Penyelidikan Kasus Penyerangan Air Keras Terhadap Andrie Yunus
Empat orang telah ditahan terkait kasus penyerangan air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Namun hingga kini belum ada informasi terbaru dari Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengenai perkembangan penyelidikan. Sementara itu, hasil investigasi dari Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menunjukkan bahwa pelaku penyerangan Andrie Yunus diduga mencapai belasan orang. Bahkan, diperkirakan ada yang merupakan warga sipil.
“Kami memperoleh bukti permulaan bahwa operasi ini dilakukan oleh belasan orang pelaku dan terdapat keterlibatan pelaku sipil di antaranya,” demikian pernyataan TAUD dalam siaran persnya, Jumat (20/3/2026).
Investigasi independen TAUD mengidentifikasi adanya belasan orang pelaku yang diduga kuat saling berkoordinasi sepanjang malam kejadian. Informasi tersebut didapat dari kamera pengawas milik Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Jumlah ini jauh berbeda dengan informasi yang disampaikan oleh pihak kepolisian dan TNI.
Peristiwa penyiraman terjadi tak lama setelah Andrie beranjak dari Gedung YLBHI yang berlokasi di Jalan Diponegoro, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat. Selain itu, TAUD juga menemukan bahwa pelaku penyiraman adalah pengendara motor yang membuntuti Andrie di TKP menggunakan helm biru. Mereka terlihat di sekitar Gedung YLBHI beberapa jam sebelum kejadian mengenakan jaket atribut ojek online (ojol) berwarna hijau.
“Dengan demikian, menjadi sangat penting proses penegakan hukum dalam kasus ini tetap tunduk di bawah kekuasaan peradilan umum demi transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum itu sendiri,” tulis TAUD.
Adapun TAUD terdiri dari sejumlah organisasi seperti LBH Jakarta, MAR Law Firm, LBH Pers, YLBHI, Greenpeace Indonesia, Trend Asian, dan Imparsial.
Tiba-Tiba 4 Prajurit Ditahan
Pendiri Lokataru Foundation, Haris Azhar, menyoroti langkah Puspom TNI yang secara tiba-tiba menahan 4 prajurit terkait kasus penyiraman air keras. Haris secara terbuka mengapresiasi kinerja Polri yang dinilainya telah bekerja dengan baik dan transparan mulai dari tahap penyelidikan hingga penyidikan. Sebaliknya, ia mempertanyakan dasar hukum dan proses penahanan yang dilakukan oleh pihak militer yang terkesan tiba-tiba.
“Kapan penyelidikannya? Apa yang membuat orang ini ditahan?” ungkap Haris dalam keterangannya pada Kamis (19/3/2026). Ia juga menyoroti perbedaan mencolok terkait jumlah dan inisial pelaku yang dirilis oleh TNI dan Polri.
“Tentara mana? Langsung ditahan dan inisial namanya berbeda dengan polisi. Jumlahnya juga berbeda,” imbuhnya. Keterlibatan prajurit BAIS dalam pusaran kasus ini memunculkan kekhawatiran di mata Haris bahwa penegakan hukum berpotensi direkayasa agar berhenti di level aktor lapangan saja. Ia menilai ada kemungkinan skenario yang memanipulasi fakta sebenarnya.
“Ini bibit-bibit awal bahwa kasus ini akan ter-plot twist,” ujar Haris. Ia menekankan bahwa sebuah operasi terencana yang melibatkan tentara tidak mungkin dilakukan secara mandiri tanpa adanya perintah dan pendanaan.
“Ini kan tentara tidak mungkin bergerak sendiri. Ada yang mengendalikan, ada biaya. Harusnya ini dibongkar strukturnya,” sambung mantan Koordinator KontraS tersebut.
Terkait dengan yurisdiksi peradilan, Haris mendesak agar perkara ini mutlak ditangani oleh pihak Kepolisian dan tidak diselesaikan melalui peradilan militer. Ia juga berharap kasus ini mendapat atensi dan pengawalan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
“(Kasus Andrie) tidak boleh diselesaikan di peradilan militer. Korbannya sipil. Kejadiannya kan bukan di markas tentara. Locus-nya sipil,” paparnya.
Kuasa Hukum Khawatir Bukan Pelaku Sebenarnya
Tim kuasa hukum Andrie, M. Fadhil Alfathan, turut mempertanyakan dasar penangkapan yang dilakukan Polisi Militer (Pomdam Jaya). Seluruh bukti rekaman CCTV dan pemeriksaan saksi saat ini berada di tangan Polda Metro Jaya.
“Pertanyaannya, berdasarkan apa penangkapan terhadap empat orang tersebut? Kami khawatir empat orang ini ternyata bukan pelaku yang sebenarnya,” ujar Fadhil. Kejanggalan semakin mencolok ketika ada perbedaan data yang signifikan antara hasil penyelidikan Polri dan TNI.
Polisi Rilis 2 Orang
Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Jane Rosalina, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian sebelumnya merilis dua terduga pelaku dengan inisial BHC dan MAK. Namun, dalam konferensi pers di Mabes TNI pada Rabu (18/3/2026), Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto justru mengumumkan empat inisial prajurit yang berbeda sama sekali, yakni NDP, SL, BWH, dan ES.
Perbedaan identitas terduga pelaku ini memunculkan kecurigaan publik mengenai siapa sebenarnya yang ditangkap oleh TNI, dan apakah masih ada pelaku lain di luar sana yang dibiarkan bebas oleh kepolisian.
Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, secara gamblang menyebut masuknya TNI dalam penyelidikan kasus ini membuat situasi menjadi “ambyar”. Menurutnya, secara kacamata hukum, tidak ada dasar yang kuat bagi TNI untuk melakukan penyelidikan.
“Dua pelaku yang terekam CCTV itu jelas-jelas tidak memakai atribut militer, melainkan sipil. Peristiwanya juga terjadi di jalan umum (Jalan Salemba), jauh dari wilayah militer. Lalu berdasar apa tiba-tiba TNI melakukan penyelidikan?” kata Ray dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (19/3/2026).








