Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Kapal Pertamina Terjebak di Selat Hormuz, DPR Minta Prabowo Segera Bertemu Pemimpin Iran

    5 April 2026

    Antrean BBM Nonsubsidi di Ambon, Harga Diprediksi Naik Mulai 1 April

    5 April 2026

    Pemilik Kos Surabaya Ungkap Detik-Detik Maling Motor Diamuk Warga Margorejo

    5 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Minggu, 5 April 2026
    Trending
    • Kapal Pertamina Terjebak di Selat Hormuz, DPR Minta Prabowo Segera Bertemu Pemimpin Iran
    • Antrean BBM Nonsubsidi di Ambon, Harga Diprediksi Naik Mulai 1 April
    • Pemilik Kos Surabaya Ungkap Detik-Detik Maling Motor Diamuk Warga Margorejo
    • Ketua HMI Jabar Siti Nurhayati Diteror, Seperti Andrie Yunus
    • Pemkot Malang Dorong Ekonomi Inklusif di RKPD 2027
    • 5 Pengharum Ruangan Terbaik untuk Malam yang Lebih Nyenyak
    • Mengenal Sapi Sonok, Kontes Kecantikan Sapi Betina Madura
    • Link Live Streaming Arema FC vs Malut United, Jadwal Laga Pekan 26 Liga Super 2025/2026
    • Jadwal KM Wilis 31 Maret – 21 April 2026: Rute Waingapu, Ende, Kalabahi, Kupang
    • Lengkap! 11 Kesepakatan RI-Jepang Senilai Rp401,71 Triliun
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Nasional»Berita Terkini Sulut: Kebijakan WFH Dua Hari Minggu untuk ASN Mulai Berlaku

    Berita Terkini Sulut: Kebijakan WFH Dua Hari Minggu untuk ASN Mulai Berlaku

    adm_imradm_imr5 April 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kebijakan Work From Home (WFH) Diterapkan di Sulawesi Utara

    Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) sebagai salah satu langkah strategis dalam mendukung efisiensi energi nasional. Kebijakan ini diberlakukan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sulut dan daerah-daerah sekitarnya.

    Gubernur Sulut, Yulius Selvanus Komaling (YSK), menegaskan bahwa sistem WFH akan berlaku selama dua hari dalam seminggu. Dalam skema tersebut, ASN bekerja dari rumah pada Rabu dan Kamis, sementara Selasa dan Jumat tetap berkantor. Hal ini dilakukan guna memastikan pelayanan publik tetap berjalan maksimal.

    “WFH itu bekerja dari rumah, bukan cuti. Lupakan suasana libur kemarin, sekarang saatnya kembali fokus. Jangan sampai pelayanan ke masyarakat terganggu,” tegas Gubernur YSK.

    Penjelasan Lebih Lanjut Mengenai Kebijakan WFH

    Kebijakan WFH juga diterapkan secara proporsional dengan kehadiran ASN di kantor sebanyak 50 persen. Dengan demikian, roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tidak mengalami hambatan. Gubernur YSK juga menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik, mengingat masyarakat turut mengawasi jalannya pelayanan.

    Ia menyampaikan bahwa kinerja ASN akan terus dipantau secara ketat. “Jangan sampai muncul anggapan ASN malas atau hanya ‘makan tulang’ saat bekerja dari rumah. Ini harus dijaga,” ujarnya.

    Penerapan di Tingkat Daerah

    Selain Pemprov Sulut, Pemerintah Kota (Pemkot) Manado juga segera menjalankan kebijakan Work From Home (WFH). Kaban BKPSDM Pemkot Manado Otniel Tewal mengatakan bahwa pihaknya tengah menanti petunjuk teknis pelaksanaan WFH. “Kami akan terapkan, ini lagi menunggu aturan serta regulasi petunjuk tenis dari instansi pembina,” katanya.

    Begitu juga dengan DPRD Sulut. Sekretariat siap menjalankan instruksi Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling (YSK) terkait penerapan kebijakan Work from Home (WFH) di lingkungan pemerintah provinsi. Plt Sekretaris DPRD Sulawesi Utara, W. Niklas Silangen, mengatakan bahwa WFH berlaku Rabu dan Kamis.

    “ASN maupun P3K bisa bekerja dari rumah sesuai instruksi Pak Gubernur,” kata Silangen. Meski begitu, ia menambahkan bahwa kebijakan ini bersifat fleksibel. Pegawai yang karena jabatan atau tugasnya tidak selamanya terikat dengan WFH atau juga WFA (Work From Anywhere), selama fasilitas dan akses memadai.

    Contoh Penerapan Kebijakan WFH

    Contohnya, jika ada agenda rapat, hearing ataupun paripurna di DPRD pada Rabu dan Kamis, pegawai terkait wajib masuk kantor. “Penerapannya seperti itu. Sesuai kebutuhan. Ketika ada RDP, rapat paripurna, ya tentu harus masuk kantor,” jelas Silangen.

    Ia juga memastikan setiap pegawai, baik ASN maupun P3K, tetap profesional saat WFH. Selain wajib absensi di sistem kepegawaian yang ada, ada monitoring kinerja oleh bagian masing-masing. “Sebelumnya kan ada delegasi tugas, itu dipastikan tuntas,” jelas Sekwan.

    Kesimpulan

    Kebijakan WFH yang diterapkan di Sulawesi Utara bertujuan untuk meningkatkan efisiensi energi nasional. Meskipun bekerja dari rumah, pelayanan publik tetap dipertahankan agar tidak terganggu. Kedisiplinan dan pengawasan terhadap kinerja ASN menjadi prioritas utama.




    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Antrean BBM Nonsubsidi di Ambon, Harga Diprediksi Naik Mulai 1 April

    By adm_imr5 April 20261 Views

    13 Pemain PSM Makassar Kehilangan Kontrak, 2 Nama Dipastikan Bertahan Musim Depan

    By adm_imr5 April 20261 Views

    Harga BBM Subsidi Masih Bisa Naik Meski Harga Non Subsidi Turun

    By adm_imr4 April 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Kapal Pertamina Terjebak di Selat Hormuz, DPR Minta Prabowo Segera Bertemu Pemimpin Iran

    5 April 2026

    Antrean BBM Nonsubsidi di Ambon, Harga Diprediksi Naik Mulai 1 April

    5 April 2026

    Pemilik Kos Surabaya Ungkap Detik-Detik Maling Motor Diamuk Warga Margorejo

    5 April 2026

    Ketua HMI Jabar Siti Nurhayati Diteror, Seperti Andrie Yunus

    5 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026

    Buka Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Malang Tekankan Kolaborasi dan Pembangunan Inklusif

    31 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?