Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*
    Menanamkan Nilai Islam pada Karakter Anak di Tengah Arus Globalisasi Digital

    Menanamkan Nilai Islam pada Karakter Anak di Tengah Arus Globalisasi Digital

    21 September 2026
    Menepi Sejenak dari Layar demi Menyembuhkan Pikiran yang Lelah dan Gelisah

    Menepi Sejenak dari Layar demi Menyembuhkan Pikiran yang Lelah dan Gelisah

    21 September 2026
    Keajaiban Rempah Nusantara: Rahasia Alami Menjaga Daya Tahan dan Kebugaran Tubuh

    Keajaiban Rempah Nusantara: Rahasia Alami Menjaga Daya Tahan dan Kebugaran Tubuh

    21 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 21 September 2026
    Trending
    • Menanamkan Nilai Islam pada Karakter Anak di Tengah Arus Globalisasi Digital
    • Menepi Sejenak dari Layar demi Menyembuhkan Pikiran yang Lelah dan Gelisah
    • Keajaiban Rempah Nusantara: Rahasia Alami Menjaga Daya Tahan dan Kebugaran Tubuh
    • Menanamkan Nilai Islam pada Karakter Anak di Tengah Arus Globalisasi Digital
    • Panduan Merawat Komponen Vital Kendaraan Menghadapi Ancaman Banjir dan Hujan Deras
    • Menjaga Kedaulatan Identitas Digital dan Rahasia Privasi di Tengah Rimba Aplikasi
    • Seni Mengajarkan Kecerdasan Finansial Pada Anak di Tengah Kepungan Era Transaksi Digital
    • Panduan Bijak Mengelola Keuangan bagi Pekerja Muda demi Mewujudkan Kebebasan Finansial
    • Rahasia Energi Stabil Pagi Hari Melalui Pilihan Sarapan Nutrisi Seimbang
    • Merawat Ketenangan Jiwa di Tengah Tuntutan Kerja Profesional Perkotaan yang Tanpa Henti
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Politik»Belanja APBD Tojo Una Una 2026 Capai 57 Persen, Melebihi Batas Ideal Pemerintah

    Belanja APBD Tojo Una Una 2026 Capai 57 Persen, Melebihi Batas Ideal Pemerintah

    adm_imradm_imr27 Juni 20266 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Perpanjangan Masa Transisi Batas Maksimal Belanja Pegawai Daerah

    Pemerintah memperpanjang masa transisi penerapan batas maksimal belanja pegawai daerah sebesar 30 persen dari total belanja APBD. Dengan perpanjangan ini, daerah masih memiliki waktu tambahan untuk menyesuaikan anggaran mereka agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Data Anggaran APBD Tojo Una Una Tahun 2026

    Tojo Una Una memiliki pagu belanja pegawai di APBD 2026 sebesar Rp 576,52 miliar atau setara 57 persen dari total belanja APBD yang mencapai Rp 1.017,70 miliar. Selain itu, Tojo Una Una juga memiliki pagu pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 101,69 miliar.

    Dari data tersebut, terlihat bahwa PAD lebih kecil dibandingkan dengan belanja daerah. Hal ini menunjukkan bahwa Tojo Una Una mengalami defisit anggaran dan harus mengandalkan dana transfer dari pemerintah pusat.

    Perbandingan dengan Kota Batam

    Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, memiliki belanja pegawai APBD 2026 sebesar Rp 1.852,13 miliar atau 43 persen dari total belanja APBD yang mencapai Rp 4.299,92 miliar. Dibandingkan dengan Tojo Una Una, rasio belanja pegawai di Kota Batam lebih rendah, meskipun jumlahnya lebih besar secara absolut.

    Penjelasan Menteri Dalam Negeri

    Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan bahwa keputusan memperpanjang masa transisi adalah hasil koordinasi antara Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) memuat ketentuan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen.

    Daerah yang belanja pegawainya melebihi 30 persen diberikan waktu penyesuaian selama lima tahun sejak aturan baru diundangkan pada 5 Januari 2022. Dengan demikian, ketentuan itu seharusnya mulai berlaku penuh pada Januari 2027.

    Tito menyampaikan bahwa awalnya pihaknya mengusulkan agar batas 30 persen dapat dinaikkan menjadi 40 persen atau disesuaikan dengan kondisi fiskal daerah. Namun, Menteri Keuangan mengusulkan opsi lain, yakni tetap mempertahankan batas 30 persen, tetapi masa transisi pelaksanaannya diperpanjang.

    Langkah Perpanjangan Masa Transisi

    Perpanjangan masa transisi akan diakomodasi melalui Undang-Undang APBN Tahun 2027 sehingga daerah memiliki waktu tambahan untuk melakukan penyesuaian fiskal. Tito menjelaskan bahwa perpanjangan ini tidak melalui revisi Undang-Undang HKPD, melainkan akan dimasukkan dalam Undang-Undang APBN Tahun 2027.

    Keputusan ini diambil setelah pemerintah menemukan masih banyak daerah yang belum mampu memenuhi ketentuan batas maksimal belanja pegawai. Berdasarkan hasil pemetaan Kemendagri, sebanyak 479 daerah atau sekitar 87,7 persen dari total pemerintah daerah di Indonesia masih memiliki rasio belanja pegawai di atas 30 persen APBD.

    Definisi Belanja Pegawai

    Belanja pegawai adalah kompensasi dalam bentuk uang maupun barang yang diberikan kepada pegawai negeri, pejabat negara, dan pensiunan serta pegawai honorer yang akan diangkat sebagai pegawai lingkup pemerintahan baik sebagai imbalan atas pekerjaan yang telah dilaksanakan dalam rangka mendukung tugas dan fungsi unit organisasi pemerintah.

    Daftar APBD 2026 Tojo Una Una

    Berikut adalah daftar anggaran APBD Tojo Una Una Tahun 2026:

    • Pendapatan Daerah
    • Total: Rp 1.003,38 miliar
    • Realisasi: Rp 517,72 miliar
    • Persen: 51,60%

    • PAD

    • Total: Rp 101,69 miliar
    • Realisasi: Rp 42,51 miliar
    • Persen: 41,80%

    • Pajak Daerah

    • Total: Rp 34,80 miliar
    • Realisasi: Rp 10,71 miliar
    • Persen: 30,78%

    • Retribusi Daerah

    • Total: Rp 11,81 miliar
    • Realisasi: Rp 4,08 miliar
    • Persen: 34,51%

    • Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan

    • Total: Rp 6,00 miliar
    • Realisasi: Rp 6,50 miliar
    • Persen: 108,28%

    • Lain-Lain PAD yang Sah

    • Total: Rp 49,09 miliar
    • Realisasi: Rp 21,23 miliar
    • Persen: 43,24%

    • TKDD

    • Total: Rp 840,72 miliar
    • Realisasi: Rp 462,12 miliar
    • Persen: 54,97%

    • Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat

    • Total: Rp 840,72 miliar
    • Realisasi: Rp 462,12 miliar
    • Persen: 54,97%

    • Pendapatan Lainnya

    • Total: Rp 60,97 miliar
    • Realisasi: Rp 13,09 miliar
    • Persen: 21,47%

    • Lain-lain Pendapatan Sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan

    • Total: Rp 8,60 miliar
    • Realisasi: Rp 2,51 miliar
    • Persen: 29,15%

    • Pendapatan Transfer Antar Daerah

    • Total: Rp 52,37 miliar
    • Realisasi: Rp 10,58 miliar
    • Persen: 20,21%

    • Belanja Daerah

    • Total: Rp 1.017,70 miliar
    • Realisasi: Rp 358,88 miliar
    • Persen: 35,26%

    • Belanja Pegawai

    • Total: Rp 576,52 miliar
    • Realisasi: Rp 242,77 miliar
    • Persen: 42,11%

    • Belanja Barang dan Jasa

    • Total: Rp 247,88 miliar
    • Realisasi: Rp 60,85 miliar
    • Persen: 24,55%

    • Belanja Modal

    • Total: Rp 22,19 miliar
    • Realisasi: Rp 1,06 miliar
    • Persen: 4,79%

    • Belanja Lainnya

    • Total: Rp 171,11 miliar
    • Realisasi: Rp 54,20 miliar
    • Persen: 31,67%

    • Belanja Bagi Hasil

    • Total: Rp 3,06 miliar
    • Realisasi: Rp 0,00 miliar
    • Persen: 0,00%

    • Belanja Bantuan Keuangan

    • Total: Rp 151,81 miliar
    • Realisasi: Rp 53,82 miliar
    • Persen: 35,45%

    • Belanja Subsidi

    • Total: Rp 0,00 miliar
    • Realisasi: Rp 0,15 miliar
    • Persen: 0%

    • Belanja Hibah

    • Total: Rp 13,24 miliar
    • Realisasi: Rp 0,23 miliar
    • Persen: 1,70%

    • Belanja Tidak Terduga

    • Total: Rp 3,00 miliar
    • Realisasi: Rp 0,00 miliar
    • Persen: 0,00%

    • Pembiayaan Daerah

    • Total: Rp 0,00 miliar
    • Realisasi: Rp 0,00 miliar
    • Persen: 0%

    • Penerimaan Pembiayaan Daerah

    • Total: Rp 14,32 miliar
    • Realisasi: Rp 17,34 miliar
    • Persen: 121,10%

    • Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya

    • Total: Rp 14,32 miliar
    • Realisasi: Rp 17,34 miliar
    • Persen: 121,10%

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    JAKI & Forum Kota Berkah 2026, Jakarta Hadirkan Platform Digital untuk 200 Kota

    By adm_imr25 Agustus 20260 Views

    Target Utama Intensitas Tinggi! Bernardo Tavares Siap Menggemparkan Persebaya Surabaya di Thailand

    By adm_imr25 Agustus 20260 Views

    Ingin Tahu Siapa yang Bisa Dipercaya? Coba 7 Strategi Sederhana Ini!

    By adm_imr25 Agustus 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru
    Menanamkan Nilai Islam pada Karakter Anak di Tengah Arus Globalisasi Digital

    Menanamkan Nilai Islam pada Karakter Anak di Tengah Arus Globalisasi Digital

    21 September 2026
    Menepi Sejenak dari Layar demi Menyembuhkan Pikiran yang Lelah dan Gelisah

    Menepi Sejenak dari Layar demi Menyembuhkan Pikiran yang Lelah dan Gelisah

    21 September 2026
    Keajaiban Rempah Nusantara: Rahasia Alami Menjaga Daya Tahan dan Kebugaran Tubuh

    Keajaiban Rempah Nusantara: Rahasia Alami Menjaga Daya Tahan dan Kebugaran Tubuh

    21 September 2026
    Menanamkan Nilai Islam pada Karakter Anak di Tengah Arus Globalisasi Digital

    Menanamkan Nilai Islam pada Karakter Anak di Tengah Arus Globalisasi Digital

    20 September 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?