Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 27 Juli 2026
    Trending
    • PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    • Tujuh Keunggulan VinFast VF MPV 7, Pilihan Mobil Listrik Keluarga Indonesia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Penangkapan Bos Jaringan Kamboja di Apartemen Royal Condominium Medan

    Penangkapan Bos Jaringan Kamboja di Apartemen Royal Condominium Medan

    adm_imradm_imr29 Maret 20263 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Pengungkapan Sindikat Judi Online di Apartemen Royal Condominium Medan

    Direktorat Reserse Siber Polda Sumut berhasil mengungkap aktivitas perjudian online yang beroperasi di apartemen Royal Condominium, Jalan Palang Merah, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan. Dalam penggerebekan ini, sebanyak 19 orang tersangka dengan berbagai peran ditangkap oleh pihak kepolisian.

    Salah satu tersangka yang ditangkap adalah inisial BH alias Tony, yang bertindak sebagai leader atau pengawas dalam jaringan tersebut. Direktur Reserse Siber Polda Sumut, Kombes Bayu Wicaksono, menjelaskan bahwa markas judi online ini sudah beroperasi selama 2 tahun dan diduga merupakan jaringan internasional yang berasal dari Kamboja.

    Selama dua tahun beroperasi, jaringan ini meraup keuntungan sebesar Rp 7 miliar. Rata-rata omzet harian mereka mencapai antara Rp 1 juta hingga Rp 6 juta dari deposit yang dibayar pemain. Namun, hingga saat ini, bos besar atau pemodal utama belum berhasil ditangkap.

    Penangkapan dan Peran Tersangka

    Penggerebekan dilakukan pada Senin 16 Maret lalu, sekira pukul 20:00 WIB, hingga Selasa dinihari. Polisi menemukan tersangka sedang bekerja serta perangkat komputer yang digunakan untuk operasional judi online. Penggerebekan pertama dilakukan di kamar 705, di mana 8 orang tersangka berhasil ditangkap.

    Peran-peran tersangka dalam operasi ini sangat beragam. Misalnya, tersangka TL alias Tommy Lesmana bertugas sebagai marketing website judi online, sementara RS alias Reza bertugas sebagai operator media sosial untuk mempromosikan situs tersebut. RH alias Rika dan MI bertugas sebagai operator yang memantau jaringan internet, sedangkan AA alias Anggi, TR alias Rama, NU alias Tasya, dan LAP alias Lisa bertugas sebagai telemarketing.

    Mereka bekerja sebagai operator judi online dengan gaji bervariasi, mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 10 juta per bulan. Setelah penggerebekan di kamar 705, polisi kemudian melanjutkan operasi ke kamar nomor 1005 dan 601, di mana kembali menangkap 11 orang tersangka dengan berbagai peran.

    Struktur Operasional dan Kondisi Para Tersangka

    Dari penggerebekan kedua ini, tersangka BH alias Tony bertindak sebagai leader atau pengawas di kamar 601. Sementara itu, AT alias Yota bekerja selama setahun dengan upah Rp 5,5 juta per bulan. R Dani Syahputra bekerja selama 8 bulan dengan upah yang sama, dan MBA alias Kario bekerja selama 2 tahun dengan upah Rp 5,5 juta per bulan.

    Beberapa tersangka lain seperti RA alias Zein, Dela, Reva, Bintang, Dara, Leo, dan Jack juga memiliki masa kerja yang berbeda-beda, tetapi semua mendapat upah sebesar Rp 5,5 juta per bulan. Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka tinggal di apartemen dan diawasi secara ketat. Mereka hanya bisa keluar apabila ada keperluan mendesak.

    Modus Operasi Judi Online

    Modus operasi sindikat ini adalah dengan mempromosikan situs judi online melalui media sosial seperti WhatsApp, Instagram, dan Facebook. Mereka juga menggunakan pesan berantai untuk menarik minat masyarakat. Pemain yang tertarik akan diarahkan untuk membuat akun, mendaftar, atau mengisi dompet elektronik.

    Pemain juga diarahkan untuk mendaftar akun dompet elektronik Dana agar dapat menarik uang jika menang. Setelah itu, pemain bisa memilih jenis permainan yang disediakan. Jika menang, uang akan langsung dikirim sesuai jumlah kemenangan. Namun, jika kalah, saldo akan secara otomatis terpotong.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut

    By adm_imr12 Juli 20269 Views

    Billy Beras Mangkir Lagi, Penyidik Siapkan Tindakan Hukum Keras

    By adm_imr12 Juli 20261 Views

    Petugas Pemeriksa Timbangan Pasar Cirebon Lindungi Pembeli dari Penipuan

    By adm_imr12 Juli 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?