Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Apakah mobil listrik tidak boleh didorong saat mogok?

    5 Mei 2026

    Sembilan Hari, 47.834 Jemaah Tiba di Tanah Suci

    5 Mei 2026

    5 Kebiasaan Sederhana untuk Meredakan Pikiran Saat Depresi

    5 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Selasa, 5 Mei 2026
    Trending
    • Apakah mobil listrik tidak boleh didorong saat mogok?
    • Sembilan Hari, 47.834 Jemaah Tiba di Tanah Suci
    • 5 Kebiasaan Sederhana untuk Meredakan Pikiran Saat Depresi
    • Menjelang Idul Adha 2026, Harga Daging dan Sembako Surabaya Stabil
    • Rektor Untidar sentil Prof Mimi lewat pantun, ini pesan di pengukuhan guru besar
    • Mengenal Kredit Mobil Syariah: Hitung Cicilan, Persyaratan, dan Tips Aman
    • Rinjani 100 Dikuti 4.874 Pelari dari 42 Negara, Kategori 162 KM Dimulai dari Sambelia
    • Injil Katolik Hari Ini: Senin 4 Mei 2026 dan Mazmur Tanggapan
    • Iran Beri Deadline 1 Bulan untuk AS, Hentikan Blokade Selat Hormuz dan Perang
    • Xiaomi 17T Pro: Bocoran Spesifikasi, Harga, dan Fitur Hebat 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Teknologi»Polemik IGRS: Cara Kerja Rating Game yang Membuat Kontroversi

    Polemik IGRS: Cara Kerja Rating Game yang Membuat Kontroversi

    adm_imradm_imr12 April 202610 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Miskomunikasi dalam Sistem Klasifikasi Gim di Steam

    Sejumlah gamer di Indonesia merasa kecewa setelah menemukan beberapa game yang mengandung konten dewasa justru diberi label aman untuk anak-anak. Hal ini terjadi setelah sistem klasifikasi usia permainan digital milik Indonesia atau Indonesia Game Rating System (IGRS) diterapkan di platform distribusi game Steam.

    Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akhirnya angkat bicara dan menegaskan bahwa label yang beredar tersebut bukan merupakan klasifikasi resmi pemer政府 Indonesia. Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Direktorat Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Sonny Hendra Sudaryana, menjelaskan bahwa ada miskomunikasi antara pihak Steam dan Komdigi terkait rating game yang viral.

    “Jadi ada dua website-nya, IGRS sama yang Steam. Itu belum connect tuh. Jadi, dia self-assessment. Jadi, tadi pagi mereka mengirim email minta maaf karena ada miskomunikasi,” kata Sonny di Kementerian Komdigi, Jakarta, Senin (6/4/2026).

    Keanehan Sistem Klasifikasi

    Beberapa gamer Indonesia membagikan tangkapan layar yang menunjukkan keanehan dalam sistem klasifikasi tersebut. Di etalase Steam, warganet menemukan sejumlah game dengan konten seksual justru diberi rating 3+, yang berarti cocok untuk anak usia tiga tahun ke atas.

    Sonny menegaskan bahwa rating yang beredar tersebut bukan hasil klasifikasi resmi IGRS. “Hal ini berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik, terutama terkait kelayakan usia suatu game,” ujarnya.

    Menurut Sonny, pihak Steam seharusnya mengirimkan laporan rating game terlebih dahulu ke Komdigi sebelum menayangkannya di website. “Jadi, ada satu step yang mereka lewatkan. Harusnya kirim report ke kita, kita baru green light untuk mereka naikin uji coba ya, uji coba,” tutur dia.

    Aturan Klasifikasi Gim

    Komdigi menyoroti setidaknya tiga aturan yang berkaitan dengan kewajiban perlindungan anak dan klasifikasi gim. Pertama, UU Nomor 1 Tahun 2024 (Revisi UU ITE) tentang kewajiban perlindungan anak dalam sistem elektronik. Kedua, Permen Kominfo Nomor 2 Tahun 2024 tentang kewajiban mencantumkan hasil klasifikasi game yang resmi. Ketiga, Permen Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang aturan Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.

    “Kami meminta platform untuk memastikan bahwa setiap informasi yang ditampilkan kepada publik akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini bukan hanya soal kepatuhan, tetapi juga tanggung jawab dalam melindungi pengguna, khususnya anak-anak,” tutur Sonny.

    Komdigi juga menjadwalkan pertemuan virtual dengan Steam pada Selasa (7/4/2026) untuk membahas permasalahan tersebut secara lebih lanjut, dan menyatakan bahwa rating game di Steam sudah kembali normal setelah pihak Steam menurunkan label yang bermasalah.

    Apa Itu IGRS?

    IGRS, yang pertama kali diinisiasi sejak tahun 2016, merupakan sistem klasifikasi mandiri yang menjadikan Indonesia sebagai negara pertama di ASEAN yang memiliki sistem rating gim nasional berbasis nilai lokal. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menekankan bahwa kehadiran IGRS memberikan rasa aman bagi orang tua dalam memilih gim yang layak sesuai dengan usia anak mereka.

    Sistem ini membagi permainan ke dalam beberapa kelompok usia, di antaranya:
    * 3+: Aman untuk semua umur
    * 7+: Mengandung sedikit unsur fantasi
    * 13+: Dapat mengandung kekerasan ringan atau tema menantang
    * 18+: Diperuntukkan bagi dewasa dengan konten kekerasan berat atau vulgar

    Proses pendaftaran dilakukan oleh pengembang melalui situs resmi igrs.id dengan metode self-assessment atau penilaian mandiri. Hasil penilaian ini nantinya akan diverifikasi secara rutin oleh Komite Klasifikasi untuk memastikan kesesuaian konten dengan rating yang dicantumkan. Jika ditemukan ketidaksesuaian, pemerintah tidak segan untuk menaikkan kategori rating atau bahkan melakukan take down terhadap gim tersebut.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Pelaksanaan Ujian TKA SDN Kota Tengah Gorontalo: Tahapan dan Kelulusan Menunggu Keputusan

    By adm_imr5 Mei 20261 Views

    Xiaomi 17T Pro: Bocoran Spesifikasi, Harga, dan Fitur Hebat 2026

    By adm_imr5 Mei 20261 Views

    Hardiknas dan Ironi Pendidikan di Era AI, Pakar Sebut Indonesia Tertinggal

    By adm_imr5 Mei 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Apakah mobil listrik tidak boleh didorong saat mogok?

    5 Mei 2026

    Sembilan Hari, 47.834 Jemaah Tiba di Tanah Suci

    5 Mei 2026

    5 Kebiasaan Sederhana untuk Meredakan Pikiran Saat Depresi

    5 Mei 2026

    Menjelang Idul Adha 2026, Harga Daging dan Sembako Surabaya Stabil

    5 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?