Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Prabowo Hadiri Kesepakatan Rp401 Triliun RI-Jepang, Dorong Ekonomi Berkelanjutan

    5 April 2026

    Sholawat Adrikni: Makna dan Manfaatnya

    5 April 2026

    Cara cepat dan aman temukan HP Android hilang atau dicuri

    5 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Minggu, 5 April 2026
    Trending
    • Prabowo Hadiri Kesepakatan Rp401 Triliun RI-Jepang, Dorong Ekonomi Berkelanjutan
    • Sholawat Adrikni: Makna dan Manfaatnya
    • Cara cepat dan aman temukan HP Android hilang atau dicuri
    • Suporter Timnas Indonesia Serbu Stadion Usai Kalah di FIFA Series 2026, Ucap Ini Secara Kompak
    • Harga BBM Subsidi Masih Bisa Naik Meski Harga Non Subsidi Turun
    • Angin Kencang Rusak Rumah dan RSUD Ploso di Jombang
    • Ultimatum Noel untuk Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Pemimpin KPK Harus Mundur
    • Alasan Proyek PSEL Tidak Jadi Dibangun di Malang, Lahan dan Biaya Tinggi Jadi Penyebab Utama
    • 10 Makanan Pencerah Kulit yang Wajib Diketahui
    • Lima Bakmi Lezat di Jakarta Selatan untuk Makan Siang yang Menggugah Selera
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Nasional»Bongkar Kontrak, Ahok Marah Diduga Miliki Niat Tersembunyi: Saya Harus Laporkan

    Bongkar Kontrak, Ahok Marah Diduga Miliki Niat Tersembunyi: Saya Harus Laporkan

    adm_imradm_imr6 Maret 20265 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Sidang Korupsi Pengadaan LNG: Ahok Bantah Tuduhan Maksud Terselubung

    Sidang korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di Pengadilan Tipikor Jakarta berlangsung memanas pada Senin (2/3/2026). Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau dikenal sebagai Ahok, hadir sebagai saksi dalam sidang tersebut. Dalam kesaksiannya, Ahok membantah tudingan kuasa hukum terdakwa yang menyebutnya memiliki “maksud terselubung” di balik perintah audit kontrak pengadaan LNG.

    Ahok menegaskan bahwa audit tersebut dilakukan untuk mengamankan aset negara dari kontrak yang ia sebut “bodoh” dan “gila”. Ia menekankan bahwa potensi kerugian negara sebesar 113,8 juta dolar AS sudah terdeteksi sejak Januari 2020, jauh sebelum pandemi COVID-19 melanda. Hal ini menjadi bukti bahwa kerugian tidak disebabkan oleh faktor eksternal, melainkan karena isi kontrak yang tidak masuk akal.

    Kasus Korupsi Pengadaan LNG

    Kasus dugaan korupsi pengadaan LNG menjerat dua mantan pejabat PT Pertamina, yaitu Hari Karyuliarto selaku mantan Direktur Gas periode 2012–2014 dan Yenni Andayani, mantan Senior Vice President (SVP) Gas & Power periode 2013–2014. Keduanya didakwa merugikan keuangan negara sebesar 113,8 juta dolar AS. Jaksa KPK menilai perbuatan ini dilakukan bersama-sama dengan mantan Dirut Pertamina, Karen Agustiawan, melalui proses pengadaan LNG yang tidak sesuai pedoman dan tanpa kajian risiko yang matang.

    Ahok Ngamuk Dituding Punya Maksud Terselubung

    Dalam sidang tersebut, Ahok dihadapkan dengan tuduhan dari kuasa hukum terdakwa, Wa Ode Nurzainab, yang menyatakan bahwa ia memiliki “maksud terselubung” saat memerintahkan audit kontrak pembelian LNG. Tudingan ini muncul saat Wa Ode mempertanyakan motif Ahok yang memerintahkan audit tersebut.

    Ahok langsung membantah keras tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakannya murni untuk mengamankan aset negara berdasarkan laporan resmi dari Direksi. “Saya tidak ada maksud mau buat beliau jadi tersangka. Jadi Ibu jangan menuduh seperti itu! Saya hanya mengamankan sebagai Komut (Komisaris Utama). Saya harus lapor, saya Komut!” tegas Ahok dengan suara lantang.

    Bongkar Kontrak ‘Gila’ di Pertamina

    Dalam kesaksiannya, Ahok membongkar keganjilan kontrak tersebut. Ia menekankan bahwa potensi kerugian ratusan juta dolar Amerika Serikat bukan disebabkan oleh faktor eksternal seperti pandemi, melainkan karena isi kontrak yang sejak awal dinilai tidak masuk akal. “Tentu kami yang baru masuk harus minta periksa, kok ada kontrak begitu bodoh, begitu gila? Mana ada orang dagang mau rugi gitu lho,” ujar Ahok.

    Ahok juga menambahkan poin krusial mengenai waktu ditemukannya fraud tersebut. “Waktu itu belum COVID, belum datang lho. Januari (2020) belum COVID, sudah dilaporkan akan rugi. Kenapa dalam laporan resmi rapat BOD-BOC melaporkan akan ada kerugian ratusan juta?” tantangnya balik.

    Temuan Awal dan Kerugian Pertamina

    Dalam sidang tersebut, Ahok juga menyebut penjualan LNG mengakibatkan kerugian bagi Pertamina lantaran tidak adanya calon pembeli. Menurut Ahok, temuan itu bermula dari laporan jajaran direksi saat rapat bersama pasca-dirinya menjabat sebagai Komut pada November 2019 silam.

    Ahok mengaku sudah menyampaikannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) ketika diperiksa sebagai saksi dalam tahap penyidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kata Ahok, idealnya, sebelum melakukan pengadaan LNG, jajaran Direktorat Gas Pertamina semestinya telah mengantongi komitmen dari calon konsumen yang akan membeli gas alam cair tersebut.

    Namun berdasarkan laporan yang dia terima, dalam penjualan LNG yang kini dipersoalkan, justru belum adanya calon pembeli sehingga mengakibatkan kerugian akibat pengadaan tersebut.

    Sentil Proyek Mozambik dan Kritik atas Neraca Gas

    Usai mendapat laporan tersebut, Ahok selaku Komut langsung memerintahkan fungsi internal audit Pertamina guna memeriksa persoalan itu. Ahok mencontohkan satu kasus terkait belum adanya kontrak pembelian LNG dari pihak pembeli. Menurutnya, peristiwa itu terjadi saat Pertamina hendak menjual LNG ke Mozambik, padahal negara tersebut belum menyatakan kesepakatan untuk membeli.

    Ahok mengaku saat itu langsung mempertanyakan keputusan penjualan tersebut kepada Direktur Utama Pertamina. “Katanya, laporan dari bawah sudah komitmen. Tapi begitu auditor memeriksa, ternyata itu baru kajian, dan kita juga melihat kenapa beli begitu banyak? saya masih ingat waktu itu kita diskusi, kenapa Anda beli sampai gitu banyak, yang lama saja belum ada pembeli kenapa tambah lagi gitu?” ujar Ahok.

    “Lalu mereka kalau enggak salah mengatakan dari audit, mereka menggunakan Neraca Gas Indonesia,” sambungnya.

    Modus Pelimpahan Kerugian ke Cucu dan Cicit Perusahaan

    Tak berhenti di situ, Ahok juga menyebut adanya upaya dari pihak Pertamina untuk melimpahkan kerugian akibat pembelian LNG tersebut kepada anak hingga cicit perusahaan. Hal itu diketahui Ahok berdasarkan hasil audit internal Pertamina terkait dampak pengadaan LNG yang dilakukan tanpa adanya calon pembeli pasti.

    “Mereka itu melempar, kemudian kita tahu lempar ke cucu apa cicit perusahaan. Jadi ruginya itu dipindahkan ke cicit perusahaan yang kami tentu susah monitor,” tutur Ahok.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Harga BBM Subsidi Masih Bisa Naik Meski Harga Non Subsidi Turun

    By adm_imr4 April 20261 Views

    Kejagung Akui Videografer Amsal Jadi Tersangka Korupsi Proyek

    By adm_imr4 April 20262 Views

    AWK Minta Maaf Atas Penyebaran Konten Hoax

    By adm_imr4 April 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Prabowo Hadiri Kesepakatan Rp401 Triliun RI-Jepang, Dorong Ekonomi Berkelanjutan

    5 April 2026

    Sholawat Adrikni: Makna dan Manfaatnya

    5 April 2026

    Cara cepat dan aman temukan HP Android hilang atau dicuri

    5 April 2026

    Suporter Timnas Indonesia Serbu Stadion Usai Kalah di FIFA Series 2026, Ucap Ini Secara Kompak

    5 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026

    Buka Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Malang Tekankan Kolaborasi dan Pembangunan Inklusif

    31 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?