Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Combiphar Rayakan 55 Tahun dengan Turnamen Golf Pro-AM 2026

    24 Agustus 2026

    Ombudsman Babel Perhatikan Pengalaman Guru Senior dalam Alih Status PPPK

    23 Agustus 2026

    5 Kebijakan Internasional: UEA Hentikan Perdagangan dengan Iran, AS Perbarui Pangkalan Militer Teluk

    23 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 24 Agustus 2026
    Trending
    • Combiphar Rayakan 55 Tahun dengan Turnamen Golf Pro-AM 2026
    • Ombudsman Babel Perhatikan Pengalaman Guru Senior dalam Alih Status PPPK
    • 5 Kebijakan Internasional: UEA Hentikan Perdagangan dengan Iran, AS Perbarui Pangkalan Militer Teluk
    • Shell BLU CRU Yamaha Enduro Challenge 2026: Guncang Sidoarjo dengan Balap dan Gaya Hidup
    • Berapa Dana Pendidikan Anak yang Ideal? Ini Cara Menghitungnya!
    • Tragedi Penembakan di PETI Nibong Mitra: Vonis Ringan Terdakwa Mengundang Kritik Praktisi Hukum
    • Serie A Perketat Aturan Waktu, Ini Perubahan Pentingnya
    • Sinopsis Film Journey 2: Pulau Rahasia, Petualangan Kembali Bersama Jules Verne
    • Perbandingan Spesifikasi Samsung Galaxy A57 5G vs POCO X8 Pro: Mana yang Lebih Unggul?
    • Puluhan Merek Kendaraan Meriahkan GIIAS Surabaya 2026, Ini Harga Tiketnya
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Daerah»Bareskrim Selidiki Rumah Juragan Emas Surabaya, Sita Belasan Kg Emas Terkait TPPU Rp25,8 Triliun

    Bareskrim Selidiki Rumah Juragan Emas Surabaya, Sita Belasan Kg Emas Terkait TPPU Rp25,8 Triliun

    adm_imradm_imr28 Februari 202610 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penggeledahan Rumah Juragan Emas di Surabaya Terkait Kasus Pencucian Uang

    Penggeledahan yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terhadap rumah seorang pengusaha emas di Surabaya, Jawa Timur, menjadi perhatian publik. Penyidik menemukan belasan kilogram emas batangan, uang tunai, serta dokumen dan bukti transaksi elektronik yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil tambang ilegal senilai Rp25,8 triliun.

    Lokasi Penggeledahan dan Barang Bukti yang Disita

    Penggeledahan dilakukan di beberapa lokasi strategis di Jawa Timur. Di antaranya adalah:

    • Rumah mewah dua lantai di Jalan Tampomas No 3, Sawahan, Surabaya.
    • Toko butik emas di Kabupaten Nganjuk.
    • Dua bangunan rumah pribadi milik pengusaha emas di Kabupaten Nganjuk.
    • Kantor peleburan emas di Jalan Raya Tengger Kandangan, Benowo, Surabaya.

    Selama proses penggeledahan, penyidik menyita berbagai barang bukti seperti dokumen, surat berharga, uang tunai, dan bukti transaksi elektronik. Emas batangan dengan berat total lebih dari belasan kilogram juga turut disita. Proses penggeledahan berlangsung selama sekitar 10 jam, mulai pukul 10.00 WIB hingga 20.00 WIB. Belasan personel dikerahkan untuk menyisir setiap sudut bangunan.

    Dugaan Tempat Pengelolaan Emas

    Direktur Dittipideksus Bareskrim Polri, Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa rumah di Jalan Tampomas diduga menjadi tempat penampungan, penjualan, dan mungkin pengolahan emas yang berasal dari pertambangan tanpa izin (PETI) di Kalimantan Barat. “Di rumah Surabaya ini diduga yang menampung, kemudian menjual dan mungkin mengolah emas yang berasal dari pertambangan tanpa izin atau ilegal,” ujar Ade Safri.

    Penyidik juga melakukan penggeledahan di kantor peleburan emas di Benowo, Surabaya. Penggeledahan berlangsung sejak pukul 09.30 WIB hingga 16.30 WIB. Dari lokasi ini, penyidik membawa satu kontainer dan sebuah tas merah yang diduga berisi barang bukti. Seluruh barang tersebut dimasukkan ke mobil operasional dan dibawa untuk kepentingan penyidikan.

    Identitas Juragan Emas Masih Dirahasiakan

    Hingga saat ini, identitas lengkap pengusaha emas yang rumahnya digeledah belum diungkapkan oleh polisi. Informasi di lapangan menyebutkan bahwa istri pengusaha berinisial DF terlihat berada di lokasi saat penggeledahan berlangsung. DF menyatakan bahwa usaha emas tersebut dikelola oleh suaminya dan meminta awak media menunggu keterangan resmi dari kuasa hukum.

    Awal Mula Kasus Tambang Ilegal Kalimantan Barat

    Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara tambang emas ilegal di Kalimantan Barat yang diungkap pada 2022. Saat itu, sebanyak 38 tersangka ditetapkan, termasuk satu tersangka berinisial FL. Perkara tersebut telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) di Pengadilan Negeri Pontianak.

    Analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi mencurigakan dari sebuah toko emas yang diduga bersumber dari hasil tambang ilegal sepanjang 2019 hingga 2022. Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti Bareskrim Polri melalui penyidikan lanjutan. Hasil pendalaman menunjukkan bahwa total transaksi jual beli emas yang diduga berasal dari pertambangan ilegal sepanjang 2019 hingga 2025 mencapai Rp25,8 triliun.

    Penyidikan Lanjutan dan Kemungkinan Tersangka Baru

    Penyidik masih mendalami pihak-pihak yang diduga terlibat dalam rangkaian transaksi tersebut, termasuk kemungkinan penetapan tersangka baru. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan nilai transaksi yang sangat besar dan diduga telah berlangsung selama bertahun-tahun.

    Polisi memastikan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam praktik tambang emas ilegal dan pencucian uang tersebut.

    Rincian Lokasi Penggeledahan dan Barang Bukti

    Berikut rincian lokasi dan hasil penggeledahan:

    • Kantor peleburan emas di Jalan Raya Tengger Kandangan, Benowo, Surabaya.
    • Rumah mewah dua lantai di Jalan Tampomas No 3, Sawahan, Surabaya, yang diduga menjadi tempat pengelolaan emas.
    • Toko butik emas di wilayah Kabupaten Nganjuk.
    • Dua bangunan rumah pribadi milik pengusaha emas di Kabupaten Nganjuk.
    • Penyitaan dokumen, surat berharga, uang tunai, dan bukti transaksi elektronik.
    • Penyitaan emas batangan dengan berat total mencapai belasan kilogram.

    Ketua RT 04 RW 06 Wisma Tengger, Sumardi, mengonfirmasi bahwa dirinya diminta mendampingi proses penggeledahan sebagai saksi. “Saya dan Pak RW cuma diminta menyaksikan saja penggeledahan itu,” ujarnya.

    Penutup

    Kasus ini menunjukkan betapa kompleksnya jaringan perdagangan emas ilegal dan pencucian uang yang terjadi di Indonesia. Penyidik Bareskrim Polri terus bekerja keras untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dan memberikan keadilan bagi masyarakat.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Shell BLU CRU Yamaha Enduro Challenge 2026: Guncang Sidoarjo dengan Balap dan Gaya Hidup

    By adm_imr23 Agustus 20260 Views

    Jagongan Petani Banyuwangi, Zulhas Siap Perjuangkan Aspirasi Mereka

    By adm_imr23 Agustus 20260 Views

    Menteri Zulhas: Pengelolaan Sampah Banyuwangi Terbaik di Indonesia

    By adm_imr23 Agustus 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Combiphar Rayakan 55 Tahun dengan Turnamen Golf Pro-AM 2026

    24 Agustus 2026

    Ombudsman Babel Perhatikan Pengalaman Guru Senior dalam Alih Status PPPK

    23 Agustus 2026

    5 Kebijakan Internasional: UEA Hentikan Perdagangan dengan Iran, AS Perbarui Pangkalan Militer Teluk

    23 Agustus 2026

    Shell BLU CRU Yamaha Enduro Challenge 2026: Guncang Sidoarjo dengan Balap dan Gaya Hidup

    23 Agustus 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?