Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga

Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga

13 October 2026
Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital

Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital

12 October 2026
Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal

Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal

12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Thursday, 15 October 2026
Trending
  • Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga
  • Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital
  • Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal
  • Strategi Kelola Gaji Pertama Pekerja Muda Agar Tabungan Tetap Aman Tanpa Mengorbankan Gaya Hidup
  • Energi Segar Tanpa Kopi: Manfaat Olahraga Pagi Ringan bagi Kebugaran Jiwa dan Raga
  • Evaluasi Kurikulum Nasional Terbaru: Menimbang Beban Mengajar Guru dan Daya Tangkap Siswa
  • Seni Mengelola Stamina dan Rotasi Skuad dalam Perburuan Gelar Liga Top Eropa
  • Menjemput Pahala Melimpah di Tengah Kemacetan Kota: Amalan Ringan Pekerja Berkemobilitas Tinggi
  • Navigasi Ruang Digital Secara Sehat Demi Menjaga Kesehatan Mental Dan Hubungan Sosial Nyata
  • Seni Menolak Tanpa Rasa Guilt: Cara Membangun Batasan Diri Demi Kesehatan Mental
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Politik»Akhirnya Jokowi Hadir di Persidangan, Tunjukkan Ijazah Lengkap dari SD hingga S1

Akhirnya Jokowi Hadir di Persidangan, Tunjukkan Ijazah Lengkap dari SD hingga S1

adm_imradm_imr30 April 20262 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Perkembangan Terbaru dalam Kasus Ijazah Joko Widodo

Pihak kuasa hukum Joko Widodo, Yakup Hasibuan, mengungkapkan bahwa kliennya siap hadir langsung di persidangan terkait polemik ijazah yang sedang berlangsung. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap berbagai keraguan publik yang selama ini muncul mengenai keaslian dokumen pendidikan Jokowi.

“Selama ini jika masih dipertanyakan bahwa Pak Jokowi tidak mungkin hadir atau tidak akan menunjukkan ijazah, itu tidak benar. Kami tegaskan beliau akan hadir dan menunjukkan ijazahnya,” ujar Yakup, Sabtu (25/4/2026).

Seluruh Riwayat Pendidikan Akan Ditampilkan

Tidak hanya ijazah dari jenjang pendidikan tinggi, pihak kuasa hukum memastikan bahwa seluruh riwayat pendidikan Jokowi dari SD hingga SMA akan ditampilkan dalam proses persidangan. Hal ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian secara menyeluruh.

Yakup menjelaskan bahwa meskipun polemik yang berkembang lebih banyak menyoroti ijazah dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Jokowi bersedia menunjukkan seluruh riwayat pendidikannya. Ia menjelaskan, ijazah yang akan ditunjukkan tidak hanya jenjang S1, tetapi juga dari tingkat SD hingga SMA.

“Meski yang dipersoalkan dari UGM, Pak Jokowi berkenan menunjukkan ijazah sebelumnya juga,” tambahnya.

Penentuan Waktu Penunjukan Ijazah di Tangan Hakim

Meski sudah memastikan kesiapan, pihak kuasa hukum menegaskan bahwa waktu penunjukan ijazah tidak ditentukan sepihak. Proses tersebut sepenuhnya mengikuti alur persidangan yang diatur oleh majelis hakim.

“Terkait tahapannya kami serahkan kepada majelis. Biasanya saat pemeriksaan, dokumen seperti itu akan dimintakan,” jelas Yakup.

Dalam sistem peradilan, tahapan pemeriksaan merupakan fase penting di mana seluruh bukti, saksi, dan keterangan diajukan untuk diuji. Pada tahap inilah dokumen seperti ijazah kemungkinan besar akan diperlihatkan dan diverifikasi.

Kasus Dipastikan Berlanjut ke Persidangan

Selain memastikan kehadiran Jokowi, tim kuasa hukum juga menegaskan bahwa kasus dugaan fitnah terkait ijazah ini akan terus dilanjutkan hingga ke tahap persidangan. Keputusan ini diambil demi mendapatkan kepastian hukum.

Yakup menilai bahwa penyelesaian di luar pengadilan tidak akan memberikan kejelasan yang dibutuhkan oleh publik. Oleh karena itu, proses hukum harus berjalan hingga tuntas.

“Semua tindakan harus dipertanggungjawabkan secara hukum. Kalau memang ingin dihentikan, ada mekanisme, tapi itu pun tidak sederhana dan belum tentu disetujui,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa persidangan merupakan forum resmi untuk menguji kebenaran secara objektif, bukan sekadar perdebatan di ruang publik.

“Kalau terus berdebat di media, yang dirugikan masyarakat. Dengan persidangan, semua bukti dan fakta diuji secara resmi,” jelasnya.

Perkiraan Jadwal Sidang 1–2 Bulan ke Depan

Terkait jadwal persidangan, pihak kuasa hukum memperkirakan proses tersebut akan segera berlangsung dalam waktu dekat. Hal ini didasarkan pada status berkas perkara yang telah dinyatakan lengkap.

“Kami masih menunggu jadwal dari kejaksaan. Namun karena berkas sudah lengkap, harapannya satu hingga dua bulan ke depan sidang sudah bisa digelar,” kata Yakup.

Reaksi Kuasa Hukum terhadap Permintaan Refly Harun

Refly Harun, kuasa hukum Roy Suryo dan dr. Tifa, meminta agar kasus dugaan fitnah ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) dihentikan tanpa melalui mekanisme Restorative Justice (RJ). Namun, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menegaskan bahwa tindakan mereka mesti dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Kalau minta berhenti bukan ke kami. Minta berhenti salah satu bisa mengajukan RJ ke penyidik itu pun belum tentu disetujui. Semua tindakan mereka harus dipertanggungjawabkan secara hukum,” kata Yakup saat ditemui usai menemui Jokowi di kediaman, Sabtu (25/4/2026).

Sebelum kasus ini diproses secara hukum, pihaknya sudah beberapa kali meminta agar para tersangka menarik ucapannya. Namun, ternyata hal ini tidak diindahkan.

“Kami berkali-kali meminta klarifikasi tolong ditarik omongannya hal-hal yang disampaikan mengenai ijazah Pak Jokowi tidak benar ternyata tidak juga,” tuturnya.

Menurutnya, penyelesaian yang bisa dilakukan yakni melalui jalur hukum. Dengan begitu kegaduhan di masyarakat bisa dihentikan.

“Satu-satunya yang harus ditempuh jalur hukum karena Indonesia negara hukum. Dari pada berdebat terus di media yang jadi korban masyarakat,” ucap dia.

Proses hukum kasus ini sudah memakan waktu cukup lama. Namun, menurutnya, dengan banyaknya alat bukti hal ini masih wajar.

“Lama atau tidak agak subyektif. Jumlah alat bukti sangat banyak. Saksi banyak barang buktinya banyak. Kami yakin penyidik sudah melakukan upaya terbaiknya. Sekarang campur tangan kejaksaan akan disidangkan oleh jaksa penuntut umum. Jadi akan bolak balik pemberkasan dan sebagainya. Kami rasa masih cukup wajar,” terangnya.

Ia justru optimistis dengan proses yang cukup panjang bukti yang nanti dihadirkan di persidangan menjadi lebih solid.

“Malah PD dengan ini agak sedikit lama mungkin menurut beberapa orang berkasnya akan makin luar biasa mantapnya sehingga di persidangan pembuktiaannya tidak akan menjadi sangat sulit,” kata Yakup.

Ia dan tim kuasa hukum mendatangi kediaman Jokowi di Sumber, Banjarsari, Solo. Tidak ada arahan secara spesifik langkah selanjutnya yang akan ditempuh. Ia berharap proses hukum bisa berjalan lancar.

“Secara umum nggak ada (arahan). Jalan terus aja tentunya karena kita yakini dari sisi hukum kami yakini kuat mudah-mudahan semua dilancarkan,” pungkas Yakup.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

JAKI & Forum Kota Berkah 2026, Jakarta Hadirkan Platform Digital untuk 200 Kota

By adm_imr25 August 20261 Views

Target Utama Intensitas Tinggi! Bernardo Tavares Siap Menggemparkan Persebaya Surabaya di Thailand

By adm_imr25 August 20260 Views

Ingin Tahu Siapa yang Bisa Dipercaya? Coba 7 Strategi Sederhana Ini!

By adm_imr25 August 20265 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga

Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga

13 October 2026
Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital

Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital

12 October 2026
Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal

Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal

12 October 2026
Strategi Kelola Gaji Pertama Pekerja Muda Agar Tabungan Tetap Aman Tanpa Mengorbankan Gaya Hidup

Strategi Kelola Gaji Pertama Pekerja Muda Agar Tabungan Tetap Aman Tanpa Mengorbankan Gaya Hidup

12 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?