Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*

Ancaman Pembacokan Warnai Investigasi Dugaan Pelanggaran Asusila di Maguan Malang

22 October 2026
Menimbang Kurikulum Baru: Dilema Beban Administrasi Guru dan Daya Serap Murid

Menimbang Kurikulum Baru: Dilema Beban Administrasi Guru dan Daya Serap Murid

22 October 2026
Kalistenik vs Latihan Beban: Mana yang Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal?

Kalistenik vs Latihan Beban: Mana yang Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal?

22 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Thursday, 22 October 2026
Trending
  • Ancaman Pembacokan Warnai Investigasi Dugaan Pelanggaran Asusila di Maguan Malang
  • Menimbang Kurikulum Baru: Dilema Beban Administrasi Guru dan Daya Serap Murid
  • Kalistenik vs Latihan Beban: Mana yang Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal?
  • Bahaya Ghibah Digital dan Urgensi Tabayyun di Tengah Derasnya Arus Informasi Media Sosial
  • Berburu Pakaian Bekas Dan Barang Antik Kini Menjadi Panggung Ekspresi Generasi Muda Indonesia
  • Seni Memugar Otomotif Klasik: Menghidupkan Kenangan Masa Lalu Sekaligus Meraup Keuntungan Finansial Melimpah
  • Menjaga Kehangatan Silaturahmi di Tengah Menumpuknya Kesibukan Pekerjaan dan Rutinitas Harian
  • Strategi Cerdas Mengelola Gaji Bulanan Agar Tabungan Tetap Aman Hingga Akhir Bulan
  • Menyiasati Mata Lelah Akibat Tatapan Monitor Demi Menjaga Keseimbangan Kerja Digital Harian
  • Terbongkar. Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Pengusaha Properti di Malang dengan Bawahan..
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Daerah»Bareskrim Selidiki Rumah Juragan Emas Surabaya, Sita Belasan Kg Emas Terkait TPPU Rp25,8 Triliun

Bareskrim Selidiki Rumah Juragan Emas Surabaya, Sita Belasan Kg Emas Terkait TPPU Rp25,8 Triliun

adm_imradm_imr28 February 202610 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Penggeledahan Rumah Juragan Emas di Surabaya Terkait Kasus Pencucian Uang

Penggeledahan yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terhadap rumah seorang pengusaha emas di Surabaya, Jawa Timur, menjadi perhatian publik. Penyidik menemukan belasan kilogram emas batangan, uang tunai, serta dokumen dan bukti transaksi elektronik yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil tambang ilegal senilai Rp25,8 triliun.

Lokasi Penggeledahan dan Barang Bukti yang Disita

Penggeledahan dilakukan di beberapa lokasi strategis di Jawa Timur. Di antaranya adalah:

  • Rumah mewah dua lantai di Jalan Tampomas No 3, Sawahan, Surabaya.
  • Toko butik emas di Kabupaten Nganjuk.
  • Dua bangunan rumah pribadi milik pengusaha emas di Kabupaten Nganjuk.
  • Kantor peleburan emas di Jalan Raya Tengger Kandangan, Benowo, Surabaya.

Selama proses penggeledahan, penyidik menyita berbagai barang bukti seperti dokumen, surat berharga, uang tunai, dan bukti transaksi elektronik. Emas batangan dengan berat total lebih dari belasan kilogram juga turut disita. Proses penggeledahan berlangsung selama sekitar 10 jam, mulai pukul 10.00 WIB hingga 20.00 WIB. Belasan personel dikerahkan untuk menyisir setiap sudut bangunan.

Dugaan Tempat Pengelolaan Emas

Direktur Dittipideksus Bareskrim Polri, Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa rumah di Jalan Tampomas diduga menjadi tempat penampungan, penjualan, dan mungkin pengolahan emas yang berasal dari pertambangan tanpa izin (PETI) di Kalimantan Barat. “Di rumah Surabaya ini diduga yang menampung, kemudian menjual dan mungkin mengolah emas yang berasal dari pertambangan tanpa izin atau ilegal,” ujar Ade Safri.

Penyidik juga melakukan penggeledahan di kantor peleburan emas di Benowo, Surabaya. Penggeledahan berlangsung sejak pukul 09.30 WIB hingga 16.30 WIB. Dari lokasi ini, penyidik membawa satu kontainer dan sebuah tas merah yang diduga berisi barang bukti. Seluruh barang tersebut dimasukkan ke mobil operasional dan dibawa untuk kepentingan penyidikan.

Identitas Juragan Emas Masih Dirahasiakan

Hingga saat ini, identitas lengkap pengusaha emas yang rumahnya digeledah belum diungkapkan oleh polisi. Informasi di lapangan menyebutkan bahwa istri pengusaha berinisial DF terlihat berada di lokasi saat penggeledahan berlangsung. DF menyatakan bahwa usaha emas tersebut dikelola oleh suaminya dan meminta awak media menunggu keterangan resmi dari kuasa hukum.

Awal Mula Kasus Tambang Ilegal Kalimantan Barat

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara tambang emas ilegal di Kalimantan Barat yang diungkap pada 2022. Saat itu, sebanyak 38 tersangka ditetapkan, termasuk satu tersangka berinisial FL. Perkara tersebut telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) di Pengadilan Negeri Pontianak.

Analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi mencurigakan dari sebuah toko emas yang diduga bersumber dari hasil tambang ilegal sepanjang 2019 hingga 2022. Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti Bareskrim Polri melalui penyidikan lanjutan. Hasil pendalaman menunjukkan bahwa total transaksi jual beli emas yang diduga berasal dari pertambangan ilegal sepanjang 2019 hingga 2025 mencapai Rp25,8 triliun.

Penyidikan Lanjutan dan Kemungkinan Tersangka Baru

Penyidik masih mendalami pihak-pihak yang diduga terlibat dalam rangkaian transaksi tersebut, termasuk kemungkinan penetapan tersangka baru. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan nilai transaksi yang sangat besar dan diduga telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Polisi memastikan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam praktik tambang emas ilegal dan pencucian uang tersebut.

Rincian Lokasi Penggeledahan dan Barang Bukti

Berikut rincian lokasi dan hasil penggeledahan:

  • Kantor peleburan emas di Jalan Raya Tengger Kandangan, Benowo, Surabaya.
  • Rumah mewah dua lantai di Jalan Tampomas No 3, Sawahan, Surabaya, yang diduga menjadi tempat pengelolaan emas.
  • Toko butik emas di wilayah Kabupaten Nganjuk.
  • Dua bangunan rumah pribadi milik pengusaha emas di Kabupaten Nganjuk.
  • Penyitaan dokumen, surat berharga, uang tunai, dan bukti transaksi elektronik.
  • Penyitaan emas batangan dengan berat total mencapai belasan kilogram.

Ketua RT 04 RW 06 Wisma Tengger, Sumardi, mengonfirmasi bahwa dirinya diminta mendampingi proses penggeledahan sebagai saksi. “Saya dan Pak RW cuma diminta menyaksikan saja penggeledahan itu,” ujarnya.

Penutup

Kasus ini menunjukkan betapa kompleksnya jaringan perdagangan emas ilegal dan pencucian uang yang terjadi di Indonesia. Penyidik Bareskrim Polri terus bekerja keras untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dan memberikan keadilan bagi masyarakat.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Awalnya Dikira Selingkuh, Pengakuan Pegawai Taman Krida Budaya Ini Justru Bikin Syok!

By redaksi8 October 202613,065 Views

Muktamar NU ke-35 di Jombang Bawa Berkah bagi UMKM Lokal

By adm_imr27 August 20265 Views

Persebaya Pulang, Bawa Hadiah dari Thailand Menuju Super League 2026/2027

By adm_imr27 August 20261 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Ancaman Pembacokan Warnai Investigasi Dugaan Pelanggaran Asusila di Maguan Malang

22 October 2026
Menimbang Kurikulum Baru: Dilema Beban Administrasi Guru dan Daya Serap Murid

Menimbang Kurikulum Baru: Dilema Beban Administrasi Guru dan Daya Serap Murid

22 October 2026
Kalistenik vs Latihan Beban: Mana yang Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal?

Kalistenik vs Latihan Beban: Mana yang Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal?

22 October 2026
Bahaya Ghibah Digital dan Urgensi Tabayyun di Tengah Derasnya Arus Informasi Media Sosial

Bahaya Ghibah Digital dan Urgensi Tabayyun di Tengah Derasnya Arus Informasi Media Sosial

22 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?