Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Persipura dan Adhyaksa FC Berebut Tiket Promosi Liga Super

    8 Mei 2026

    Perang Iran vs Amerika Hari ke-66: Ancaman Serangan Efek Selat Hormuz Mengancam Pasukan Trump

    8 Mei 2026

    Kompolnas Dukung Larangan Live Streaming Media Sosial bagi Personel Polri saat Bertugas

    8 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Jumat, 8 Mei 2026
    Trending
    • Persipura dan Adhyaksa FC Berebut Tiket Promosi Liga Super
    • Perang Iran vs Amerika Hari ke-66: Ancaman Serangan Efek Selat Hormuz Mengancam Pasukan Trump
    • Kompolnas Dukung Larangan Live Streaming Media Sosial bagi Personel Polri saat Bertugas
    • Kinerja emiten batubara bervariasi di kuartal I-2026, ini yang paling menguntungkan
    • 9 Doa Singkat Penghapus Dosa Lengkap dengan Tulisan Arab, Latin, dan Terjemahan
    • Menteri Purbaya Kurus, Sering Sakit Pinggang dan Disuntik 8 Kali
    • Di Balik Kesuksesan Resto Jejamuran Jogja, Cinta dan Perhatian yang Tulus pada Jamur
    • Allegri Ubah Strategi Serangan, Striker AC Milan Kehcewakan di Liga Italia
    • 10 destinasi malam Surabaya yang wajib dikunjungi
    • 8 Lagu Klasik yang Menggemparkan, Tanda Selera Musik Anda Masih Hebat
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Politik»Martini Bongkar Besaran Pokir, Anggota DPRA Dapat Rp4 Miliar, Minta Ketua Tak Potong

    Martini Bongkar Besaran Pokir, Anggota DPRA Dapat Rp4 Miliar, Minta Ketua Tak Potong

    adm_imradm_imr12 April 20264 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Anggota DPRA Berbicara Soal Alokasi Pokir yang Dinilai Minim

    Dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), seorang anggota dari Fraksi Partai NasDem, Martini, secara terbuka mengungkap besaran dana pokok-pokok pikiran (pokir) yang dikelola setiap anggota dewan. Ia menegaskan bahwa alokasi pokir untuk satu anggota DPRA hanya sebesar Rp4 miliar. Menurutnya, jumlah tersebut dinilai sangat minim dalam mengakomodir aspirasi masyarakat dari daerah pemilihan masing-masing.

    “Kami anggota DPRA ingin menyampaikan secara jelas kepada masyarakat bahwa pokir anggota DPRA itu Rp4 miliar satu orang. Pokir anggota DPRA itu satu orang itu Rp4 miliar,” kata Martini dalam instruksinya.

    Ia menjelaskan bahwa pokir tersebut merupakan hasil dari aspirasi masyarakat yang dihimpun saat reses dan kemudian diperjuangkan untuk masuk dalam perencanaan pembangunan daerah. Untuk itu, ia juga meminta agar usulan hasil reses benar-benar diakomodasi oleh pemerintah, bukan sekadar formalitas.

    “Kami mengingatkan agar usulan reses itu benar-benar diakomodir, Ketua. Jangan semata-mata hanya formalitas. Reses anggota DPRA ini dilindungi undang-undang,” ujar mantan politisi Partai Aceh ini.

    Martini juga memaparkan secara rinci penggunaan pokir miliknya. Dari total Rp4 miliar tersebut, sebagian besar dialokasikan untuk pembangunan rumah ibadah. “Saya sendiri, dari Rp4 miliar itu, Rp3,5 miliar untuk masjid, Rp300 juta untuk sekolah, dan Rp200 juta untuk dayah. Ini sangat sedikit, tidak bisa mengakomodir aspirasi masyarakat,” ungkapnya.

    Ia bahkan meminta kepada Ketua DPRA agar alokasi tersebut tidak dipotong, mengingat kebutuhan masyarakat yang dinilai jauh lebih besar dibandingkan dana yang tersedia. “Jangan dipotong ya, Ketua. Ini sangat sedikit sekali,” katanya.

    Dalam kesempatan itu, Martini juga mendorong transparansi terkait dokumen pokir, terutama jika terjadi pembengkakan anggaran di tingkat eksekutif. Menurutnya, keterbukaan ini penting untuk menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat.

    “Kalau ada dokumen pokir DPRA yang membengkak di Pemerintahan Aceh, mohon dipublikasi. Karena masyarakat sering menganggap, ‘kenapa bencana ini tidak selesai, pasti dimakan pokir DPRA’. Tidak, ketua!” tegas Martini.

    Di akhir penyampaiannya, Martini kembali menekankan pentingnya realisasi aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui berbagai forum perencanaan, mulai dari Musrenbang hingga reses anggota dewan.

    “Usulan dari masyarakat benar-benar diakomodir. Jangan hanya masyarakat di tingkat kecamatan, tingkat kabupaten buat Musrenbang itu-itu saja dibahas, tetapi tidak direalisasikan,” pungkasnya.

    Pendapat Ketua DPRA Mengenai Regulasi Pokir

    Sementara itu, Ketua DPRA, Zulfadhli atau yang akrab disapa Abang Samalanga, langsung menanggapi pernyataan Martini terkait alokasi pokir anggota dewan yang disebut hanya sekitar Rp4 miliar.

    Abang Samalanga menegaskan bahwa secara regulasi tidak ada batasan nilai pokir bagi anggota legislatif. Ia juga menyoroti penggunaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang dinilai bukan menjadi kewajiban dalam pengusulan pokir oleh DPR.

    “Makanya ketika saya tawarkan kepada kawan-kawan semua, kita jangan pakai SIPD. Tidak ada undang-undang dan ketentuan hukum yang menyatakan akun harus pakai akun DPRA. DPR itu bukan kabid program,” ujarnya dalam rapat paripurna DPRA, di gedung utama DPRA, Senin (4/6/2026).

    Menurutnya, pokir yang diajukan melalui mekanisme reses merupakan hak anggota dewan yang dilindungi undang-undang, sehingga tidak semestinya dibatasi nominal tertentu.

    “Pokir yang diajukan melalui reses dibolehkan undang-undang. Tidak ada pembatasan pokir. Nggak ada undang-undang harus Rp4 miliar, Rp5 miliar, Rp100 miliar, atau Rp1 triliun,” katanya.

    Ia menegaskan, selama usulan tersebut masuk dalam proses perencanaan pembangunan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) serta mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM), maka nilai usulan pokir tetap sah untuk dibahas.

    “Asal saja yang diusulkan masuk proses Musrenbang, sesuai ketentuan perundang-undangan dan mengacu kepada RPJM,” lanjutnya.

    Ia menambahkan, persoalan mekanisme dan sinkronisasi pengusulan pokir akan dibahas lebih lanjut dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRA agar terdapat kesepahaman di antara seluruh anggota dewan.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Aksi 214 Minta Sidang Hak Angket DPRD Kaltim Disiarkan Langsung

    By adm_imr7 Mei 20261 Views

    Junta Myanmar Paksa Kaum Muda Ikut Militer – ‘Hidup Seperti Neraka’

    By adm_imr7 Mei 20261 Views

    Festival Etik DKPP 2026 Hadiah Rp45 Juta, Segera Daftar!

    By adm_imr7 Mei 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Persipura dan Adhyaksa FC Berebut Tiket Promosi Liga Super

    8 Mei 2026

    Perang Iran vs Amerika Hari ke-66: Ancaman Serangan Efek Selat Hormuz Mengancam Pasukan Trump

    8 Mei 2026

    Kompolnas Dukung Larangan Live Streaming Media Sosial bagi Personel Polri saat Bertugas

    8 Mei 2026

    Kinerja emiten batubara bervariasi di kuartal I-2026, ini yang paling menguntungkan

    8 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?