Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Apakah mobil listrik tidak boleh didorong saat mogok?

    5 Mei 2026

    Sembilan Hari, 47.834 Jemaah Tiba di Tanah Suci

    5 Mei 2026

    5 Kebiasaan Sederhana untuk Meredakan Pikiran Saat Depresi

    5 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Selasa, 5 Mei 2026
    Trending
    • Apakah mobil listrik tidak boleh didorong saat mogok?
    • Sembilan Hari, 47.834 Jemaah Tiba di Tanah Suci
    • 5 Kebiasaan Sederhana untuk Meredakan Pikiran Saat Depresi
    • Menjelang Idul Adha 2026, Harga Daging dan Sembako Surabaya Stabil
    • Rektor Untidar sentil Prof Mimi lewat pantun, ini pesan di pengukuhan guru besar
    • Mengenal Kredit Mobil Syariah: Hitung Cicilan, Persyaratan, dan Tips Aman
    • Rinjani 100 Dikuti 4.874 Pelari dari 42 Negara, Kategori 162 KM Dimulai dari Sambelia
    • Injil Katolik Hari Ini: Senin 4 Mei 2026 dan Mazmur Tanggapan
    • Iran Beri Deadline 1 Bulan untuk AS, Hentikan Blokade Selat Hormuz dan Perang
    • Xiaomi 17T Pro: Bocoran Spesifikasi, Harga, dan Fitur Hebat 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Tips»Apakah mobil listrik tidak boleh didorong saat mogok?

    Apakah mobil listrik tidak boleh didorong saat mogok?

    adm_imradm_imr5 Mei 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Insiden di Stasiun Bekasi Timur dan Bahaya Menggerakkan Mobil Listrik yang Mogok

    Insiden memilukan terjadi di kawasan Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, pada Senin (27/4/2026), ketika sebuah taksi daring berbasis listrik (EV) tertabrak KRL Commuter Line hingga terseret sejauh beberapa meter. Benturan tersebut menyebabkan laju KRL Commuter Line terhenti. Upaya evakuasi darurat mengalami kendala karena taksi tidak bisa didorong. Pada saat yang sama, melaju kereta api jarak jauh yang langsung menghantam KRL Commuter Line karena tak bisa mengerem secara mendadak. Akibat insiden ini, beberapa orang dilaporkan tewas dan beberapa lainnya terluka.

    Pertanyaan muncul: Apakah mobil listrik yang mogok benar-benar tidak bisa didorong? Berikut penjelasannya.

    Bahaya Induksi Elektromagnetik pada Motor Penggerak

    Penyebab utama mengapa mobil listrik tidak disarankan untuk didorong dalam jarak jauh atau dengan kecepatan tinggi adalah karakteristik dari motor listrik itu sendiri. Berbeda dengan mobil mesin konvensional yang memiliki posisi gigi netral untuk memutuskan hubungan mesin dengan roda secara mekanis, banyak mobil listrik tetap memiliki hubungan permanen antara roda dan motor penggerak. Saat roda berputar karena didorong, motor listrik akan ikut berputar dan bertindak sebagai generator yang menghasilkan arus listrik.

    Energi listrik yang dihasilkan melalui proses induksi ini kemudian mengalir kembali ke sistem kelistrikan kendaraan. Jika sistem manajemen baterai sedang dalam kondisi mati atau rusak karena mogok, arus tersebut tidak memiliki tempat tujuan yang aman untuk disalurkan. Akibatnya, energi listrik liar ini dapat memicu panas berlebih (overheat) pada inverter atau merusak komponen elektronik sensitif lainnya. Kerusakan pada bagian ini sering kali memerlukan biaya perbaikan yang sangat mahal, bahkan bisa mencapai setengah dari harga kendaraan itu sendiri.

    Keterbatasan Sistem Pengereman dan Kemudi Tanpa Daya Listrik

    Masalah lain yang muncul saat mencoba mendorong mobil listrik yang mogok adalah hilangnya dukungan sistem bantuan kemudi dan pengereman. Sebagian besar mobil listrik mengandalkan pompa elektrik untuk sistem piringan rem dan motor elektrik untuk power steering. Ketika sistem utama mati total, pedal rem akan terasa sangat keras dan kemudi menjadi sangat berat untuk dikendalikan, sehingga mendorongnya di jalan raya menjadi tindakan yang sangat berisiko bagi keselamatan fisik.

    Selain itu, sistem rem parkir elektronik pada banyak model mobil listrik secara otomatis akan terkunci saat daya hilang atau sistem mendeteksi kegagalan. Tanpa adanya aliran listrik untuk melepas kunci rem parkir tersebut, roda belakang akan terseret dan tidak dapat berputar sama sekali jika dipaksa didorong. Memaksakan pergerakan roda dalam kondisi rem terkunci hanya akan merusak sistem mekanis rem dan menghancurkan ban kendaraan dalam waktu singkat.

    Prosedur Evakuasi yang Aman Menggunakan Truk Drek Gendong

    Cara paling aman dan sangat direkomendasikan untuk mengevakuasi mobil listrik yang mogok adalah dengan menggunakan layanan truk derek gendong atau towing flatbed. Dengan metode ini, keempat roda mobil listrik diangkat sepenuhnya ke atas bak truk sehingga tidak ada putaran roda yang terjadi selama perjalanan menuju bengkel atau stasiun pengisian daya terdekat. Prosedur ini sepenuhnya menghilangkan risiko terjadinya induksi listrik liar dan melindungi komponen transmisi tunggal yang biasanya sangat sensitif terhadap tarikan paksa.

    Jika dalam kondisi darurat mobil harus digeser beberapa meter untuk alasan keamanan, pastikan untuk memeriksa buku manual mengenai fitur transport mode atau neutral mode darurat jika tersedia. Namun, tindakan menggeser ini hanya boleh dilakukan pada kecepatan yang sangat rendah dan jarak yang sangat pendek. Menggunakan jasa profesional yang memahami karakteristik kendaraan listrik adalah investasi terbaik untuk memastikan unit tetap dalam kondisi prima tanpa menambah kerusakan teknis yang tidak perlu.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Mengenal Kredit Mobil Syariah: Hitung Cicilan, Persyaratan, dan Tips Aman

    By adm_imr5 Mei 20261 Views

    Kecelakaan Maut KA Argo Bromo vs KRL di Bekasi, Awalnya Taksi Listrik VinFast Mogok di Tengah Rel

    By adm_imr5 Mei 20264 Views

    Profil dan Perjalanan Karier Pemilik Taksi Listrik Xanh SM

    By adm_imr5 Mei 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Apakah mobil listrik tidak boleh didorong saat mogok?

    5 Mei 2026

    Sembilan Hari, 47.834 Jemaah Tiba di Tanah Suci

    5 Mei 2026

    5 Kebiasaan Sederhana untuk Meredakan Pikiran Saat Depresi

    5 Mei 2026

    Menjelang Idul Adha 2026, Harga Daging dan Sembako Surabaya Stabil

    5 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?