Kebijakan Pemerintah dalam Menjaga Stabilitas Harga Bahan Pangan
Pemerintah telah mengambil langkah-langkah strategis untuk memastikan harga bahan pangan nasional tetap terkendali, khususnya menjelang bulan suci Ramadhan. Badan Pangan Nasional (Bapanas) menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi para pedagang yang mematok harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) maupun Harga Acuan Penjualan (HAP). Hal ini dilakukan sesuai kesepakatan dengan pelaku usaha pangan.
Kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang meminta agar stabilitas harga bahan pangan nasional tetap terjaga seperti saat momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) lalu. Dalam hal ini, pemerintah melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi dan harga bahan pangan guna menjaga daya beli masyarakat.
Pantauan di Pasar Anyar Bogor
Pantauan di Pasar Anyar Bogor menunjukkan bahwa ketersediaan bahan pangan pokok strategis terpantau aman, sementara harga di tingkat konsumen masih berada dalam batas wajar. Salah satu pedagang, Ahmad Nasir, menyebutkan bahwa pasokan cabai masih rutin masuk ke pasar. Harga cabai rawit mencapai sekitar Rp 45.000 per kilogram, cabai merah besar seharga Rp 32.000 per kilogram, dan cabai keriting seharga Rp 35.000 per kilogram. Pasokan masih lancar, sehingga tidak ada gejolak harga yang signifikan.
Stabilitas harga juga terlihat pada komoditas protein hewani. Eja, pedagang daging sapi, menyatakan bahwa harga daging sapi merah berada di kisaran Rp 130.000 per kilogram. Sementara itu, Hendar, pedagang ayam ras, mengungkapkan bahwa harga ayam masih berada di level Rp 38.000 per kilogram dengan ketersediaan stok yang terjaga. “Permintaan masih normal, stok aman,” katanya.
Untuk beras, Toko Beras Budi Daya memastikan beras medium tersedia dengan harga Rp 13.000 per kilogram. Pedagang menegaskan bahwa distribusi berjalan lancar tanpa hambatan. Dengan kondisi tersebut, harga seluruh komoditas pangan di Pasar Anyar relatif terkendali di tingkat konsumen.
Komitmen Pemerintah dalam Menjaga Stabilitas Pangan
Komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan menjelang Ramadan semakin kuat. Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman, yang juga menjabat Menteri Pertanian, menekankan pentingnya menjaga harga pangan tetap berada dalam koridor HET dan HAP selama Ramadhan hingga Idul Fitri.
“Presiden kemarin senang di Nataru. Aku terima kasih. Ini Presiden kita sangat mengharapkan untuk menjaga harga pangan di bulan suci Ramadan. Kami minta satu minggu, sudah stabil. Berada pada level HAP dan HET,” ujar Amran dalam keterangannya.
Ia juga menegaskan bahwa ada sanksi tegas bagi pelaku usaha yang melanggar ketentuan harga. Dalam hal ini, jika ada pedagang yang menaikan harga di atas HET akan langsung ditindak oleh Satgas Pangan Polri. “Tidak ada boleh pengusaha seluruh Indonesia menjual di atas HET. Kalau ada yang menjual di atas HET, Satgas Pangan Polri akan bekerja, bila perlu menindaknya. Tidak ada lagi kesempatan,” tegasnya.
Kesiapan Pemerintah dalam Menghadapi Ramadhan dan Idul Fitri
Pemerintah telah mengoordinasikan seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat pengawasan distribusi dan harga pangan, sekaligus mengoptimalkan berbagai program intervensi guna menjaga daya beli masyarakat.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi umum secara bulanan pada Desember 2025 tercatat sebesar 0,64 persen, masih dalam kategori aman. Dalam lima tahun terakhir, inflasi Desember selalu berada di bawah 1 persen. Sementara itu, inflasi pangan (volatile food) juga terjaga. Dalam lima tahun terakhir, inflasi pangan selama Ramadhan dan Idul Fitri selalu di bawah 3 persen. Terakhir, inflasi pangan tercatat sebesar 2,74 persen pada Desember 2025.
Dengan kondisi tersebut, pemerintah menyiapkan dua jurus utama menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 2026. Yakni, menggencarkan intervensi pangan serta memperketat pengawasan harga agar stabilitas tetap terjaga hingga hari raya.







