Kebijakan Ganjil Genap di Jakarta Hari Ini
Kebijakan ganjil genap kembali diterapkan di 25 ruas jalan utama Jakarta pada hari ini, Senin 26 Januari 2026. Aturan ini berlaku bagi kendaraan dengan pelat nomor akhir genap. Pengendara yang melanggar akan dikenai sanksi tilang dan denda maksimal sebesar Rp 500.000 sesuai ketentuan UU LLAJ Nomor 22 Tahun 2009.
Kebijakan ini mencakup berbagai wilayah di Jakarta, termasuk Jakarta Pusat, Selatan, Timur, dan Barat. Selain itu, aturan ini juga berlaku di akses menuju gerbang tol dalam kota. Dengan penerapan sistem ini, diharapkan dapat mencegah kemacetan dan meningkatkan kelancaran lalu lintas.
Jadwal Ganjil Genap Hari Ini
Pada hari ini, kebijakan ganjil genap diberlakukan untuk kendaraan dengan plat nomor akhir ganjil. Hal ini karena tanggal hari ini adalah tanggal genap. Aturan ini berlaku selama dua sesi waktu, yaitu:
- Waktu pagi: Pukul 06.00–10.00 WIB
- Waktu sore hingga malam: Pukul 16.00–21.00 WIB
Dengan demikian, pengendara harus memperhatikan plat nomor kendaraannya agar tidak melanggar aturan yang berlaku.
Ruas Jalan yang Terkena Ganjil Genap
Berikut daftar 25 ruas jalan di Jakarta yang terkena kebijakan ganjil genap:
Jakarta Pusat
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Majapahit
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Balikpapan
- Jalan Kyai Caringin
- Jalan Salemba Raya sisi Barat dan Jalan Salemba Raya sisi Timur (mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro)
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Stasiun Senen
- Jalan Gunung Sahari
Jakarta Selatan
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Fatmawati
- Jalan Suryopranoto
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan HR Rasuna Said
Jakarta Timur
- Jalan MT Haryono
- Jalan D.I Pandjaitan
- Jalan Jenderal Ahmad Yani
- Jalan Pramuka
Jakarta Barat
- Jalan Pintu Besar Selatan
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Jenderal S Parman
Rute Ganjil Genap di Akses Gerbang Tol
Selain jalan utama, kebijakan ganjil genap juga berlaku di 28 akses menuju dan sekitar gerbang tol dalam kota. Berikut beberapa rute penting yang perlu diperhatikan oleh pengendara:
- Rute dari Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang
- Rute dari Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso
- Rute dari Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 2
- Rute dari Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama
- Rute dari Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 1
- Rute dari Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan
- Rute dari Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar
- Rute dari Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda
- Rute dari Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan
- Rute dari Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan
- Rute dari Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran
- Rute dari Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet
- Rute dari Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 2
- Rute dari Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II
- Rute dari Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika
- Rute dari Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang
- Rute dari Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang
- Rute dari Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas
- Rute dari Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati
- Rute dari Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat
- Rute dari Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya
- Rute dari Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara
- Rute dari Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun
- Rute dari Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya
- Rute dari Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan
- Rute dari Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas
- Rute dari Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan
- Rute dari Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih
Tips untuk Pengendara
Pengendara disarankan untuk memeriksa plat nomor kendaraannya sebelum melewati jalur-jalur yang terkena kebijakan ganjil genap. Dengan mematuhi aturan ini, pengendara tidak hanya menghindari sanksi tilang, tetapi juga berkontribusi pada kelancaran lalu lintas di Jakarta.







