Layanan UGD 24 Jam di 33 Puskesmas Kabupaten Pasuruan Siap Melayani Warga
Pemerintah Kabupaten Pasuruan telah meluncurkan layanan Unit Gawat Darurat (UGD) selama 24 jam di 33 puskesmas yang tersebar di wilayah tersebut. Layanan ini ditujukan untuk memberikan akses lebih cepat bagi masyarakat dalam menghadapi kondisi darurat kesehatan, seperti kecelakaan lalu lintas atau penyakit mendadak.
Layanan UGD 24 jam ini diluncurkan langsung oleh Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo pada acara yang digelar di Puskesmas Pohjentrek, Sabtu (7/2/2026). Dalam sambutannya, ia menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperluas akses pelayanan kesehatan. Tujuannya adalah agar masyarakat tidak perlu menunggu jam pelayanan biasa saat menghadapi keadaan darurat.
“Mulai hari ini, seluruh puskesmas sudah melayani UGD selama 24 jam. Harapan kami, masyarakat bisa segera mendapatkan pertolongan medis ketika terjadi kondisi darurat,” ujar Mas Rusdi, sapaan akrabnya.
Ia juga mencontohkan situasi seperti kecelakaan lalu lintas atau kondisi medis mendadak yang membutuhkan penanganan cepat. Dengan adanya layanan UGD sepanjang hari, pasien dapat segera dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat tanpa harus menunggu jam operasional biasa.
Persiapan dan Kesiapan Puskesmas
Untuk memastikan layanan UGD berjalan optimal, Bupati meminta seluruh puskesmas menjaga kualitas pelayanan serta meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan yang bertugas. Selain itu, ia mendorong pihak puskesmas aktif mensosialisasikan layanan baru tersebut kepada masyarakat agar informasi mengenai UGD 24 jam dapat diketahui secara luas.
“Informasi ini harus disampaikan secara masif, baik melalui papan informasi, media sosial, maupun kegiatan pelayanan kesehatan di masyarakat,” tambahnya.
Selain itu, ia berharap DPRD Kabupaten Pasuruan, khususnya Komisi IV, ikut mengawal pelaksanaan layanan tersebut agar dapat berjalan optimal dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat.
Peran Dinas Kesehatan Daerah
Kepala Dinas Kesehatan Daerah, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Pasuruan Arma Roosalina menjelaskan bahwa layanan UGD 24 jam merupakan bagian dari program prioritas pembangunan daerah yang dicanangkan oleh Bupati Pasuruan. Menurutnya, layanan tersebut dirancang sebagai pintu pertama penanganan pasien dalam kondisi darurat sebelum mendapatkan penanganan lanjutan di rumah sakit.
“UGD di puskesmas menjadi akses awal bagi masyarakat untuk mendapatkan pertolongan medis secara cepat,” jelasnya.
Untuk mendukung operasional layanan, pemerintah daerah juga menyiapkan berbagai kebutuhan sumber daya manusia. Selain tenaga medis dan tenaga kesehatan, kata dia, puskesmas juga diperkuat dengan tenaga pendukung seperti sopir ambulans, petugas keamanan, dan tenaga kebersihan. Di sisi lain, kebutuhan tenaga perawat dan bidan juga dipenuhi melalui pengadaan pegawai dengan mekanisme e-purchasing yang bersumber dari anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) puskesmas.
Persiapan Jauh Hari
Arma menambahkan, persiapan layanan tersebut telah dilakukan sejak awal 2025, termasuk perbaikan ruang IGD dan pengadaan peralatan medis di sejumlah puskesmas. “Beberapa puskesmas juga sudah melakukan uji coba layanan sejak awal tahun dengan sistem tenaga kesehatan siaga di lokasi,” tutup dia.







