Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    KPK Selidiki Hilman Latief, Ungkap Skandal Kuota Haji dan Keterlibatan Fuad Hasan Masyhur

    30 Juni 2026

    Denice Zamboanga Mundur dari Gelar Juara Dunia MMA untuk Jadi Ibu

    30 Juni 2026

    Libur Sekolah, Penumpang KA di Stasiun Blitar Naik 500 Orang/Hari

    30 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Selasa, 30 Juni 2026
    Trending
    • KPK Selidiki Hilman Latief, Ungkap Skandal Kuota Haji dan Keterlibatan Fuad Hasan Masyhur
    • Denice Zamboanga Mundur dari Gelar Juara Dunia MMA untuk Jadi Ibu
    • Libur Sekolah, Penumpang KA di Stasiun Blitar Naik 500 Orang/Hari
    • Contoh Soal IPS Kelas 7 SMP: Lokasi Absolut dan Relatif Semester 1
    • Belanja Pegawai APBD Donggala 2026 Tembus 54 Persen, Melebihi Batas Ideal Pemerintah
    • Piala Dunia 2026: 7 Tim Lolos ke Babak 32 Besar, Termasuk Kolombia
    • Batu Empedu: Bahaya, Tanda, dan Pencegahan
    • Cara Mendaftar Beasiswa Stimulan Paser 2026 yang Masih Dibuka
    • Wanita Muda Jadi Saksi Kunci Pembunuhan Suami Veggie di Landak
    • Hasil Piala Dunia 2026: Panama Gugur, Kroasia Berpeluang Masuk 32 Besar
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Politik»Belanja Pegawai APBD Donggala 2026 Tembus 54 Persen, Melebihi Batas Ideal Pemerintah

    Belanja Pegawai APBD Donggala 2026 Tembus 54 Persen, Melebihi Batas Ideal Pemerintah

    adm_imradm_imr30 Juni 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Perpanjangan Masa Transisi Batas Maksimal Belanja Pegawai Daerah

    Pemerintah memperpanjang masa transisi penerapan batas maksimal belanja pegawai daerah sebesar 30 persen dari total belanja APBD. Langkah ini dilakukan untuk memberikan waktu tambahan bagi daerah dalam menyesuaikan struktur keuangan mereka. Dalam konteks ini, kita dapat melihat bagaimana rasio belanja pegawai di Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah, dibandingkan dengan daerah lain seperti Kota Batam.

    Rincian Anggaran APBD 2026 Donggala

    Data Kementerian Keuangan menyebutkan bahwa pagu belanja pegawai di APBD 2026 Donggala mencapai Rp 662,27 miliar atau setara 54 persen dari total belanja yang mencapai Rp 988,46 miliar. Hal ini menunjukkan bahwa proporsi belanja pegawai di Donggala masih jauh di atas batas maksimal yang ditetapkan oleh undang-undang.

    Selain itu, Donggala memiliki pagu pendapatan asli daerah (PAD) 2026 sebesar Rp 142,86 miliar. Namun, PAD ini lebih kecil dibandingkan dengan belanja daerah, sehingga menimbulkan ketimpangan anggaran yang perlu diperhatikan.

    Perbandingan dengan Kota Batam

    Berdasarkan data yang sama, belanja pegawai di APBD 2026 Kota Batam mencapai Rp 1.852,13 miliar atau 43 persen dari total belanja sebesar Rp 4.299,92 miliar. Meskipun rasio belanja pegawai di Kota Batam lebih rendah dibandingkan Donggala, tetap saja berada di atas batas 30 persen yang ditetapkan.

    Penjelasan Menteri Dalam Negeri

    Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan bahwa keputusan perpanjangan masa transisi adalah hasil koordinasi antara Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) menetapkan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen.

    Daerah yang belanja pegawainya melebihi 30 persen diberikan waktu penyesuaian selama lima tahun sejak aturan baru diundangkan pada 5 Januari 2022. Dengan demikian, ketentuan tersebut seharusnya mulai berlaku penuh pada Januari 2027.

    Tito menjelaskan bahwa awalnya ada usulan untuk menaikkan batas menjadi 40 persen atau disesuaikan dengan kondisi fiskal daerah. Namun, Menteri Keuangan mengusulkan opsi lain, yakni tetap mempertahankan batas 30 persen, tetapi masa transisi pelaksanaannya diperpanjang.

    Alasan Perpanjangan Masa Transisi

    Keputusan memperpanjang masa transisi diambil setelah pemerintah menemukan masih banyak daerah yang belum mampu memenuhi ketentuan batas maksimal belanja pegawai. Berdasarkan hasil pemetaan Kemendagri, sebanyak 479 daerah atau sekitar 87,7 persen dari total pemerintah daerah di Indonesia masih memiliki rasio belanja pegawai di atas 30 persen APBD.

    Perpanjangan masa transisi akan diakomodasi melalui Undang-Undang APBN Tahun 2027, sehingga daerah memiliki waktu tambahan untuk melakukan penyesuaian fiskal. Tito berharap langkah ini dapat memberikan ketenangan bagi kepala daerah maupun ASN di daerah, karena pemerintah pusat tidak menginginkan adanya pemutusan hubungan kerja atau pengurangan pegawai.

    Struktur Anggaran APBD 2026 Donggala

    Berikut adalah rincian anggaran APBD 2026 Donggala:

    • Pendapatan Daerah
    • Total: 1.202,00 M
    • Realisasi: 381,05 M
    • Persen: 31.70

    • PAD

    • Total: 142,86 M
    • Realisasi: 60,47 M
    • Persen: 42.33

    • Pajak Daerah

    • Total: 110,00 M
    • Realisasi: 47,46 M
    • Persen: 43.15

    • Retribusi Daerah

    • Total: 4,26 M
    • Realisasi: 5,16 M
    • Persen: 121.33

    • Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan

    • Total: 5,00 M
    • Realisasi: 0,00 M
    • Persen: 0.00

    • Lain-Lain PAD yang Sah

    • Total: 23,61 M
    • Realisasi: 7,85 M
    • Persen: 33.24

    • TKDD

    • Total: 988,34 M
    • Realisasi: 302,83 M
    • Persen: 30.64

    • Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat

    • Total: 988,34 M
    • Realisasi: 302,83 M
    • Persen: 30.64

    • Pendapatan Lainnya

    • Total: 70,80 M
    • Realisasi: 17,75 M
    • Persen: 25.07

    • Lain-lain Pendapatan Sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan

    • Total: 28,69 M
    • Realisasi: 4,29 M
    • Persen: 14.95

    • Pendapatan Transfer Antar Daerah

    • Total: 42,11 M
    • Realisasi: 13,46 M
    • Persen: 31.96

    • Belanja Daerah

    • Total: 1.226,60 M
    • Realisasi: 433,32 M
    • Persen: 35.33

    • Belanja Pegawai

    • Total: 662,27 M
    • Realisasi: 305,06 M
    • Persen: 46.06

    • Belanja Barang dan Jasa

    • Total: 249,58 M
    • Realisasi: 62,03 M
    • Persen: 24.85

    • Belanja Modal

    • Total: 108,54 M
    • Realisasi: 23,07 M
    • Persen: 21.26

    • Belanja Lainnya

    • Total: 206,21 M
    • Realisasi: 43,16 M
    • Persen: 20.93

    • Belanja Bagi Hasil

    • Total: 5,94 M
    • Realisasi: 0,00 M
    • Persen: 0.00

    • Belanja Bantuan Keuangan

    • Total: 183,79 M
    • Realisasi: 38,19 M
    • Persen: 20.78

    • Belanja Hibah

    • Total: 11,43 M
    • Realisasi: 0,32 M
    • Persen: 2.83

    • Belanja Bantuan Sosial

    • Total: 0,05 M
    • Realisasi: 0,00 M
    • Persen: 0.00

    • Belanja Tidak Terduga

    • Total: 5,00 M
    • Realisasi: 4,65 M
    • Persen: 92.91

    • Pembiayaan Daerah

    • Total: 24,60 M
    • Realisasi: 0,00 M
    • Persen: 0.00

    • Penerimaan Pembiayaan Daerah

    • Total: 25,60 M
    • Realisasi: 0,00 M
    • Persen: 0.00

    • Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya

    • Total: 25,60 M
    • Realisasi: 0,00 M
    • Persen: 0.00

    • Pengeluaran Pembiayaan Daerah

    • Total: 1,00 M
    • Realisasi: 0,00 M
    • Persen: 0.00

    • Penyertaan Modal Daerah

    • Total: 1,00 M
    • Realisasi: 0,00 M
    • Persen: 0.00

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    KPK Selidiki Hilman Latief, Ungkap Skandal Kuota Haji dan Keterlibatan Fuad Hasan Masyhur

    By adm_imr30 Juni 20261 Views

    Wanita Muda Jadi Saksi Kunci Pembunuhan Suami Veggie di Landak

    By adm_imr30 Juni 20261 Views

    PDIP Minta Gibran Jelaskan Dugaan Uang ke BEM UBK

    By adm_imr29 Juni 20260 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    KPK Selidiki Hilman Latief, Ungkap Skandal Kuota Haji dan Keterlibatan Fuad Hasan Masyhur

    30 Juni 2026

    Denice Zamboanga Mundur dari Gelar Juara Dunia MMA untuk Jadi Ibu

    30 Juni 2026

    Libur Sekolah, Penumpang KA di Stasiun Blitar Naik 500 Orang/Hari

    30 Juni 2026

    Contoh Soal IPS Kelas 7 SMP: Lokasi Absolut dan Relatif Semester 1

    30 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?