Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Surat Somasi untuk Jusuf Kalla Terkait Video Ceramah Diduga Menista Agama: 2×24 Jam

    26 April 2026

    Jadwal Liga 1 Hari Ini: Persik Kediri vs Persita Tangerang, Bali United vs Malut United

    26 April 2026

    Pengamat: Jaga Keseimbangan Frekuensi untuk Persaingan Sehat Industri

    26 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Minggu, 26 April 2026
    Trending
    • Surat Somasi untuk Jusuf Kalla Terkait Video Ceramah Diduga Menista Agama: 2×24 Jam
    • Jadwal Liga 1 Hari Ini: Persik Kediri vs Persita Tangerang, Bali United vs Malut United
    • Pengamat: Jaga Keseimbangan Frekuensi untuk Persaingan Sehat Industri
    • Izin tambang bermasalah segera dituntaskan, Prabowo beri tenggat waktu ke Bahlil
    • Bupati Malang Lantik Anak Jadi Kepala Dinas, Apa Itu Dinasti Politik? PDIP: Setiap Orang Berhak
    • Ramalan Kesehatan Zodiak Besok Minggu 19 April: Leo Tersinggung, Sagitarius Makan Biji Labu
    • KBRI Tunis Perkenalkan Kopi Indonesia di Pameran Terbesar Tunisia
    • Mengungkap Tata Kelola Dana Pendidikan: Harapan Orang Tua dan Penjelasan SMPN 1 Ciasem Subang
    • 12 Tips Menabung Cepat untuk Berangkat Haji
    • Pameran DRT Show 2026 Jadi Peluang Investasi Baru
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Kesehatan»BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif? Ini 3 Cara Cek Keanggotaan BPJS Kesehatan

    BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif? Ini 3 Cara Cek Keanggotaan BPJS Kesehatan

    adm_imradm_imr8 Februari 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Masalah Kepesertaan BPJS Kesehatan PBI yang Mendadak Nonaktif

    Sejumlah peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang tergolong sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) mengalami masalah dengan status kepesertaannya. Status mereka tiba-tiba menjadi nonaktif, sehingga ratusan penerima PBI ditolak untuk menerima layanan cuci darah oleh rumah sakit. Hal ini memicu kekhawatiran dan keluhan dari para pasien.

    Kondisi ini umumnya terjadi akibat pemutakhiran data penerima bantuan yang dilakukan secara berkala oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa bantuan iuran tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

    Cara Mengecek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan PBI

    Untuk mengetahui apakah status kepesertaan PBI aktif atau tidak, BPJS Kesehatan menyediakan beberapa cara resmi yang dapat digunakan oleh peserta. Berikut beberapa metode yang bisa dilakukan:

    1. Aplikasi Mobile JKN

      • Unduh aplikasi Mobile JKN melalui Google Play Store atau App Store.

      • Buka aplikasi, lalu pilih menu Daftar.

      • Masukkan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir.

      • Lakukan verifikasi data dan buat akun.

      • Setelah berhasil login, pilih menu Info Peserta.

      • Status kepesertaan BPJS Kesehatan akan ditampilkan secara lengkap.

    2. WhatsApp PANDAWA

      • Kirim pesan ke WhatsApp PANDAWA di nomor 0811-8-165-165.

      • Pilih menu Informasi.

      • Pilih opsi Cek Status Kepesertaan.

      • Masukkan NIK atau Nomor Kartu BPJS (Noka).

      • Masukkan tanggal lahir dengan format YYYY-MM-DD.

      • Sistem akan menampilkan nama peserta, jenis kepesertaan, dan status aktif atau nonaktif.

    3. BPJS Kesehatan Care Center 165

      • Hubungi Care Center BPJS Kesehatan 165.

      • Pilih layanan cek status kepesertaan.

      • Masukkan NIK atau Noka.

      • Masukkan tanggal lahir.

      • Informasi status kepesertaan akan disampaikan langsung oleh sistem.

    Alasan BPJS PBI Dinonaktifkan

    Penonaktifan kepesertaan PBI umumnya terjadi akibat penyesuaian data berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang mulai berlaku pada 1 Februari 2026. Pembaruan dan verifikasi data penerima bantuan dilakukan agar lebih tepat sasaran, serta penggantian peserta lama dengan peserta baru tanpa mengurangi jumlah total peserta PBI JK secara nasional.

    Peserta PBI yang dinonaktifkan masih memiliki peluang untuk mengaktifkan kembali kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dengan memenuhi kriteria tertentu. Reaktivasi dapat diajukan oleh peserta yang tercatat sebagai penerima PBI JK yang dinonaktifkan pada Januari 2026, tergolong masyarakat miskin atau rentan miskin berdasarkan hasil verifikasi lapangan, serta peserta yang mengidap penyakit kronis atau berada dalam kondisi darurat medis yang mengancam keselamatan jiwa.

    Ratusan Penerima PBI Tak Bisa Cuci Darah

    Ratusan pasien cuci darah dari berbagai wilayah melaporkan kehilangan akses pengobatan secara mendadak karena mereka tidak lagi tercatat sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) di BPJS Kesehatan.

    Sekretaris Jenderal Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) Petrus Hariyanto menjelaskan bahwa pada Selasa (3/2/2026) pihaknya menerima sekitar 30 laporan pasien yang mendadak tidak bisa menjalani pengobatan cuci darah karena tidak lagi terdaftar sebagai peserta PBI. Jumlahnya kemudian melonjak dari hari ke hari.

    Menurutnya, sudah lebih dari 100 laporan yang masuk hingga hari ini, Kamis (5/2/2026), sehingga seluruh pengurus harus turun menampung keluhan dan menenangkan para pasien. “Ramai banget laporannya, sampai kewalahan mendatanya, mereka mengeluh dan minta bantuan KPCDI untuk menangani. Banyak yang berangkat cuci darah lalu pulang [karena tidak bisa berobat], mereka ketakutan,” ujar Petrus.

    Beberapa pasien cuci darah langsung mendatangi Dinas Sosial di daerahnya, tetapi tidak membuahkan hasil karena mereka bingung terkait prosedur. Salah satu pasien cuci darah itu adalah Ajat (37), pedagang es keliling asal Lebak, Banten, yang menjalani perawatan di RSUD Dr. Adjidarmo Rangkasbitung. Ajat terpaksa harus berurusan dengan birokrasi saat dirinya sedang dalam kondisi lemas pasca-tindakan medis.

    “Saya sedang cuci darah, jarum sudah ditusuk, tiba-tiba dipanggil karena BPJS [Kesehatan] tidak aktif. Istri saya harus menempuh perjalanan satu jam ke kelurahan, kecamatan, hingga Dinsos [Dinas Sosial], tetapi ditolak dan disuruh pindah ke jalur mandiri,” keluh Ajat.

    Bagi Ajat dan banyak pasien kurang mampu lainnya, berpindah menjadi peserta mandiri BPJS Kesehatan adalah kemustahilan. “Untuk ongkos ke rumah sakit saja sudah susah, apalagi harus bayar iuran setiap bulan. Saya jualan es, sekarang malah sedang tidak dagang karena musim hujan. Kami hanya ingin sehat, jangan disusahkan seperti ini,” ungkapnya.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Ramalan Kesehatan Zodiak Besok Minggu 19 April: Leo Tersinggung, Sagitarius Makan Biji Labu

    By adm_imr26 April 20260 Views

    Pelajaran Kesembuhan Yulia Baltschun: Bangkit Setelah Dikhianati

    By adm_imr26 April 20262 Views

    Pengorbanan Arya Khan: Jual Dua Mobil untuk Biaya Pengobatan Anak Tiri di Singapura

    By adm_imr26 April 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Surat Somasi untuk Jusuf Kalla Terkait Video Ceramah Diduga Menista Agama: 2×24 Jam

    26 April 2026

    Jadwal Liga 1 Hari Ini: Persik Kediri vs Persita Tangerang, Bali United vs Malut United

    26 April 2026

    Pengamat: Jaga Keseimbangan Frekuensi untuk Persaingan Sehat Industri

    26 April 2026

    Izin tambang bermasalah segera dituntaskan, Prabowo beri tenggat waktu ke Bahlil

    26 April 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Karcis Masuk Pantai Pasir Panjang Disorot, Transparansi Retribusi Dipertanyakan

    7 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?