Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    5 Berita Terpopuler: 8 Poin SE MenPANRB 2026, Guru dan Tendik PPPK Paruh Waktu Tetap Ditetapkan

    4 April 2026

    Doa Setelah Maghrib untuk Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

    4 April 2026

    Tarif Listrik 2026 Resmi Ditetapkan ESDM

    4 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 4 April 2026
    Trending
    • 5 Berita Terpopuler: 8 Poin SE MenPANRB 2026, Guru dan Tendik PPPK Paruh Waktu Tetap Ditetapkan
    • Doa Setelah Maghrib untuk Kebahagiaan Dunia dan Akhirat
    • Tarif Listrik 2026 Resmi Ditetapkan ESDM
    • Prabowo Berkunjung ke Jepang, Indef: Kemitraan Dagang Makin Kuat
    • Strategi Mentan Amran Jamin Stok Beras hingga 2027, Hadapi El Nino Godzilla
    • Pemkot Kediri tingkatkan pembangunan, pendidikan dan kesehatan jadi prioritas utama
    • Dua Tersangka Korupsi Kuota Haji Diduga Temani Gus Yaqut
    • Program MBG Malang Kembali Berjalan, Pengawasan Diperketat Pasca Evaluasi Menu
    • Kulit Mama Terancam Jika Sering Lewatkan Skincare Malam
    • 5 Warung Mie Ayam Lezat di Jakarta Selatan untuk Sarapan Cepat, Mulai Rp14 Ribu
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Kesehatan»Beberapa kampus Jateng miliki satgas kawasan bebas rokok

    Beberapa kampus Jateng miliki satgas kawasan bebas rokok

    adm_imradm_imr9 Maret 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Perkembangan Kawasan Tanpa Rokok di Perguruan Tinggi Jawa Tengah

    Beberapa perguruan tinggi di Jawa Tengah kini telah membentuk satgas Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang terdiri dari dosen, tenaga kependidikan hingga mahasiswa. Langkah ini menjadi bagian dari upaya untuk menciptakan lingkungan kampus yang sehat dan bebas asap rokok.

    Diskusi tentang implementasi KTR di lingkungan kampus dilakukan dalam acara yang diinisiasi oleh Perkumpulan Promotor dan Pendidik Kesehatan Masyarakat Indonesia (PPPKMI) Pengurus Daerah Jawa Tengah. Acara ini bertujuan sebagai wadah berbagi pengalaman antar perguruan tinggi terkait kebijakan, implementasi, serta tantangan dalam penerapan KTR.

    Ruang Lingkup Implementasi KTR yang Berkembang

    Menurut Dr. dr. Anung Sugihantono, M.Kes, ketua PPPKMI Pengda Jawa Tengah, ruang lingkup implementasi KTR di perguruan tinggi semakin berkembang. Hal ini membutuhkan diskusi dan koordinasi yang berkelanjutan. PPPKMI Pengda Jawa Tengah tidak hanya melakukan pemantauan internal, tetapi juga memberikan pendampingan kepada perguruan tinggi dalam penerapan KTR.

    Pendekatan ini sejalan dengan kebijakan dan arah strategis Kementerian Kesehatan yang mendorong pengendalian konsumsi rokok melalui berbagai sektor, termasuk institusi pendidikan.

    Peran Mahasiswa sebagai Agen Perubahan

    Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Heri Purnomo, SKM, M.Kes menyampaikan bahwa Indonesia masih menjadi salah satu negara dengan produksi tembakau yang besar. Oleh karena itu, diperlukan upaya serius untuk melindungi generasi muda dari paparan produk tembakau.

    Menurutnya, mahasiswa sebagai kelompok terdidik memiliki peran strategis sebagai agen perubahan dalam menciptakan lingkungan kampus yang sehat. “Perguruan tinggi menjadi tempat strategis karena mahasiswa merupakan kelompok intelektual yang dapat menjadi teladan dalam penerapan perilaku hidup sehat, termasuk dalam mewujudkan Kawasan Tanpa Rokok di lingkungan kampus,” ujarnya.

    Praktik Implementasi KTR di Berbagai Perguruan Tinggi

    Dalam sesi diskusi, perwakilan dari sejumlah perguruan tinggi memaparkan praktik implementasi KTR di masing-masing institusi. Universitas Negeri Semarang menyampaikan bahwa implementasi KTR sudah berjalan cukup baik, khususnya di Fakultas Kedokteran dengan dukungan penuh dari pimpinan fakultas. Pemasangan stiker larangan merokok telah dilakukan di berbagai lokasi kampus, dan tersedia area khusus merokok yang ditempatkan di lokasi yang tidak dilalui banyak orang. Namun pembentukan satgas khusus KTR masih dalam proses pengusulan kepada rektor.

    Universitas Ngudi Waluyo telah melakukan pembaruan SK Kawasan Tanpa Rokok dan pembentukan Satgas KTR pada Januari 2026. Implementasi kebijakan dilakukan dengan menyesuaikan kondisi sosial budaya kampus, serta melibatkan organisasi kemahasiswaan untuk membantu melakukan monitoring terhadap pelanggaran KTR.

    Sementara itu, Universitas Aisyiyah Surakarta telah membentuk Satgas KTR yang terdiri dari dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa. Sejak awal berdiri universitas ini telah mengedepankan budaya kampus sehat sehingga tidak ditemukan perilaku merokok di dalam lingkungan kampus. Satgas KTR bertugas melakukan sosialisasi, penyusunan pedoman pelaksanaan, serta pemasangan berbagai media pengingat larangan merokok.

    Kebijakan KTR di Berbagai Institusi

    Universitas Muhammadiyah Pekajangan Pekalongan juga telah menerapkan kebijakan KTR melalui SK Rektor sejak tahun 2019. Kampus ini tidak menyediakan area khusus merokok karena berlandaskan nilai institusi yang melarang perilaku merokok. Apabila terjadi pelanggaran, akan diberikan sanksi berupa denda yang hasilnya digunakan untuk kegiatan kemahasiswaan.

    Paparan juga disampaikan oleh beberapa perguruan tinggi kesehatan seperti Poltekkes Kemenkes Surakarta, Poltekkes Kemenkes Semarang (kampus Pekalongan, Kendal, dan Purwokerto) yang pada umumnya telah menerapkan kebijakan KTR melalui pemasangan media larangan merokok, pembinaan kepada mahasiswa baru, serta sosialisasi mengenai bahaya rokok dalam kegiatan akademik maupun non-akademik.

    Di sisi lain, beberapa perguruan tinggi seperti Universitas Sebelas Maret, Universitas Katolik Soegijapranata, dan UIN Walisongo Semarang menyampaikan bahwa kebijakan KTR sudah mulai dirintis melalui penyusunan regulasi internal, pemasangan tanda larangan merokok, serta upaya pembentukan satgas. Namun implementasi secara menyeluruh masih membutuhkan proses advokasi dan koordinasi lebih lanjut dengan pimpinan universitas.

    Komitmen Bersama untuk Meningkatkan KTR

    Diskusi ini menunjukkan bahwa implementasi Kawasan Tanpa Rokok di perguruan tinggi memiliki pendekatan yang beragam sesuai dengan konteks institusi masing-masing. Meskipun demikian, seluruh peserta memiliki komitmen yang sama untuk terus memperkuat kebijakan dan implementasi KTR sebagai bagian dari upaya melindungi kesehatan civitas akademika serta menciptakan lingkungan kampus yang sehat dan bebas dari asap rokok.

    Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun sinergi yang lebih kuat antara PPPKMI, Dinas Kesehatan, dan perguruan tinggi di Jawa Tengah dalam mendorong implementasi Kawasan Tanpa Rokok yang lebih efektif dan berkelanjutan di lingkungan kampus.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Kulit Mama Terancam Jika Sering Lewatkan Skincare Malam

    By adm_imr4 April 20261 Views

    5 cara menghilangkan kerutan di sekitar mata

    By adm_imr4 April 20262 Views

    8 penyebab gatal di selangkangan wanita, jangan salah asumsi

    By adm_imr4 April 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    5 Berita Terpopuler: 8 Poin SE MenPANRB 2026, Guru dan Tendik PPPK Paruh Waktu Tetap Ditetapkan

    4 April 2026

    Doa Setelah Maghrib untuk Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

    4 April 2026

    Tarif Listrik 2026 Resmi Ditetapkan ESDM

    4 April 2026

    Prabowo Berkunjung ke Jepang, Indef: Kemitraan Dagang Makin Kuat

    4 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026

    Buka Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Malang Tekankan Kolaborasi dan Pembangunan Inklusif

    31 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?