Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

20 October 2026
Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

20 October 2026
Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula

Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula

20 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Tuesday, 20 October 2026
Trending
  • Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa
  • Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan
  • Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula
  • Seni Mengendalikan Jempol: Cara Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Hiruk-Pikuk Dunia Digital
  • Menatap Layar Bersama Tanpa Kata: Seni Merawat Kehangatan Komunikasi Keluarga Indonesia
  • Pergeseran Gaya Hidup Muda Mudi Urban yang Mengubah Piring Makan Menjadi Lahan Investasi Kesehatan
  • Menimbang Masa Depan Sekolah Negeri Melalui Kesejahteraan dan Kepastian Status Guru Honorer
  • Seni Mengatur Ritme Latihan dan Rahasia Pemulihan Aktif untuk Kebugaran Jangka Panjang
  • Panduan Memilih Perlengkapan Awal Hobi Fotografi Analog, Menyeduh Kopi, dan Memanggang Roti
  • Mengambil Kembali Kendali Atas Data Pribadi di Tengah Kepungan Teknologi Digital
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Politik»Belanja APBD Tojo Una Una 2026 Capai 57 Persen, Melebihi Batas Ideal Pemerintah

Belanja APBD Tojo Una Una 2026 Capai 57 Persen, Melebihi Batas Ideal Pemerintah

adm_imradm_imr27 June 20266 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Perpanjangan Masa Transisi Batas Maksimal Belanja Pegawai Daerah

Pemerintah memperpanjang masa transisi penerapan batas maksimal belanja pegawai daerah sebesar 30 persen dari total belanja APBD. Dengan perpanjangan ini, daerah masih memiliki waktu tambahan untuk menyesuaikan anggaran mereka agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Data Anggaran APBD Tojo Una Una Tahun 2026

Tojo Una Una memiliki pagu belanja pegawai di APBD 2026 sebesar Rp 576,52 miliar atau setara 57 persen dari total belanja APBD yang mencapai Rp 1.017,70 miliar. Selain itu, Tojo Una Una juga memiliki pagu pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 101,69 miliar.

Dari data tersebut, terlihat bahwa PAD lebih kecil dibandingkan dengan belanja daerah. Hal ini menunjukkan bahwa Tojo Una Una mengalami defisit anggaran dan harus mengandalkan dana transfer dari pemerintah pusat.

Perbandingan dengan Kota Batam

Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, memiliki belanja pegawai APBD 2026 sebesar Rp 1.852,13 miliar atau 43 persen dari total belanja APBD yang mencapai Rp 4.299,92 miliar. Dibandingkan dengan Tojo Una Una, rasio belanja pegawai di Kota Batam lebih rendah, meskipun jumlahnya lebih besar secara absolut.

Penjelasan Menteri Dalam Negeri

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan bahwa keputusan memperpanjang masa transisi adalah hasil koordinasi antara Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) memuat ketentuan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen.

Daerah yang belanja pegawainya melebihi 30 persen diberikan waktu penyesuaian selama lima tahun sejak aturan baru diundangkan pada 5 Januari 2022. Dengan demikian, ketentuan itu seharusnya mulai berlaku penuh pada Januari 2027.

Tito menyampaikan bahwa awalnya pihaknya mengusulkan agar batas 30 persen dapat dinaikkan menjadi 40 persen atau disesuaikan dengan kondisi fiskal daerah. Namun, Menteri Keuangan mengusulkan opsi lain, yakni tetap mempertahankan batas 30 persen, tetapi masa transisi pelaksanaannya diperpanjang.

Langkah Perpanjangan Masa Transisi

Perpanjangan masa transisi akan diakomodasi melalui Undang-Undang APBN Tahun 2027 sehingga daerah memiliki waktu tambahan untuk melakukan penyesuaian fiskal. Tito menjelaskan bahwa perpanjangan ini tidak melalui revisi Undang-Undang HKPD, melainkan akan dimasukkan dalam Undang-Undang APBN Tahun 2027.

Keputusan ini diambil setelah pemerintah menemukan masih banyak daerah yang belum mampu memenuhi ketentuan batas maksimal belanja pegawai. Berdasarkan hasil pemetaan Kemendagri, sebanyak 479 daerah atau sekitar 87,7 persen dari total pemerintah daerah di Indonesia masih memiliki rasio belanja pegawai di atas 30 persen APBD.

Definisi Belanja Pegawai

Belanja pegawai adalah kompensasi dalam bentuk uang maupun barang yang diberikan kepada pegawai negeri, pejabat negara, dan pensiunan serta pegawai honorer yang akan diangkat sebagai pegawai lingkup pemerintahan baik sebagai imbalan atas pekerjaan yang telah dilaksanakan dalam rangka mendukung tugas dan fungsi unit organisasi pemerintah.

Daftar APBD 2026 Tojo Una Una

Berikut adalah daftar anggaran APBD Tojo Una Una Tahun 2026:

  • Pendapatan Daerah
  • Total: Rp 1.003,38 miliar
  • Realisasi: Rp 517,72 miliar
  • Persen: 51,60%

  • PAD

  • Total: Rp 101,69 miliar
  • Realisasi: Rp 42,51 miliar
  • Persen: 41,80%

  • Pajak Daerah

  • Total: Rp 34,80 miliar
  • Realisasi: Rp 10,71 miliar
  • Persen: 30,78%

  • Retribusi Daerah

  • Total: Rp 11,81 miliar
  • Realisasi: Rp 4,08 miliar
  • Persen: 34,51%

  • Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan

  • Total: Rp 6,00 miliar
  • Realisasi: Rp 6,50 miliar
  • Persen: 108,28%

  • Lain-Lain PAD yang Sah

  • Total: Rp 49,09 miliar
  • Realisasi: Rp 21,23 miliar
  • Persen: 43,24%

  • TKDD

  • Total: Rp 840,72 miliar
  • Realisasi: Rp 462,12 miliar
  • Persen: 54,97%

  • Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat

  • Total: Rp 840,72 miliar
  • Realisasi: Rp 462,12 miliar
  • Persen: 54,97%

  • Pendapatan Lainnya

  • Total: Rp 60,97 miliar
  • Realisasi: Rp 13,09 miliar
  • Persen: 21,47%

  • Lain-lain Pendapatan Sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan

  • Total: Rp 8,60 miliar
  • Realisasi: Rp 2,51 miliar
  • Persen: 29,15%

  • Pendapatan Transfer Antar Daerah

  • Total: Rp 52,37 miliar
  • Realisasi: Rp 10,58 miliar
  • Persen: 20,21%

  • Belanja Daerah

  • Total: Rp 1.017,70 miliar
  • Realisasi: Rp 358,88 miliar
  • Persen: 35,26%

  • Belanja Pegawai

  • Total: Rp 576,52 miliar
  • Realisasi: Rp 242,77 miliar
  • Persen: 42,11%

  • Belanja Barang dan Jasa

  • Total: Rp 247,88 miliar
  • Realisasi: Rp 60,85 miliar
  • Persen: 24,55%

  • Belanja Modal

  • Total: Rp 22,19 miliar
  • Realisasi: Rp 1,06 miliar
  • Persen: 4,79%

  • Belanja Lainnya

  • Total: Rp 171,11 miliar
  • Realisasi: Rp 54,20 miliar
  • Persen: 31,67%

  • Belanja Bagi Hasil

  • Total: Rp 3,06 miliar
  • Realisasi: Rp 0,00 miliar
  • Persen: 0,00%

  • Belanja Bantuan Keuangan

  • Total: Rp 151,81 miliar
  • Realisasi: Rp 53,82 miliar
  • Persen: 35,45%

  • Belanja Subsidi

  • Total: Rp 0,00 miliar
  • Realisasi: Rp 0,15 miliar
  • Persen: 0%

  • Belanja Hibah

  • Total: Rp 13,24 miliar
  • Realisasi: Rp 0,23 miliar
  • Persen: 1,70%

  • Belanja Tidak Terduga

  • Total: Rp 3,00 miliar
  • Realisasi: Rp 0,00 miliar
  • Persen: 0,00%

  • Pembiayaan Daerah

  • Total: Rp 0,00 miliar
  • Realisasi: Rp 0,00 miliar
  • Persen: 0%

  • Penerimaan Pembiayaan Daerah

  • Total: Rp 14,32 miliar
  • Realisasi: Rp 17,34 miliar
  • Persen: 121,10%

  • Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya

  • Total: Rp 14,32 miliar
  • Realisasi: Rp 17,34 miliar
  • Persen: 121,10%

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

JAKI & Forum Kota Berkah 2026, Jakarta Hadirkan Platform Digital untuk 200 Kota

By adm_imr25 August 20261 Views

Target Utama Intensitas Tinggi! Bernardo Tavares Siap Menggemparkan Persebaya Surabaya di Thailand

By adm_imr25 August 20260 Views

Ingin Tahu Siapa yang Bisa Dipercaya? Coba 7 Strategi Sederhana Ini!

By adm_imr25 August 20266 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

20 October 2026
Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

20 October 2026
Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula

Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula

20 October 2026
Seni Mengendalikan Jempol: Cara Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Hiruk-Pikuk Dunia Digital

Seni Mengendalikan Jempol: Cara Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Hiruk-Pikuk Dunia Digital

20 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?