Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Minggu, 26 Juli 2026
    Trending
    • PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    • Tujuh Keunggulan VinFast VF MPV 7, Pilihan Mobil Listrik Keluarga Indonesia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Pendidikan»Alhamdulillah, 3.144 Guru Honorer Bandung Dapat Gaji, Segera Cek!

    Alhamdulillah, 3.144 Guru Honorer Bandung Dapat Gaji, Segera Cek!

    adm_imradm_imr3 Mei 20264 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Pemkot Bandung Pastikan 3.144 Guru Honorer Menerima Gaji



    Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memastikan bahwa sebanyak 3.144 guru honorer telah menerima gajinya. Pembayaran honor ini merupakan bagian dari Honor Peningkatan Mutu (HPM) yang kini sudah memasuki tahap realisasi.

    Farhan menyampaikan bahwa pencairan tersebut dilakukan setelah proses administrasi yang cukup panjang. Pemkot Bandung harus terlebih dahulu menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) yang membutuhkan persetujuan dari pemerintah provinsi hingga pusat.

    “Dirapel selama empat bulan karena kami harus mengeluarkan Perwal. Prosesnya lumayan panjang, harus ada persetujuan gubernur dan juga pemerintah pusat. Kemarin saya sudah tanda tangan, hari ini InsyaAllah cair,” jelasnya.

    Keterlambatan Pembayaran Honor

    Keterlambatan pembayaran honor terjadi karena adanya edaran Menteri PAN-RB yang sempat menghambat proses pencairan. Hal ini berdampak pada ribuan pegawai honorer di sektor pendidikan di Jawa Barat yang belum menerima gaji selama berbulan-bulan.

    Di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, tercatat sebanyak 3.823 pegawai honorer belum menerima gaji selama dua bulan. Total tunggakan gaji yang harus dibayarkan mencapai Rp14 miliar.

    Situasi serupa juga terjadi di Kota Bandung. Sebanyak 3.144 guru honorer, mulai dari jenjang SD, SMP, PAUD, hingga tutor, belum menerima gaji selama empat bulan. Para honorer tersebut diketahui bukan bagian dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik paruh waktu maupun penuh waktu.

    Evaluasi dan Kebijakan Lanjutan

    Farhan menegaskan bahwa Pemkot Bandung berupaya keras agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK), baik bagi tenaga honorer maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). “Kami berusaha agar tidak terjadi PHK. Ini penting,” tegasnya.

    Terkait nasib guru honorer ke depan, Farhan menyebut saat ini sudah ada Keputusan Wali Kota (Kepwal) yang biasa menjadi dasar kebijakan lanjutan. Namun, evaluasi tetap akan dilakukan secara berkala.

    “Setiap akhir tahun kami harus revisi lagi, tergantung kemampuan fiskal,” ucapnya.

    Tantangan dalam Penganggaran

    Selain itu, Yudi Nurman, Ketua Forum Komunikasi Guru Honorer SMK, SMA, dan SLB Negeri se-Jawa Barat, membenarkan kondisi tersebut. Menurut dia, pemerintah daerah belum dapat membayarkan gaji karena terbentur surat edaran Kementerian PAN-RB yang melarang pengangkatan honorer baru pascapenataan ASN.

    Di sisi lain, kebutuhan tenaga pendidik di daerah tetap tinggi. Akibatnya, honorer yang direkrut setelah 2022 kini menghadapi ketidakjelasan status.

    “Ini dampak dari kebijakan penataan honorer. Setelah pendataan oleh BKN tahun 2022, masih ada instansi yang merekrut honorer karena kebutuhan. Tapi mereka tidak masuk database, sehingga sekarang tidak punya kejelasan status,” kata Yudi.

    Masalah Distribusi Guru

    Yudi juga menyoroti ketimpangan distribusi guru di Jawa Barat. Di satu sisi, ada sekolah yang kelebihan tenaga pengajar, sementara di sisi lain masih banyak yang kekurangan.

    Menurut dia, kondisi ini tidak sepenuhnya menjadi kesalahan pemerintah daerah. Kebijakan rekrutmen ASN dari pemerintah pusat sebelumnya membuka peluang besar bagi guru dari luar, termasuk swasta, untuk menjadi pegawai negeri.

    Akibatnya, guru honorer yang telah lama mengabdi justru tersisih. Yudi menilai pemerintah seharusnya lebih memprioritaskan mereka.

    “Yang seharusnya diprioritaskan justru tidak terselesaikan. Sementara dari luar masuk, akhirnya terjadi penumpukan di satu sisi dan kekurangan di sisi lain,” ucap dia.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Vape dan Rokok Sama Berbahaya, Dokter Ungkap Dampak Asma dan Radang Paru pada Anak

    By adm_imr12 Juli 20263 Views

    15 Soal Ujian Bahasa Indonesia Kelas 4 SD Semester 1 2026

    By adm_imr12 Juli 20266 Views

    Batas Waktu Pendaftaran SPMB Balikpapan 2026 SD-SMP, Jadwal Pengumuman & Lapor Diri

    By adm_imr12 Juli 20266 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?