Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Ahli: Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 Jadi Momentum Evaluasi Keselamatan Kapal Roro

    7 Agustus 2026

    3 Kargo Jenazah Korban KMP Mutiara Santosa Dievakuasi ke RS Bhayangkara Surabaya, 2 Lagi Menyusul

    7 Agustus 2026

    Gerhana Matahari Total 2026: Wilayah yang Bisa Menyaksikan

    7 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 12 Agustus 2026
    Trending
    • Ahli: Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 Jadi Momentum Evaluasi Keselamatan Kapal Roro
    • 3 Kargo Jenazah Korban KMP Mutiara Santosa Dievakuasi ke RS Bhayangkara Surabaya, 2 Lagi Menyusul
    • Gerhana Matahari Total 2026: Wilayah yang Bisa Menyaksikan
    • Kecelakaan Maut di Kapuas Hulu, Ibu Tewas Usai Motor Tabrak Bus
    • UAS Buka Rahasia Arba Mustakmir Bulan Safar, Istillah Rebo Wekasan Dijelaskan
    • Coba Kebiasaan Pagi Ini untuk Vibes Positif Sepanjang Hari
    • 7 cara menanam terong hijau sederhana ala Andrew Kalaweit
    • Jadwal Kapal Pelni Agustus 2026: Rute Surabaya-Ambon dengan KM Sinabung, Dorolonda, Ciremai, Nggapulu, Leuser
    • Renungan Katolik: Iman di Tengah Badai, Senin 3 Agustus 2026
    • Putra Mahkota Saudi Peringatkan Trump: Serangan ke Iran Picu Perang Besar di Timur Tengah
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Pendidikan»Beasiswa UKT Bontang 2026 Masih Terbuka, Daftar dan Syaratnya

    Beasiswa UKT Bontang 2026 Masih Terbuka, Daftar dan Syaratnya

    adm_imradm_imr13 Juni 20266 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Program Beasiswa UKT Bontang 2026 Masih Dibuka Hingga Akhir Tahun

    Program beasiswa Uang Kuliah Tunggal (UKT) Bontang 2026 masih terbuka hingga 10 Juni 2026 melalui sistem online yang disediakan oleh Pemerintah Kota Bontang. Program ini memberikan bantuan pembayaran UKT bagi mahasiswa asal Bontang yang sedang menempuh pendidikan di dalam maupun luar daerah. Seluruh tahapan program berlangsung hingga Agustus 2026.

    Timeline Lengkap Program Beasiswa UKT Bontang 2026

    Dalam poster resmi yang dirilis Pemerintah Kota Bontang, program bantuan UKT 2026 memiliki sejumlah tahapan yang berlangsung selama beberapa bulan. Berikut adalah timeline lengkapnya:

    • Persiapan Pembukaan: 4 Mei hingga 8 Mei 2026
    • Pendaftaran Online: 11 Mei hingga 10 Juni 2026
    • Verifikasi Online: 11 Juni hingga 30 Juni 2026
    • Masa Sanggah: 1 Juli hingga 12 Juli 2026
    • Verifikasi Masa Sanggah: 11 Juli hingga 31 Juli 2026
    • Penetapan dan Pencairan Beasiswa: 1 Agustus hingga 31 Agustus 2026

    Dengan jadwal tersebut, seluruh tahapan program bantuan UKT berlangsung selama hampir empat bulan sejak persiapan awal hingga pencairan dana.

    Jenis Program Beasiswa UKT Bontang 2026

    Program bantuan UKT Kota Bontang tahun ini dibagi menjadi beberapa kategori agar dapat menjangkau lebih banyak mahasiswa dengan kondisi pendidikan yang berbeda-beda. Berikut adalah lima jenis program UKT yang tersedia:

    1. UKT Dalam Daerah

      Program ini diberikan bagi mahasiswa yang menempuh pendidikan tinggi di Kota Bontang.

    2. UKT Luar Daerah

      Bantuan ini diberikan kepada mahasiswa asal Bontang yang sedang kuliah di luar Kota Bontang.

    3. UKT Jarak Jauh

      Program tersebut diperuntukkan bagi mahasiswa yang menjalani pendidikan tinggi secara daring atau online maupun campuran atau hybrid serta memiliki sekretariat di Kota Bontang.

    4. UKT Kerjasama

      Program ini merupakan bantuan pendidikan tinggi bagi mahasiswa yang berkuliah di kampus yang telah bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bontang.

    5. UKT Afirmasi

      Program afirmasi diberikan kepada mahasiswa yang memperoleh afirmasi atau dukungan khusus dari Pemerintah Kota Bontang.

    Syarat Umum Pendaftaran Program UKT

    Pemerintah Kota Bontang juga telah merilis syarat umum yang wajib dipenuhi seluruh pendaftar Program Uang Kuliah Tunggal 2026. Beberapa dokumen utama yang harus disiapkan antara lain:

    • Memiliki KTP dan Kartu Keluarga Bontang bertanda tangan elektronik
    • Surat permohonan pengajuan penerima Program UKT (format tersedia)
    • Surat keterangan aktif kuliah yang disahkan pejabat berwenang di perguruan tinggi
    • Sertifikat akreditasi perguruan tinggi dan program studi

    Selain itu, peserta juga diwajibkan melampirkan surat pernyataan tidak sedang menerima atau tidak akan menerima beasiswa lain yang diketahui pihak perguruan tinggi serta bermeterai Rp10.000. Pendaftar juga harus memiliki rekening aktif atas nama pemohon Program UKT. Khusus bagi ASN, anggota TNI maupun Polri, diwajibkan melampirkan surat keterangan izin belajar.

    Aturan Lengkap Berdasarkan Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 6 Tahun 2026

    Berikut aturan lengkap berdasarkan Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 6 Tahun 2026:

    1. Jenjang Pendidikan & Masa Pemberian
    2. Diploma Tiga (D3): 6 Semester
    3. Diploma Empat (D4) / Sarjana (S1): 8 Semester
    4. Magister (S2): 4 Semester
    5. Doktor (S3): 6 Semester
    6. Profesi: 4 Semester
    7. Spesialis: 8 Semester
    8. Subspesialis: 4 Semester

    9. Persyaratan Pendaftaran

    10. Persyaratan Umum: Domisili minimal 3 tahun berturut-turut, dokumen identitas, status akademik, integritas, rekening bank aktif, dan surat keterangan bebas narkoba.
    11. Persyaratan Khusus: Sesuai jalur pendaftaran seperti luar daerah, kerja sama, dan afirmasi.

    12. Pembatalan & Pengembalian Dana

      Program akan dihentikan jika penerima memberikan dokumen palsu, IPK tidak mencapai standar, terbukti menerima beasiswa ganda, drop out, atau terlibat tindak pidana. Dana yang diterima wajib dikembalikan jika terbukti dokumen palsu, menerima beasiswa ganda, atau mundur tanpa alasan jelas.

    13. Ketentuan Peralihan (Beasiswa Tuntas)

      Bagi penerima beasiswa kategori “Tuntas” yang sudah ditetapkan sebelum aturan ini, tetap menerima beasiswa sampai batas semester yang ditentukan. Wajib mengembalikan sisa dana jika meninggal dunia atau IPK tidak memenuhi syarat dalam 1 semester. Wajib mengembalikan seluruh dana jika mengundurkan diri, DO, atau terpidana.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Pemkot Surabaya Bantu 7.380 Siswa SMA/SMK/MA

    By adm_imr7 Agustus 20261 Views

    Kriteria Pendaftaran Beasiswa Generasi Berkah 2026, Bantuan Rp7 Juta untuk Mahasiswa

    By adm_imr7 Agustus 20263 Views

    Ramalan Cinta Zodiak Hari Ini: Asmara, Hubungan, dan Emosi 3 Agustus 2026

    By adm_imr7 Agustus 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Ahli: Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 Jadi Momentum Evaluasi Keselamatan Kapal Roro

    7 Agustus 2026

    3 Kargo Jenazah Korban KMP Mutiara Santosa Dievakuasi ke RS Bhayangkara Surabaya, 2 Lagi Menyusul

    7 Agustus 2026

    Gerhana Matahari Total 2026: Wilayah yang Bisa Menyaksikan

    7 Agustus 2026

    Kecelakaan Maut di Kapuas Hulu, Ibu Tewas Usai Motor Tabrak Bus

    7 Agustus 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?