Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 25 Juli 2026
    Trending
    • PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    • Tujuh Keunggulan VinFast VF MPV 7, Pilihan Mobil Listrik Keluarga Indonesia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Politik»Akhirnya Jokowi Hadir di Persidangan, Tunjukkan Ijazah Lengkap dari SD hingga S1

    Akhirnya Jokowi Hadir di Persidangan, Tunjukkan Ijazah Lengkap dari SD hingga S1

    adm_imradm_imr30 April 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Perkembangan Terbaru dalam Kasus Ijazah Joko Widodo

    Pihak kuasa hukum Joko Widodo, Yakup Hasibuan, mengungkapkan bahwa kliennya siap hadir langsung di persidangan terkait polemik ijazah yang sedang berlangsung. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap berbagai keraguan publik yang selama ini muncul mengenai keaslian dokumen pendidikan Jokowi.

    “Selama ini jika masih dipertanyakan bahwa Pak Jokowi tidak mungkin hadir atau tidak akan menunjukkan ijazah, itu tidak benar. Kami tegaskan beliau akan hadir dan menunjukkan ijazahnya,” ujar Yakup, Sabtu (25/4/2026).

    Seluruh Riwayat Pendidikan Akan Ditampilkan

    Tidak hanya ijazah dari jenjang pendidikan tinggi, pihak kuasa hukum memastikan bahwa seluruh riwayat pendidikan Jokowi dari SD hingga SMA akan ditampilkan dalam proses persidangan. Hal ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian secara menyeluruh.

    Yakup menjelaskan bahwa meskipun polemik yang berkembang lebih banyak menyoroti ijazah dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Jokowi bersedia menunjukkan seluruh riwayat pendidikannya. Ia menjelaskan, ijazah yang akan ditunjukkan tidak hanya jenjang S1, tetapi juga dari tingkat SD hingga SMA.

    “Meski yang dipersoalkan dari UGM, Pak Jokowi berkenan menunjukkan ijazah sebelumnya juga,” tambahnya.

    Penentuan Waktu Penunjukan Ijazah di Tangan Hakim

    Meski sudah memastikan kesiapan, pihak kuasa hukum menegaskan bahwa waktu penunjukan ijazah tidak ditentukan sepihak. Proses tersebut sepenuhnya mengikuti alur persidangan yang diatur oleh majelis hakim.

    “Terkait tahapannya kami serahkan kepada majelis. Biasanya saat pemeriksaan, dokumen seperti itu akan dimintakan,” jelas Yakup.

    Dalam sistem peradilan, tahapan pemeriksaan merupakan fase penting di mana seluruh bukti, saksi, dan keterangan diajukan untuk diuji. Pada tahap inilah dokumen seperti ijazah kemungkinan besar akan diperlihatkan dan diverifikasi.

    Kasus Dipastikan Berlanjut ke Persidangan

    Selain memastikan kehadiran Jokowi, tim kuasa hukum juga menegaskan bahwa kasus dugaan fitnah terkait ijazah ini akan terus dilanjutkan hingga ke tahap persidangan. Keputusan ini diambil demi mendapatkan kepastian hukum.

    Yakup menilai bahwa penyelesaian di luar pengadilan tidak akan memberikan kejelasan yang dibutuhkan oleh publik. Oleh karena itu, proses hukum harus berjalan hingga tuntas.

    “Semua tindakan harus dipertanggungjawabkan secara hukum. Kalau memang ingin dihentikan, ada mekanisme, tapi itu pun tidak sederhana dan belum tentu disetujui,” ujarnya.

    Ia juga menekankan bahwa persidangan merupakan forum resmi untuk menguji kebenaran secara objektif, bukan sekadar perdebatan di ruang publik.

    “Kalau terus berdebat di media, yang dirugikan masyarakat. Dengan persidangan, semua bukti dan fakta diuji secara resmi,” jelasnya.

    Perkiraan Jadwal Sidang 1–2 Bulan ke Depan

    Terkait jadwal persidangan, pihak kuasa hukum memperkirakan proses tersebut akan segera berlangsung dalam waktu dekat. Hal ini didasarkan pada status berkas perkara yang telah dinyatakan lengkap.

    “Kami masih menunggu jadwal dari kejaksaan. Namun karena berkas sudah lengkap, harapannya satu hingga dua bulan ke depan sidang sudah bisa digelar,” kata Yakup.

    Reaksi Kuasa Hukum terhadap Permintaan Refly Harun

    Refly Harun, kuasa hukum Roy Suryo dan dr. Tifa, meminta agar kasus dugaan fitnah ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) dihentikan tanpa melalui mekanisme Restorative Justice (RJ). Namun, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menegaskan bahwa tindakan mereka mesti dipertanggungjawabkan secara hukum.

    “Kalau minta berhenti bukan ke kami. Minta berhenti salah satu bisa mengajukan RJ ke penyidik itu pun belum tentu disetujui. Semua tindakan mereka harus dipertanggungjawabkan secara hukum,” kata Yakup saat ditemui usai menemui Jokowi di kediaman, Sabtu (25/4/2026).

    Sebelum kasus ini diproses secara hukum, pihaknya sudah beberapa kali meminta agar para tersangka menarik ucapannya. Namun, ternyata hal ini tidak diindahkan.

    “Kami berkali-kali meminta klarifikasi tolong ditarik omongannya hal-hal yang disampaikan mengenai ijazah Pak Jokowi tidak benar ternyata tidak juga,” tuturnya.

    Menurutnya, penyelesaian yang bisa dilakukan yakni melalui jalur hukum. Dengan begitu kegaduhan di masyarakat bisa dihentikan.

    “Satu-satunya yang harus ditempuh jalur hukum karena Indonesia negara hukum. Dari pada berdebat terus di media yang jadi korban masyarakat,” ucap dia.

    Proses hukum kasus ini sudah memakan waktu cukup lama. Namun, menurutnya, dengan banyaknya alat bukti hal ini masih wajar.

    “Lama atau tidak agak subyektif. Jumlah alat bukti sangat banyak. Saksi banyak barang buktinya banyak. Kami yakin penyidik sudah melakukan upaya terbaiknya. Sekarang campur tangan kejaksaan akan disidangkan oleh jaksa penuntut umum. Jadi akan bolak balik pemberkasan dan sebagainya. Kami rasa masih cukup wajar,” terangnya.

    Ia justru optimistis dengan proses yang cukup panjang bukti yang nanti dihadirkan di persidangan menjadi lebih solid.

    “Malah PD dengan ini agak sedikit lama mungkin menurut beberapa orang berkasnya akan makin luar biasa mantapnya sehingga di persidangan pembuktiaannya tidak akan menjadi sangat sulit,” kata Yakup.

    Ia dan tim kuasa hukum mendatangi kediaman Jokowi di Sumber, Banjarsari, Solo. Tidak ada arahan secara spesifik langkah selanjutnya yang akan ditempuh. Ia berharap proses hukum bisa berjalan lancar.

    “Secara umum nggak ada (arahan). Jalan terus aja tentunya karena kita yakini dari sisi hukum kami yakini kuat mudah-mudahan semua dilancarkan,” pungkas Yakup.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Dokter Tifa Menunggu Jokowi di Sidang, Ingin Bertanya Soal 907 Dokumen

    By adm_imr12 Juli 20262 Views

    Dody Hanggodo, Menteri PU Dugaan Bawa Keluarga ke Amerika Pakai APBN Dibantah Sekjen

    By adm_imr12 Juli 20263 Views

    Penasihat Hukum Nadiem Buka Alasan Laporkan 4 Hakim ke Komisi Yudisial

    By adm_imr12 Juli 20265 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?