Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Jadwal KA Anggrek Gambir-Surabaya Pasar Turi Mei 2026

    14 Mei 2026

    Siswa Sekolah Rakyat Kota Malang Betah Tinggal di Asrama

    14 Mei 2026

    5 tips pilih mobil rental liburan, aman dan nyaman

    14 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 14 Mei 2026
    Trending
    • Jadwal KA Anggrek Gambir-Surabaya Pasar Turi Mei 2026
    • Siswa Sekolah Rakyat Kota Malang Betah Tinggal di Asrama
    • 5 tips pilih mobil rental liburan, aman dan nyaman
    • Dosen FTIK UIN Saizu Masuk Scopus Q1, Dr. Saefudin Soroti Pendidikan Kritis untuk Petani
    • Istri korban KDRT di Mojokerto pamer bukti transfer dari selingkuhan, sering cekcok
    • Cara Warung Makan Banyuwangi Pertahankan Rasa Kemiren dengan Masak di Tungku
    • Analisis 6 Rekomendasi Reformasi Polri untuk Prabowo
    • Kemenkes Bantu Ayah Dokter Myta yang Wafat di Jambi
    • Cara Ashari Kiai Asusila Kabur dari Polisi, Tertangkap di Rumah Juru Kunci Petilasan
    • Resep Bernardo Tavares Bocor! Persebaya Jadi Ancaman Menakutkan di Super League
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Politik»Balasan Danke Rajagukguk Diduga Terima Mobil dari Bupati Karo dalam Kasus Amsal Sitepu

    Balasan Danke Rajagukguk Diduga Terima Mobil dari Bupati Karo dalam Kasus Amsal Sitepu

    adm_imradm_imr7 April 202612 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kasus Amsal Sitepu dan Tudingan Terhadap Kajari Karo

    Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Amsal Christy Sitepu, seorang videografer, menjadi perhatian publik. Dalam proses penanganan kasus ini, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, dianggap menerima bantuan mobil dari Bupati Karo Antonius Ginting. Tudingan tersebut disampaikan oleh Hinca Panjaitan, anggota Komisi III DPR RI, dalam rapat dengar pendapat di Senayan, Jakarta, pada Kamis (2/4/2026).

    Hinca menilai bahwa pemberian mobil tersebut membuat Kejari Karo lebih fokus mengungkit kesalahan Amsal Sitepu, sementara tidak menyentuh pihak-pihak lain yang terkait dengan kasus ini. Ia mempertanyakan apakah kejadian ini benar-benar terjadi, serta apakah Bupati Karo memberikan bantuan mobil kepada Kejaksaan Negeri Tanah Karo.

    Mobil yang dimaksud antara lain Toyota Kijang Innova dengan pelat nomor BK 1094 S, Nissan Grand Livina BK 1089 S, Toyota Fortuner BK 1180 S, dan lainnya. Hinca khawatir jika hal ini berdampak pada penanganan kasus secara tidak adil, khususnya terhadap pekerja kreatif seperti Amsal Sitepu.

    Dalam rapat tersebut, Kajari Karo Danke Rajagukguk hanya diam tanpa merespons langsung tudingan tersebut. Di akhir rapat, ia hanya meminta maaf dan mengaku salah. “Kami mohon maaf atas segala kesalahan dan kekhilafan kami,” ujarnya.

    Dalih-dalih yang Disampaikan Oleh Kajari Karo

    Selain tudingan tentang pemberian mobil, Kajari Karo juga memberikan beberapa dalih dalam menjelaskan tindakan yang diambil selama penanganan kasus Amsal Sitepu. Berikut adalah beberapa dalih yang disampaikannya:

    1. Pemakaian KUHAP Lama

      Danke Rajagukguk berdalih bahwa penahanan Amsal Sitepu dilakukan berdasarkan KUHAP lama. Ia menyatakan bahwa penahanan tersebut didasarkan pada Pasal 21 KUHAP lama, yang berlaku hingga 2 Januari 2026. Namun, Habiburokhman, Ketua Komisi III DPR RI, menegaskan bahwa saat ini penahanan harus berdasarkan syarat yang jelas sebagaimana diatur dalam Pasal 100 Ayat 5 KUHAP baru.

    2. Dalih Salah Ketik

      Danke Rajagukguk mengakui adanya kesalahan ketik dalam surat terkait status penahanan Amsal Sitepu. Surat tersebut awalnya menyebutkan pengalihan penahanan, bukan penangguhan penahanan. Habiburokhman menyoroti perbedaan makna antara dua istilah tersebut. Danke membantah adanya niat untuk menipu, tetapi mengakui kesalahan dalam pengetikan.

    3. Kendala Jarak

      Danke Rajagukguk juga memberikan alasan terkait lamanya waktu yang dibutuhkan untuk menjemput Amsal dari Lapas Tanjung Gusta, Medan. Ia menyatakan bahwa jarak antara Kabupaten Karo dan Medan cukup jauh, sehingga memperlambat proses penjemputan.

    Kontroversi Kasus Amsal Sitepu

    Kasus Amsal Sitepu menimbulkan banyak pro dan kontra. Jaksa Wira Arizona menyatakan bahwa Amsal menagih biaya pembuatan video profil desa yang lebih tinggi dari yang seharusnya. Negara disebut mengalami kerugian hingga Rp 202 juta dari 20 video profil desa. Namun, sejumlah kalangan menilai tuntutan ini mengada-ada karena Amsal melakukan pekerjaan kreatif profesional.

    Akhirnya, Pengadilan Negeri Karo membatalkan dakwaan jaksa dan menjatuhkan vonis bebas bagi Amsal Sitepu. Hal ini menunjukkan bahwa penanganan kasus ini masih menjadi sorotan publik, terutama terkait prosedur hukum dan objektivitas penegak hukum.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Analisis 6 Rekomendasi Reformasi Polri untuk Prabowo

    By adm_imr14 Mei 20262 Views

    Skenario Degradasi Persis Solo ke Liga 2 2026 oleh PSM Makassar, Madura United, dan Persijap Jepara

    By adm_imr14 Mei 20261 Views

    Peringatan Mulan Jameela Diabaikan, Ahmad Dhani Buka Fakta di Balik Postingan Maia Estianty

    By adm_imr14 Mei 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Jadwal KA Anggrek Gambir-Surabaya Pasar Turi Mei 2026

    14 Mei 2026

    Siswa Sekolah Rakyat Kota Malang Betah Tinggal di Asrama

    14 Mei 2026

    5 tips pilih mobil rental liburan, aman dan nyaman

    14 Mei 2026

    Dosen FTIK UIN Saizu Masuk Scopus Q1, Dr. Saefudin Soroti Pendidikan Kritis untuk Petani

    14 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?