Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 27 Juli 2026
    Trending
    • PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    • Tujuh Keunggulan VinFast VF MPV 7, Pilihan Mobil Listrik Keluarga Indonesia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Daerah»Brigjen Ade Safri Pimpin Penggeledahan Rumah Juragan Emas Surabaya dan Toko Emas Semar

    Brigjen Ade Safri Pimpin Penggeledahan Rumah Juragan Emas Surabaya dan Toko Emas Semar

    adm_imradm_imr23 Februari 202617 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penggeledahan Rumah dan Toko Emas Terkait Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang

    Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, Direktur Dittipideksus Bareskrim Polri, memimpin penggeledahan rumah milik seorang juragan emas di Jalan Tampomas 3, Sawahan, Surabaya. Selain itu, timnya juga melakukan penggeledahan terhadap Toko Emas Semar dan rumah mewah sang juragan di Nganjuk. Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait dengan penjualan emas ilegal dari tambang ilegal di Kalimantan Barat.

    Penggeledahan tersebut mencakup dua rumah mewah dan Toko Emas Semar yang dimiliki oleh pasangan suami istri berinisial TW dan DB (sebelumnya disebut DF), yang berusia sekitar 60-70 tahun. Menurut Ade Safri, rumah di Surabaya diduga menjadi tempat penyimpanan, penjualan, dan pengolahan emas yang berasal dari pertambangan tanpa izin atau ilegal. Barang bukti yang disita antara lain dokumen, surat, uang, transaksi elektronik, dan belasan kilogram batangan emas.

    Di Toko Emas Semar, seluruh emas di toko tersebut diangkut oleh petugas. Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus TPPU terkait penjualan emas ilegal yang berasal dari hasil tambang ilegal di Kalimantan Barat.

    Kasus Tambang Emas Ilegal di Kalimantan Barat

    Pada tahun 2022, polisi menetapkan 38 tersangka dalam kasus tambang emas ilegal di Kalimantan Barat, salah satunya berinisial FL. Perkara ini telah divonis inkrah di Pengadilan Negeri Pontianak pada tahun 2022 silam. Namun, baru-baru ini, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya transaksi mencurigakan dari sebuah toko emas yang bersumber dari pertambangan emas ilegal di Kalimantan Barat, selama kurun waktu 2019 hingga 2022.

    Temuan ini ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri dengan melakukan penyidikan. Hasilnya, transaksi jual beli emas yang diduga berasal dari pertambangan ilegal atau pertambangan tanpa izin mencapai Rp25,8 triliun selama periode 2019 hingga 2025. Transaksi tersebut melibatkan pembelian emas dari tambang ilegal serta penjualan sebagian atau seluruhnya kepada beberapa perusahaan pemurnian emas dan perusahaan eksportir.

    Penyidikan Masih Berlangsung

    Menurut Ade Safri, pihaknya belum dapat memastikan siapa saja yang dicurigai menjadi terduga tersangka dalam kasus ini karena penyidikan masih terus berjalan. Namun, ia memastikan bahwa penyidik telah memeriksa sekitar 37 orang saksi selama proses penyidikan berlangsung.

    Profil Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak

    Ade Safri Simanjuntak lahir di Surabaya, Jawa Timur pada 26 Desember 1974. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 1996. Selama kariernya di tubuh Polri, Ade Safri telah menempati berbagai jabatan strategis. Beberapa posisi penting yang pernah dijalaninya antara lain:

    • Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Poltabes Surakarta
    • Perwira Menengah (Pamen) Polda Jateng dan Kasubdit Regident Dirlantas Polda Jatim
    • Pamen Polda Papua selama dua tahun sejak 2014
    • Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Karanganyar, Jawa Tengah selama satu tahun
    • Wadisabraha Polda Jabar selama tiga tahun
    • Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Surakarta
    • Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya

    Selama menjabat sebagai Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Ade Safri menangani berbagai kasus besar, termasuk penetapan mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.

    Update Terbaru Kasus Ini

    Pada Jumat (20/2/2026), anggota Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggeledah kantor perusahaan peleburan emas di kawasan Jalan Raya Tengger Kandangan, Benowo, Surabaya. Penggeledahan ini merupakan pengembangan penyelidikan dugaan kasus TPPU perdagangan emas yang diperoleh dari hasil tambang ilegal di Kalimantan Barat.

    Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa belasan penyidik tampak membawa kotak barang dan tas merah yang diduga berisi barang bukti hasil penggeledahan. Para penyidik memasukkan benda-benda tersebut ke mobil operasional mereka. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi mengenai penggeledahan tersebut. Para penyidik menolak berkomentar mengenai proses penggeledahan.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    By redaksi23 Juli 20266,326 Views

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    By adm_imr12 Juli 202614 Views

    Dengar Cerita Positif Persebaya Surabaya! Diogo Ramalho Dapat Kontrak Jangka Panjang di Era Bernardo Tavares

    By adm_imr12 Juli 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?