Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Doa Tawaf Wada: Kewajiban Jemaah Haji Sebelum Tinggalkan Makkah

    7 Mei 2026

    Cara mengatasi kulit mengelupas dan bersisik

    7 Mei 2026

    Apa Itu Brunch? Definisi, Waktu, dan Rekomendasi Menu

    7 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 7 Mei 2026
    Trending
    • Doa Tawaf Wada: Kewajiban Jemaah Haji Sebelum Tinggalkan Makkah
    • Cara mengatasi kulit mengelupas dan bersisik
    • Apa Itu Brunch? Definisi, Waktu, dan Rekomendasi Menu
    • BYD Denza D9 2026 resmi dijual, MPV listrik mewah dengan fast charging super cepat
    • Akhir pekan panjang, ini daftar museum Solo yang cocok dikunjungi bersama kekasih dengan banyak spot instagenik
    • 25 Jalan Terkena Aturan Ganjil Genap Jakarta, Senin 4 Mei 2026
    • AS Minta Pertemuan Langsung Pemimpin Lebanon dan Israel
    • Gaya futuristik dan jarak tempuh jauh, ini rekomendasi 5 motor listrik premium terbaik 2026
    • Evolusi MotoGP Prancis di Le Mans: Dari Mesin 2-Tak Legendaris ke Era 1000cc 2026
    • Suami selingkuh di indekos, istri dosen DK minta cerai
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Tips»Bidan Hindayana Dipanggil DPR RI Soal Pembelian Motor Listrik

    Bidan Hindayana Dipanggil DPR RI Soal Pembelian Motor Listrik

    adm_imradm_imr16 April 202613 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Biodata Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana

    Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, akan dipanggil oleh DPR RI untuk memberikan penjelasan terkait pengadaan puluhan ribu motor listrik dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, mengungkapkan bahwa pihaknya akan memanggil Dadan pada Senin (13/4/2026) di Gedung DPR RI.

    “Kami sudah mengagendakan untuk memanggil BGN hadir di DPR minggu depan untuk kami tanyakan berbagai isu tentang MBG, termasuk terkait dengan pengadaan 20.000 motor listrik yang diadakan oleh BGN,” ujar Charles.

    DPR: Tidak Pernah Diajak Konsultasi

    Charles menegaskan bahwa Komisi IX DPR RI tidak pernah dilibatkan atau diajak berkonsultasi terkait rencana pengadaan motor listrik dalam jumlah besar tersebut. Ia menyatakan bahwa jika informasi tersebut disampaikan ke DPR, maka akan ditolak.

    “Enggak ada (konsultasi ke Komisi IX DPR RI), karena kalau disampaikan ke kami di sini, pasti akan kami tolak,” ujarnya.

    Pernyataan ini menunjukkan adanya celah komunikasi antara pelaksana program dan lembaga legislatif. Charles menilai kebijakan pengadaan kendaraan tersebut tidak selaras dengan tujuan utama program MBG, yakni memperbaiki gizi anak-anak Indonesia. Ia juga menilai langkah itu tidak tepat di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah yang sedang berjalan.

    “Adanya pengadaan ini di tengah efisiensi yang sedang dilakukan oleh pemerintah ini sangat tidak tepat, sehingga kami meminta BGN untuk membatalkan pengadaan itu,” tegasnya.

    Soroti Harga yang Dinilai Janggal

    Tak hanya soal urgensi, DPR juga menyoroti harga motor listrik yang dinilai terlalu tinggi, yakni berada di kisaran Rp 45 juta hingga Rp 50 juta per unit. Charles membandingkan harga tersebut dengan produk dalam negeri yang disebut bisa didapat dengan harga jauh lebih murah.

    “Bahkan Rp 20 juta sekian sudah dapat satu unit motor. Jadi kalau bisa saya katakan secara jujur, pengadaan 20.000-an motor ini sangat tidak proper, sehingga kami mau menanyakan nanti tujuannya apa, dasarnya pengadaan itu seperti apa,” pungkasnya.

    BGN: Dibutuhkan untuk Wilayah Sulit

    Di sisi lain, Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa motor listrik tersebut memiliki fungsi strategis, terutama untuk menjangkau wilayah terpencil yang tidak bisa diakses kendaraan besar. “Ya program ini kan menjangkau daerah-daerah yang nanti akan sangat sulit. Menjangkau desa-desa, daerah-daerah yang hanya bisa dengan motor. Itu untuk menunjang operasional,” ujarnya.

    Ia menambahkan bahwa kendaraan tersebut tidak hanya digunakan oleh Kepala SPPG, tetapi juga oleh tim operasional di lapangan.

    Pengadaan Dihentikan di 2026

    Meski menuai kritik, Dadan memastikan bahwa pengadaan motor listrik hanya dilakukan pada anggaran 2025 dan tidak akan dilanjutkan pada tahun 2026. “Untuk sementara kita cukupkan dulu sekian, karena ini kan anggaran 2025 ya, 2026 tidak ada perencanaan lagi untuk pembelian,” jelasnya.

    Ia juga mengklaim harga pembelian justru lebih rendah dari harga pasar, yakni sekitar Rp 42 juta per unit dibandingkan kisaran Rp 52 juta.

    Rekam Jejak Dadan Hindayana

    Dadan Hindayana dilantik menjadi Kepala BGN oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada Senin, 19 Agustus 2024. Itu artinya, penyuka olahraga golf ini sudah menjabat Kepala BGN selama satu tahun lebih. BGN sendiri dibentuk oleh Jokowi menjelang akhir jabatannya sebagai presiden.

    Dadan adalah akademisi yang berasal dari Institut Pertanian Bogor (IPB). Ia merupakan dosen di Fakultas Pertanian IPB. Dadan lulus S-1 di IPB pada 1990. Setelah itu, ia melanjutkan studi S-2 di University of Bonn, Jerman. Dadan juga telah berhasil meraih gelar doktoral di Leibniz Universitat Hannover, Jerman.

    Dalam kariernya, Dadan Hindayana pernah menduduki posisi jabatan sebagai Ketua Sekolah Tinggi Pertanian Kewirausahaan Banau Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara.

    Harta Kekayaan

    Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Dadan tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp9 miliar. Hartanya itu terdaftar di LHKPN KPK terakhir ia laporkan pada 14 Maret 2025. Harta terbanyak Dadan berasal dari tanah dan bangunan yang ia miliki di wilayah Bogor dengan total mencapai Rp5,9 miliar.

    Berikut daftar lengkap rincian harta kekayaan milik Dadan Hindayana:

    I. DATA HARTA

    • TANAH DAN BANGUNAN Rp. 5.900.000.000
    • Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2/250 m2 di KAB / KOTA KOTA BOGOR , HASIL SENDIRI Rp. 2.000.000.000
    • Tanah Seluas 459 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 3.900.000.000

    • ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.400.000.000

    • MOBIL, MAZDA CX-5 Tahun 2023, HASIL SENDIRI Rp. 675.000.000
    • MOBIL, HONDA HR-V 1.5L SE CVT Tahun 2024, HASIL SENDIRI Rp. 330.000.000
    • MOBIL, MAZDA CX-3 1.5 (4X2) A/T Tahun 2023, HASIL SENDIRI Rp. 395.000.000

    • HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 322.400.000

    • SURAT BERHARGA Rp. —-

    • KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.400.000.000

    • HARTA LAINNYA Rp. —-

    Sub Total Rp. 9.022.400.000

    II. HUTANG

    Rp. —-

    III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-III)

    Rp. 9.022.400.000

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    BYD Denza D9 2026 resmi dijual, MPV listrik mewah dengan fast charging super cepat

    By adm_imr7 Mei 20263 Views

    6 Tips Hidup Sadar dengan Pengeluaran Bijak dari Kino Indonesia

    By adm_imr7 Mei 20262 Views

    Menteri ESDM Pilih Batu Bara Untuk Pasok Listrik Rakyat

    By adm_imr7 Mei 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Doa Tawaf Wada: Kewajiban Jemaah Haji Sebelum Tinggalkan Makkah

    7 Mei 2026

    Cara mengatasi kulit mengelupas dan bersisik

    7 Mei 2026

    Apa Itu Brunch? Definisi, Waktu, dan Rekomendasi Menu

    7 Mei 2026

    BYD Denza D9 2026 resmi dijual, MPV listrik mewah dengan fast charging super cepat

    7 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?