Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Hasil Akhir Final FIFA 2026: Indonesia Juara Kedua Setelah Kalahkan Bulgaria 0-1

    6 April 2026

    Daftar saham paling terkonsentrasi di BEI: BREN, RLCO, DSSA, AGII

    6 April 2026

    Niat Sholat Tabah: Tulisan Arab, Latin, dan Artinya Lengkap

    6 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 6 April 2026
    Trending
    • Hasil Akhir Final FIFA 2026: Indonesia Juara Kedua Setelah Kalahkan Bulgaria 0-1
    • Daftar saham paling terkonsentrasi di BEI: BREN, RLCO, DSSA, AGII
    • Niat Sholat Tabah: Tulisan Arab, Latin, dan Artinya Lengkap
    • Mengintip Prospek Saham Kendaraan Listrik ASII, VKTR, dan IMAS di Tengah Isu BBM
    • Kru Kapal Nazila 05 yang Tenggelam di Perairan Utara Taliabu
    • Tekan BBM Tanpa WFH, DPRD Sidoarjo Dorong Transportasi Umum untuk ASN
    • Pencarian Bocah Hilang di DAM Colo Karanganyar, Relawan Sisir 4 Titik Air
    • Mensos Sosialisasi Digitalisasi Bansos di Kabupaten Malang untuk Data yang Lebih Akurat
    • 7 cara meningkatkan kesehatan usus, jangan lewatkan
    • Drama Ikan Lele Mentah MBG
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Bank Himbara di Mamuju Diperiksa Rp700 Juta, Diduga Hilangkan SK Anggota Polri

    Bank Himbara di Mamuju Diperiksa Rp700 Juta, Diduga Hilangkan SK Anggota Polri

    adm_imradm_imr2 Februari 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Gugatan terhadap BRI Cabang Mamuju atas Hilangnya Dokumen Penting

    Seorang anggota Polri, Hasanuddin, menggugat Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Mamuju dengan nilai sebesar Rp700 juta. Gugatan ini dilakukan karena dugaan kelalaian bank dalam mengelola dokumen penting yang dijadikan sebagai agunan pinjaman.

    Hasanuddin, yang bertugas di Polresta Mamuju, mengklaim bahwa meskipun seluruh kewajiban kredit telah dilunasi, pihak bank tidak dapat mengembalikan dokumen-dokumen penting yang menjadi jaminan. Hal ini menimbulkan kerugian besar bagi dirinya sebagai debitur.

    Kronologi Kejadian

    Kuasa hukum Hasanuddin, Dermawan, menjelaskan bahwa kasus ini bermula saat kliennya ingin mengambil kembali jaminan berupa Surat Keputusan (SK) asli setelah masa kredit berakhir. Namun, pihak BRI tidak mampu menunjukkan atau mengembalikan dokumen tersebut.

    Dermawan menyatakan bahwa BRI diduga lalai hingga menghilangkan jaminan berupa SK asli milik klien mereka. Ia menegaskan bahwa kewajiban pembayaran kredit sudah lama dilunasi, namun dokumen-dokumen vital tetap tidak dikembalikan.

    Beberapa dokumen krusial yang dinyatakan hilang antara lain:
    * SK Pengangkatan Anggota Polri Tahun 1999 (No. Pol: Skep/234/II/1999)
    * Kartu Tanda Peserta Asabri (No. EE371364)
    * SK Kenaikan Pangkat Tahun 2005 (No. Pol: Skep/923/XII/2005)

    Proses Mediasi yang Masih Buntu

    Hingga saat ini, perkara ini masih berada pada tahap mediasi di Pengadilan Negeri Mamuju dengan nomor perkara 47/Pdt.G/2025/PN Mam.

    Dalam resume perdamaian, Hasanuddin menuntut ganti rugi materiil dan immateriil dengan total nilai mencapai Rp700 juta. Meski demikian, dalam proses mediasi, pihak penggugat sempat menurunkan tuntutan menjadi sekitar Rp300 juta. Namun, pihak BRI hanya menyanggupi ganti rugi sebesar Rp45 juta, sehingga belum tercapai kesepakatan.

    Dermawan menyatakan bahwa setelah beberapa kali mediasi, belum ada titik temu. Ia menekankan bahwa fokus utama adalah kepastian hukum agar Hasanuddin mendapatkan kembali hak-haknya.

    Langkah Hukum Selanjutnya

    Jika pada tahapan mediasi terakhir tetap tidak tercapai kesepakatan atau deadlock, pihak penggugat akan melanjutkan perkara ke tahap persidangan dengan agenda pembacaan gugatan.

    Dermawan juga menyebutkan bahwa BRI Cabang Mamuju memiliki kerja sama kredit kepegawaian dengan institusi Polri, khususnya Polresta Mamuju. Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi lembaga keuangan agar lebih profesional dan bertanggung jawab dalam menjaga dokumen penting milik nasabah.

    Dokumen seperti SK adalah aset vital bagi anggota Polri. Kehilangan dokumen ini berdampak besar pada hak kepegawaian klien kami. Pihak BRI diharapkan bisa lebih memperhatikan pengelolaan dokumen-dokumen penting yang menjadi jaminan dari nasabahnya.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Pencarian Bocah Hilang di DAM Colo Karanganyar, Relawan Sisir 4 Titik Air

    By adm_imr6 April 20261 Views

    Pemerintah Batasi Pembelian Pertalite dan Solar Mulai 1 April 2026, Ini Rincian Lengkapnya

    By adm_imr5 April 20262 Views

    KPK Temukan Aliran Uang ke Gus Alex

    By adm_imr5 April 20264 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Hasil Akhir Final FIFA 2026: Indonesia Juara Kedua Setelah Kalahkan Bulgaria 0-1

    6 April 2026

    Daftar saham paling terkonsentrasi di BEI: BREN, RLCO, DSSA, AGII

    6 April 2026

    Niat Sholat Tabah: Tulisan Arab, Latin, dan Artinya Lengkap

    6 April 2026

    Mengintip Prospek Saham Kendaraan Listrik ASII, VKTR, dan IMAS di Tengah Isu BBM

    6 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026

    Buka Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Malang Tekankan Kolaborasi dan Pembangunan Inklusif

    31 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?