Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga

Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga

13 October 2026
Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital

Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital

12 October 2026
Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal

Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal

12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Thursday, 15 October 2026
Trending
  • Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga
  • Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital
  • Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal
  • Strategi Kelola Gaji Pertama Pekerja Muda Agar Tabungan Tetap Aman Tanpa Mengorbankan Gaya Hidup
  • Energi Segar Tanpa Kopi: Manfaat Olahraga Pagi Ringan bagi Kebugaran Jiwa dan Raga
  • Evaluasi Kurikulum Nasional Terbaru: Menimbang Beban Mengajar Guru dan Daya Tangkap Siswa
  • Seni Mengelola Stamina dan Rotasi Skuad dalam Perburuan Gelar Liga Top Eropa
  • Menjemput Pahala Melimpah di Tengah Kemacetan Kota: Amalan Ringan Pekerja Berkemobilitas Tinggi
  • Navigasi Ruang Digital Secara Sehat Demi Menjaga Kesehatan Mental Dan Hubungan Sosial Nyata
  • Seni Menolak Tanpa Rasa Guilt: Cara Membangun Batasan Diri Demi Kesehatan Mental
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Kajian Islam»Bolehkah Berkurban Makan Hewan yang Dikurbankan? UAS Ingatkan Soal Nazar

Bolehkah Berkurban Makan Hewan yang Dikurbankan? UAS Ingatkan Soal Nazar

adm_imradm_imr5 May 20269 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Hukum Berkurban dan Mengonsumsi Daging Kurban

Sebagai umat Muslim, penting untuk memahami hukum berkurban dan bagaimana cara mengonsumsi daging kurban. Ustad Abdul Somad memberikan penjelasan yang jelas mengenai hal ini, terutama bagi mereka yang memiliki nazar.

Hukum Orang yang Berkurban dan Mengonsumsi Dagingnya Sendiri

Menurut Ustad Abdul Somad, jika seseorang berkurban dengan nazar, maka ia tidak diperbolehkan untuk mengonsumsi daging kurbannya sendiri. Semua daging harus dibagikan kepada fakir miskin. Namun, jika kurban tersebut adalah sunnah, maka orang yang berkurban boleh memakan dagingnya sendiri.

Dalam Al Quran surah Al Hajj ayat 28, disebutkan bahwa para penganut agama Islam dianjurkan untuk makan sebagian dari daging kurban dan memberi makan orang-orang yang membutuhkan. Ayat tersebut menjelaskan bahwa:

“Liyasyhadu manafi’a lahum wa yadzkurusmallâhi fî ayyâmim ma‘lûmâtin ‘alâ mâ razaqahum mim bahîmatil-an‘âm, fa kulû min-hâ wa ath‘imul-bâ’isal-faqîr”

Artinya: (Mereka berdatangan) supaya menyaksikan berbagai manfaat untuk mereka dan menyebut nama Allah pada beberapa hari yang telah ditentukan atas rezeki yang telah dianugerahkan-Nya kepada mereka berupa binatang ternak. Makanlah sebagian darinya dan (sebagian lainnya) berilah makan orang yang sengsara lagi fakir.

Perbedaan Antara Kurban Nazar dan Kurban Sunnah

Jika kurban dilakukan sebagai bentuk nazar, maka semua daging harus diberikan kepada fakir miskin. Namun, jika kurban dilakukan sebagai sunnah, maka diperbolehkan bahkan dianjurkan untuk memakan dagingnya sendiri. Ustaz Abdul Somad menekankan bahwa dalam kasus ini, memakan daging kurban adalah afdhal (lebih utama).

Hukum Arisan Kurban

Banyak masyarakat menggunakan sistem arisan untuk berkurban. Buya Yahya menjelaskan bahwa patungan atau arisan bisa menjadi solusi bagi mereka yang ingin berkurban tetapi tidak mampu secara individu. Namun, ada batasan dalam hukum kurban, seperti satu ekor kambing hanya untuk satu orang, dan satu ekor sapi maksimal untuk tujuh orang.

Meskipun demikian, Buya Yahya menegaskan bahwa patungan untuk menyembelih hewan kurban dan membagikan dagingnya di Hari Raya Idul Adha tetap bernilai pahala. Meski tidak disebut sebagai kurban, pahala sedekah tetap diperoleh.

Cara Membuat Patungan Menjadi Ibadah Kurban

Untuk membuat patungan menjadi ibadah kurban, ada beberapa cara yang bisa dilakukan. Pertama, uang hasil patungan dapat diberikan kepada ustadz atau guru untuk berkurban. Kedua, patungan bisa dilakukan secara bergilir setiap tahun, sehingga setiap anggota patungan bisa berkurban dalam waktu tertentu.

Contohnya, jika ada 10 orang yang patungan, setiap tahun salah satu dari mereka bisa berkurban. Dengan begitu, semua anggota patungan bisa merasakan pengalaman berkurban dalam jangka waktu yang cukup lama.

Niat dan Bacaan Saat Menyembelih Hewan Kurban

Niat berkurban adalah:

“Nawaitu an udhahhi lillaahi ta’aalaa”

Artinya: “Saya niat berkurban karena Allah Ta’ala.”

Saat menyembelih hewan kurban, bacaan yang biasa digunakan adalah:

“Bismillaahi wallaahu akbaru allaahumma minka walaka – Allahumma taqobbal minni”

Artinya: “Dengan menyebut nama Allah dan Allah Maha Besar. Ya Allah (ternak ini) dari-Mu (nikmat yang engkau berikan, dan kami sembelih) untuk-Mu. Ya Allah! Terimalah kurban dariku.”

Namun, secara umum, membaca doa singkat seperti:

“Bismillahi wallahu akbar”

Artinya: “Dengan menyebut nama Allah dan Allah Maha Besar.”

Juga diperbolehkan.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Menjemput Pahala Melimpah di Tengah Kemacetan Kota: Amalan Ringan Pekerja Berkemobilitas Tinggi

Menjemput Pahala Melimpah di Tengah Kemacetan Kota: Amalan Ringan Pekerja Berkemobilitas Tinggi

By adm_imr11 October 20261 Views
Jempol Cepat Berbuah Petaka: Bahaya Rumor Digital dan Urgensi Tabayyun di Media Sosial

Jempol Cepat Berbuah Petaka: Bahaya Rumor Digital dan Urgensi Tabayyun di Media Sosial

By adm_imr10 October 20260 Views
Menanamkan Jiwa Spiritual pada Generasi Digital Tanpa Mengorbankan Masa Depan Global

Menanamkan Jiwa Spiritual pada Generasi Digital Tanpa Mengorbankan Masa Depan Global

By adm_imr9 October 20260 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga

Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga

13 October 2026
Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital

Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital

12 October 2026
Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal

Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal

12 October 2026
Strategi Kelola Gaji Pertama Pekerja Muda Agar Tabungan Tetap Aman Tanpa Mengorbankan Gaya Hidup

Strategi Kelola Gaji Pertama Pekerja Muda Agar Tabungan Tetap Aman Tanpa Mengorbankan Gaya Hidup

12 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?