Kasus Anak Hilang di Palembang: Permasalahan Keluarga yang Memicu Penghilangan
Pada tanggal 29 Maret 2026, seorang remaja bernama Sarah (16 tahun) dan adiknya M. Alif (13 tahun) dilaporkan hilang setelah pergi dari rumah mereka di Jalan Tegal Binangun, Lorong Taruna, Kecamatan Plaju, Palembang. Kedua anak ini tidak kembali ke rumah hingga akhirnya ayah mereka, Abdullah (53 tahun), membuat laporan ke Polrestabes Palembang.
Menurut pengakuan Abdullah, masalah berawal dari sebuah teguran yang ia berikan kepada Sarah karena menilai pakaian yang dipakainya terlalu terbuka. Ia mengatakan bahwa Sarah merasa kecewa dengan teguran tersebut, sehingga memutuskan untuk pergi dari rumah bersama adiknya. Pada saat itu, kedua anaknya membawa koper yang biasanya disimpan di atas lemari.
Peristiwa Penghilangan yang Menyebabkan Kekhawatiran
Setelah kejadian tersebut, Abdullah mencoba mencari keberadaan Sarah dan Alif di rumah teman-teman serta keluarga mereka. Namun, hasil yang diperoleh tidak memuaskan. Bahkan, ia melihat koper yang biasanya berada di atas lemari sudah tidak ada lagi. Hal ini semakin memperkuat rasa khawatir dan kebingungan yang dialami oleh Abdullah.
“Saya marahi Sarah karena baju yang dia pakai tidak pantas. Mungkin karena saya memberikan teguran keras, dia merasa kecewa dan pergi dari rumah bersama adiknya,” ujar Abdullah saat membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang.
Ia juga menyampaikan bahwa kekhawatiran terhadap keselamatan kedua anaknya meningkat setelah tidak mendapatkan informasi apapun tentang keberadaan mereka. Oleh karena itu, Abdullah memutuskan untuk melapor ke pihak berwajib agar bisa segera ditemukan.
Ciri-Ciri Khusus yang Diberikan Ayah
Abdullah menjelaskan bahwa Sarah memiliki ciri-ciri tubuh yang kurus, tomboi, dan rambut pendek. Sedangkan Alif sedikit gempal dengan kulit sawo matang. Meskipun tidak ada ciri-ciri khusus lainnya, Abdullah tetap meminta masyarakat untuk membantu mencari keberadaan kedua anaknya.
Ia berharap, siapa pun yang mengetahui informasi tentang keberadaan Sarah dan Alif bisa segera memberikannya. Nomor telepon yang dapat dihubungi adalah 08218154084.
Penanganan Oleh Pihak Berwajib
Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa, melalui Pamapta, Ipda Ammar, membenarkan bahwa laporan dari orang tua korban telah diterima. Ia menyatakan bahwa pihak kepolisian akan segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melibatkan petugas Bhabinkamtibmas Polsek untuk mencari tahu keberadaan Sarah dan Alif.
Dengan penanganan yang cepat dan kolaborasi dengan masyarakat, diharapkan kasus ini dapat segera terselesaikan dan kedua anak tersebut dapat ditemukan dalam waktu dekat.







