka AS (26) dan JO (36), warga Desa Tanjung Sangkar, Kecamatan Lepar, juga diamankan pada Sabtu (24/1/2026). Dari tangan keduanya, polisi menyita satu paket sabu seberat 1,45 gram serta uang tunai sebesar Rp705 ribu.

    RH (49), warga Kelurahan Toboali, ditangkap pada Sabtu (31/1/2026). Polisi menyita satu paket sabu seberat 0,68 gram dan tiga butir pil ekstasi dengan berat 1,26 gram. Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang bukti pendukung lainnya, antara lain tujuh unit handphone berbagai merek, tiga unit sepeda motor, empat timbangan digital, ratusan plastik bening berbagai ukuran, pipet minuman yang digunakan sebagai alat takar, korek api gas, uang tunai, hingga sejumlah barang pribadi milik tersangka.

    Imbauan kepada Masyarakat

    Meskipun operasi telah berhasil menangani beberapa kasus, Wakapolres M. Riduan menegaskan bahwa seluruh tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

    Perang terhadap narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh kepolisian. Dibutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kabupaten Bangka Selatan dari bahaya narkotika.






    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    3 Film Thailand yang Harus Kamu Tonton Bintangi Tu Tontawan

    By adm_imr20 Mei 20261 Views

    Kekecewaan Artis Terhadap Hukuman 18 Tahun Nadiem, Inul: Bahaya Jadi Tumbal

    By adm_imr20 Mei 20262 Views

    Coba dunia baru, RAYE siap berakting di film thriller-kriminal ‘Lineage’

    By adm_imr20 Mei 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026

    3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar

    20 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?