Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Minggu, 26 Juli 2026
    Trending
    • PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    • Tujuh Keunggulan VinFast VF MPV 7, Pilihan Mobil Listrik Keluarga Indonesia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Kajian Islam»Bolehkah Puasa Qadha Ramadhan Digabung dengan Syawal? Hukum dan Penjelasannya

    Bolehkah Puasa Qadha Ramadhan Digabung dengan Syawal? Hukum dan Penjelasannya

    adm_imradm_imr29 Maret 20264 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penggabungan Niat Puasa Qadha dan Puasa Syawal

    Umat Islam yang masih memiliki utang puasa, baik karena sakit atau haid, wajib mengganti puasa atau puasa qadha Ramadhan. Ada umat Islam yang menyegerakan membayar utang puasa atau puasa qadha Ramadhan di bulan Syawal. Sementara di bulan Syawal, ada juga puasa Syawal 6 hari yang punya banyak keistimewaan.

    Lantas, apakah puasa qadha Ramadhan boleh digabung dengan puasa Syawal? Apakah puasa qadha dan puasa Syawal dapat digabung dalam satu niat?

    Boleh Digabung, Pahala Tetap Diperoleh

    Menurut pandangan ulama, menggabungkan niat puasa qadha dengan puasa sunah Syawal diperbolehkan. Imam al-Syarqawi dalam Hasyiyah al-Syarqawi menyebutkan seseorang yang berpuasa di bulan Syawal dengan niat qadha tetap mendapatkan pahala puasa Syawal, karena pelaksanaan puasa di bulan tersebut tetap terpenuhi.

    Pendapat serupa juga disampaikan Imam al-Ramli dalam Nihayatul Muhtaj, bahwa pahala puasa sunah tetap didapat meskipun digabung dengan niat lain.

    Pahala Tidak Sempurna

    Menurut Imam al-Syarqawi dalam kitab Hasyiyah al-Syarqawi, menggabungkan niat puasa qadha dan puasa sunnah Syawal diperbolehkan, dan tetap mendapatkan pahala puasa sunnah Syawal. Namun, pahala tersebut tidak sempurna.

    Berikut penjelasan beliau:

    “ولو صام فيه [أي في شهر شوال] قضاء عن رمضان أو غيره نذراً أو نفلاً آخر، حصل له ثواب تطوعها؛ إذ المدار على وجود الصوم في ستة أيام من شوال…، لكن لا يحصل له الثواب الكامل المترتب على المطلوب إلا بنية صومها عن خصوص الست من شوال…”

    Artinya, seseorang tetap mendapat pahala puasa Syawal jika berpuasa di bulan tersebut, meskipun diniatkan untuk qadha atau lainnya. Namun, pahala sempurna hanya diperoleh jika dilakukan dengan niat khusus puasa enam hari Syawal.

    Pendapat serupa juga disampaikan oleh Syamsuddin al-Ramli dalam kitab Nihayatul Muhtaj, yang menegaskan bahwa pahala tetap ada, tetapi tidak sempurna.

    Tiga Pendapat Ulama tentang Penggabungan Niat

    Dalam fatwa yang dirujuk dari lembaga Al-Azhar, terdapat tiga pandangan ulama:

    1. Hanya satu yang sah (pendapat sebagian Hanabilah)
    2. Keduanya sah sekaligus (mayoritas Malikiyah dan sebagian besar Syafi’iyah)
    3. Tidak boleh digabung sama sekali (sebagian Syafi’iyah dan riwayat Hanabilah)

    Sementara itu, Ali Jum’ah menyatakan bahwa penggabungan niat diperbolehkan dan bisa mendapatkan dua pahala, namun tetap tidak sempurna dibandingkan jika dilakukan terpisah.

    Mana yang Lebih Utama?

    Kesimpulan mayoritas ulama:

    Boleh menggabungkan puasa qadha dan Syawal

    Namun lebih utama dipisah

    Jika ingin pahala sempurna, lakukan:
    – Qadha puasa Ramadhan terlebih dahulu

    – Lanjutkan puasa sunnah 6 hari Syawal

    Pendapat ini juga ditegaskan oleh ulama yang tergabung dalam Majelis Ulama Indonesia, bahwa pemisahan ibadah akan menghasilkan pahala yang lebih sempurna.

    Catatan Penting

    Bagi yang tidak puasa Ramadhan tanpa uzur, haram melakukan puasa sunnah sebelum qadha. Bagi yang punya uzur (sakit, haid, safar), makruh mendahulukan sunnah sebelum qadha. Tetap boleh puasa Syawal, tapi keutamaannya berbeda.

    Anjuran Mendahulukan Qadha Ramadhan

    Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Hamdan Rasyid, menjelaskan menggabungkan puasa qadha dan puasa Syawal diperbolehkan. “Akan tetapi, bila ingin pahala melaksanakan sunah Syawal dengan sempurna, harus mendahulukan qadha terlebih dahulu lalu dilanjutkan puasa sunah enam hari di bulan Syawal,” kata dia.

    Dengan demikian, umat Islam tetap dapat memilih menggabungkan puasa qadha dan Syawal, namun disarankan menyelesaikan kewajiban terlebih dahulu agar memperoleh keutamaan ibadah secara lebih maksimal.

    Niat Puasa Qadha Ramadhan

    نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى

    Artinya: Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.

    Niat Puasa Syawal

    Niat puasa Syawal yang dibaca pada malam sebelumnya:
    نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلهِ تَعَالَى

    Artinya: Aku berniat puasa sunah Syawal esok hari karena Allah SWT.

    Niat puasa Syawal yang dibaca pada hari pelaksanaan puasa:
    نَوَيْتُ صَوْمَ هَذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلهِ تَعَالَى

    Artinya: Aku berniat puasa sunah Syawal hari ini karena Allah SWT.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an

    By adm_imr12 Juli 20262 Views

    Rahasia Lezat Zikir dari Pimpinan Dayah Raudhatul Quran Aceh Besar

    By adm_imr12 Juli 20262 Views

    Cara Shalat 5 Waktu Lengkap dengan Gambar

    By adm_imr12 Juli 20268 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?