Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Merajut Kembali Kehangatan Keluarga yang Renggang Akibat Hiruk-Pikuk Dunia Digital

Merajut Kembali Kehangatan Keluarga yang Renggang Akibat Hiruk-Pikuk Dunia Digital

29 October 2026
Seni Mengatur Gaji Bulanan Agar Keuangan Tetap Sehat dan Bebas Stress

Seni Mengatur Gaji Bulanan Agar Keuangan Tetap Sehat dan Bebas Stress

29 October 2026
Racikan Menu Sarapan Berenergi yang Menjaga Kebugaran Tubuh Sepanjang Hari

Racikan Menu Sarapan Berenergi yang Menjaga Kebugaran Tubuh Sepanjang Hari

29 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Thursday, 29 October 2026
Trending
  • Merajut Kembali Kehangatan Keluarga yang Renggang Akibat Hiruk-Pikuk Dunia Digital
  • Seni Mengatur Gaji Bulanan Agar Keuangan Tetap Sehat dan Bebas Stress
  • Racikan Menu Sarapan Berenergi yang Menjaga Kebugaran Tubuh Sepanjang Hari
  • Rahasia Meningkatkan Produktivitas Kerja Melalui Pola Tidur Malam yang Berkualitas
  • Menimbang Ulang Kurikulum Nasional: Antara Beban Administrasi Guru dan Daya Tangkap Siswa
  • Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga di Tengah Tekanan Ekonomi Lewat Tuntunan Al-Qur’an dan Sunnah
  • Seni Berburu Pakaian Vintage: Mengubah Baju Bekas Menjadi Identitas Gaya Hidup Urban
  • Panduan Taktis Merawat Komponen Vital Kendaraan Saat Memasuki Musim Hujan dan Genangan
  • Menjaga Jejak Digital Tetap Aman Dari Ancaman Kebocoran Data Di Ruang Siber
  • Menata Ulang Batas Kerja dan Waktu Pribadi Demi Kesehatan Mental yang Lebih Stabil
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Olahraga»Aktivitas Kreator AW Sebelum Ditangkap: Olahraga Pagi hingga Antar Anak Sekolah

Aktivitas Kreator AW Sebelum Ditangkap: Olahraga Pagi hingga Antar Anak Sekolah

adm_imradm_imr18 February 20261 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Penangkapan Konten Kreator yang Memproduksi Ganja di Jakarta Selatan

Konten kreator berinisial AW (45) ditangkap oleh polisi karena terlibat dalam produksi narkoba jenis ganja. Kejadian ini terjadi di rumahnya yang berlantai empat di Scandy House 9 Cluster, Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Satpam perumahan tersebut, berinisial A, mengungkapkan kekagetannya atas penangkapan AW. Ia menyebut bahwa selama ini AW dikenal sebagai sosok yang menjalani aktivitas harian secara normal. AW sering terlihat berolahraga pagi, mengantar dan menjemput anak sekolah, serta melakukan kegiatan sehari-hari seperti warga biasa.

“Biasanya dia lari pagi, antar anak, kegiatannya gitu-gitu doang. Lari pagi jam 05.30, olahraga di depan rumah, nanti jam 08.00 antar anak sekolah, balik ke rumah terus kerja, terus jam 14.00 atau 14.30 jemput anak,” ujar A di lokasi, Kamis (12/2/2026).

A merasa terkejut ketika mengetahui AW terlibat dalam kasus narkoba, bahkan sampai memproduksi ganja di rumah. “Saya yang kerja di sini aja syok, kaget gitu. Sudah sampai produksi, mungkin kan profesional. Barang-barangnya canggih semua, katanya dari luar negeri,” tambahnya.

Tidak ada kecurigaan dari petugas keamanan maupun warga sekitar. Bahkan tanaman ganja yang ditanam di bagian atas rumah disebut terlihat seperti tanaman organik biasa.

“Nggak ada yang curiga, karena kan di atas orang-orang lihat tanamannya organik, dikirannya begitu. Saya selama dua tahun ini juga nggak tahu dia kerjanya apa. Sama sekali nggak tahu dari pertama kali saya kerja di sini,” ujar A.

Rumah yang menjadi tempat produksi ganja itu kini kosong tak berpenghuni. Hanya ada satu motor yang terparkir di garasi rumah. Meski demikian, rumah tersebut belum dipasangi garis polisi. A menuturkan bahwa AW memiliki dua anak yang kini disebut dititipkan di rumah adiknya.

“Anaknya dua, kalau yang saya dapat info sih di rumah adiknya,” ucap A.

Menurut Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Prasetyo Nugroho, AW pernah tinggal di Amerika Serikat selama empat hingga enam tahun. Di sana, AW terbiasa menggunakan narkoba jenis ganja. Ketika kembali ke Indonesia, AW kesulitan mendapatkan ganja.

“Karena sudah terbiasa di Amerika untuk mendapatkan ganja, di Indonesia tentunya susah ya, karena ganja termasuk narkotika yang dilarang oleh undang-undang maupun pemerintah,” tutur Prasetyo, Rabu (12/2/2026).

Maka dari itu, AW menghubungi melalui web untuk mencari bibit ganja. Setelah mendapatkan bibit, ia memproduksi ganja sendiri. Menurut Prasetyo, AW mengaku telah memproduksi ganja selama sekitar satu tahun. Ia memanen ganja tersebut setiap tiga bulan sekali.

“Tersangka dan aktivitasnya memproduksi narkotika ganja siap pakai yang dipanen setiap tiga bulan sekali dengan hasil sebanyak kurang lebih 1 sampai dengan 1,5 Kg,” kata Prasetyo.

AW meracik ganja tersebut menjadi liquid menggunakan sejumlah peralatan yang dibeli dari berbagai negara. Prasetyo mengungkapkan bahwa AW juga membeli bibit ganja dari dark web yang diduga dikelola di luar negeri.

“Menurut tersangka dengan aktivitasnya bercocok tanam ataupun menanam ganjanya sendiri siap pakai, kemudian dia mendapatkan hasil ganja yang terbaik tanpa harus membeli. Jadi bibit ganjanya diperoleh melalui media dark web ya dari luar,” ungkap Prasetyo.

Dalam kasus ini, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan juga menangkap seorang wanita berinisial LPM yang merupakan istri dari AW. LPM ditangkap karena tidak melaporkan aktivitas ilegal yang dilakukan oleh suaminya.

Pasangan suami istri itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan. AW dijerat Pasal 610 ayat 2 huruf A Undang-Undang (UU) RI Nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab UU Hukum Pidana dan terancam hukuman mati. Sementara sang istri disangkakan Pasal 131 UU RI Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal satu tahun penjara.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Kalistenik vs Latihan Beban: Mana Lebih Cepat Memperbaiki Postur Tubuh Bungkuk?

Kalistenik vs Latihan Beban: Mana Lebih Cepat Memperbaiki Postur Tubuh Bungkuk?

By adm_imr24 October 20262 Views
Kalistenik vs Latihan Beban: Mana yang Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal?

Kalistenik vs Latihan Beban: Mana yang Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal?

By adm_imr22 October 20263 Views
Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

By adm_imr20 October 20263 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Merajut Kembali Kehangatan Keluarga yang Renggang Akibat Hiruk-Pikuk Dunia Digital

Merajut Kembali Kehangatan Keluarga yang Renggang Akibat Hiruk-Pikuk Dunia Digital

29 October 2026
Seni Mengatur Gaji Bulanan Agar Keuangan Tetap Sehat dan Bebas Stress

Seni Mengatur Gaji Bulanan Agar Keuangan Tetap Sehat dan Bebas Stress

29 October 2026
Racikan Menu Sarapan Berenergi yang Menjaga Kebugaran Tubuh Sepanjang Hari

Racikan Menu Sarapan Berenergi yang Menjaga Kebugaran Tubuh Sepanjang Hari

29 October 2026
Rahasia Meningkatkan Produktivitas Kerja Melalui Pola Tidur Malam yang Berkualitas

Rahasia Meningkatkan Produktivitas Kerja Melalui Pola Tidur Malam yang Berkualitas

29 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?