Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 22 Juli 2026
    Trending
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    • Tujuh Keunggulan VinFast VF MPV 7, Pilihan Mobil Listrik Keluarga Indonesia
    • Ada Perbedaan, Taqwaddin Minta Advokat Pahami KUHAP 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Politik»Ahli Tambang Tanggapi Isu Ekspor Satu Pintu via PT DSI

    Ahli Tambang Tanggapi Isu Ekspor Satu Pintu via PT DSI

    adm_imradm_imr22 Juni 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kekhawatiran Pengusaha Pertambangan Terkait Kebijakan Ekspor SDA Satu Pintu

    Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) menyampaikan kekhawatiran terkait kebijakan ekspor sumber daya alam (SDA) satu pintu yang diwujudkan melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Ketua Umum Perhapi, Sudirman Widhy Hartono, menyoroti berbagai tantangan yang muncul dari implementasi kebijakan ini.

    Volume Ekspor Batu Bara dan Kompleksitas Pengangkutan

    Saat ini, volume ekspor batu bara dari Indonesia berkisar antara 350 juta hingga 400 juta ton per tahun. Negara-negara tujuan ekspor mencakup China, India, Jepang, serta negara-negara di Kawasan Asia Tenggara. Proses ini melibatkan puluhan ribu tongkang dan ribuan vessel untuk pengangkutan batu bara tersebut ke luar negeri.

    Selain itu, terdapat ratusan kontrak penjualan dengan spesifikasi dan klausul yang berbeda-beda. Nilai kontrak pada tahun 2026 diperkirakan mencapai USD 1,8 miliar. Jika proses ekspor hanya dihandle oleh satu badan usaha, yaitu PT DSI, maka akan ada banyak kerumitan yang harus diselesaikan agar para end user tetap membeli kebutuhan supply batu baranya dari Indonesia.

    Persaingan dengan Produsen Lain dan Risiko Harga Pasar

    Sudirman menjelaskan bahwa produsen batu bara di Indonesia memiliki sejarah panjang dalam membuat kesepakatan jual beli dan membentuk konsumen setia. Banyak kontrak jangka panjang yang disepakati dengan end user, sehingga harga penjualan relatif lebih baik dibandingkan pasar spot.

    Namun, jika penjualan ekspor dialihkan hanya ke PT DSI, dikhawatirkan para end user tidak ingin melanjutkan kontrak jangka panjang. Mereka bisa beralih ke produsen lain seperti Australia, Rusia, Afrika Selatan, Amerika, atau bahkan China sendiri. Hal ini dapat mengakibatkan PT DSI kesulitan menjual batu baranya dengan harga yang bagus.

    Jika terpaksa menjual secara spot kepada trader, harga yang diberikan kemungkinan tidak bagus. Akibatnya, tujuan memperbaiki harga penjualan tidak tercapai.

    Masalah Produksi yang Tidak Terjual dan Dampak Ekonomi

    Sudirman juga mengungkapkan bahwa jika pasokan batu bara yang tidak terjual dibiarkan begitu saja, akan menimbulkan masalah yang lebih besar. Saat ini, produksi batu bara nasional mencapai 600 juta ton, meskipun telah dipangkas dari sebelumnya 800-900 juta ton per tahun.

    Dampak lanjutan dari hal ini adalah banyak perusahaan tambang batubara merugi, bahkan berpotensi menghentikan operasional. Ini bisa berujung pada PHK massal dan dampak ekonomi yang lebih parah.

    Risiko Inefisiensi dan Birokrasi

    Perhapi juga khawatir adanya risiko inefisiensi akibat birokrasi yang semakin panjang dalam sistem satu pintu. Perpanjangan rantai pasok dikhawatirkan menghambat proses pengiriman komoditas ke pasar internasional secara tepat waktu.

    Selain itu, mekanisme pembayaran menjadi isu penting. Jaminan kelancaran pembayaran sangat penting bagi perusahaan tambang batu bara untuk menjaga cash-flow dan kelangsungan operasional pertambangan.

    Penilaian terhadap Kebijakan Pengambilalihan Ekspor

    Meski memahami keinginan pemerintah untuk menata ulang proses ekspor SDA guna mencegah underinvoicing, Sudirman menilai kebijakan pengambilalihan ekspor melalui satu pintu masih kurang tepat saat ini.

    Menurutnya, perubahan regulasi dan kebijakan secara cepat dan signifikan hanya akan membuat para investor khawatir, yang berdampak pada penurunan daya saing investasi di sektor industri tambang nasional.

    Kasus underinvoicing dalam tata niaga ekspor komoditas pertambangan seperti batu bara sudah banyak ditekan melalui kebijakan seperti HBA dan HPB yang telah berlangsung cukup baik dan diterima oleh kalangan industri tambang.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Dokter Tifa Menunggu Jokowi di Sidang, Ingin Bertanya Soal 907 Dokumen

    By adm_imr12 Juli 20262 Views

    Dody Hanggodo, Menteri PU Dugaan Bawa Keluarga ke Amerika Pakai APBN Dibantah Sekjen

    By adm_imr12 Juli 20263 Views

    Penasihat Hukum Nadiem Buka Alasan Laporkan 4 Hakim ke Komisi Yudisial

    By adm_imr12 Juli 20265 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026

    Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?