Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Pembalap sepeda Malang ukir sejarah di Lintang Flores 2026

    14 Mei 2026

    Laba Telkom Anjlok 20% Jadi Rp17,8 Triliun

    14 Mei 2026

    182 Sepak Pojok Terbuang! Striker Persebaya Harus Dievaluasi Musim Depan

    14 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 14 Mei 2026
    Trending
    • Pembalap sepeda Malang ukir sejarah di Lintang Flores 2026
    • Laba Telkom Anjlok 20% Jadi Rp17,8 Triliun
    • 182 Sepak Pojok Terbuang! Striker Persebaya Harus Dievaluasi Musim Depan
    • Skenario Degradasi Persis Solo ke Liga 2 2026 oleh PSM Makassar, Madura United, dan Persijap Jepara
    • Cara Mengompres Payudara dengan Es, Solusi Alami Atasi Bengkak
    • Eks Wakil Menteri Akui Terima 3 M dan Motor Ducati, Jarang Terdakwa Diberi Pujian Jaksa KPK
    • Mimpi Buruk Solo! Gustavo dan Risto Jadi Benteng Persebaya Surabaya
    • 4 trik efektif hindari mabuk gunung, jangan sepelekan!
    • 15 Ide Bisnis Kuliner Nasi yang Menguntungkan di Solo
    • Catat! Daftar Libur Panjang Mei 2026 yang Bisa Dimanfaatkan
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Malang Raya»Pemkot Malang Wajibkan ASN Naik Sepeda ke Kantor Hemat BBM

    Pemkot Malang Wajibkan ASN Naik Sepeda ke Kantor Hemat BBM

    adm_imradm_imr29 Maret 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kebijakan Baru Pemkot Malang: ASN Wajib Bersepeda Setiap Jumat

    Pemerintah Kota Malang sedang merancang kebijakan strategis yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bersepeda ke kantor setiap hari Jumat. Kebijakan ini direncanakan akan mulai diterapkan pada April 2026, sebagai bagian dari upaya mitigasi terhadap potensi krisis energi global serta penghematan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di lingkungan pemerintah daerah.

    Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan gaya hidup sehat sekaligus mengurangi dampak lingkungan. Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini akan dimulai pada pagi hari, dilanjutkan dengan aktivitas olahraga dan kebersihan lingkungan.

    “Mulai Jumat besok, kita akan berlakukan ke kantor naik sepeda pancal. Setelah itu ada senam dan kegiatan Jumat bersih untuk menjaga lingkungan tetap asri,” ujarnya.

    Alasan Pemilihan Kebijakan Jumat Bersepeda

    Wahyu menekankan bahwa penggunaan sepeda menjadi pilihan utama dalam program ini, karena banyak pegawai yang memiliki hobi bersepeda. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada kendaraan bermotor.

    Bagi pegawai yang tidak memiliki sepeda, Pemkot Malang tetap memberikan alternatif dengan memanfaatkan transportasi umum. “Kalau tidak punya sepeda, bisa menggunakan angkutan umum. Sekarang sudah ada layanan Trans Jatim yang melewati Balai Kota Malang, jadi tetap bisa ikut program ini,” jelasnya.

    Program bersepeda ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam merespons arahan dari pemerintah pusat, termasuk efisiensi dan pengurangan dampak aktivitas perkotaan.

    Inovasi Pakaian Sejarah dalam Peringatan Hari Jadi Kota Malang

    Selain program bersepeda, Wahyu juga mengungkapkan bahwa peringatan Hari Jadi Kota Malang tahun 2026 akan dikemas lebih istimewa. Salah satu inovasinya adalah penggunaan pakaian khas yang terinspirasi dari sejarah dan perjalanan Kota Malang.

    “Nanti kita akan gunakan pakaian yang didesain berdasarkan cerita budaya Kota Malang, mulai dari masa kolonial hingga sekarang. Ini menjadi identitas baru yang punya makna tersendiri,” katanya.

    Berbagai rangkaian kegiatan juga telah disiapkan, termasuk peluncuran buku terkait penetapan Kota Malang sebagai bagian dari jaringan kota kreatif dunia di bidang media seni oleh UNESCO. Peluncuran tersebut rencananya akan digelar di kawasan Alun-Alun Kota Malang pada awal April 2026, bersamaan dengan penyelesaian sejumlah penataan ruang publik.

    “Kota Malang ini menjadi salah satu Kota Kreatif Dunia di bidang media art, bahkan yang pertama di Asia Tenggara. Nanti akan kita launching resmi tanggal 1 April,” ungkapnya.

    Pembatasan Kendaraan BBM dan Fasilitas Pinjam Sepeda

    Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso, menjelaskan lebih lanjut mengenai Pemerintah Kota Malang yang tengah merumuskan langkah mitigasi untuk mengantisipasi potensi krisis energi global, termasuk dampak konflik di Iran terhadap ketersediaan bahan bakar minyak (BBM).

    Erik mengatakan, salah satu opsi yang sedang dikaji adalah pembatasan penggunaan kendaraan berbahan bakar minyak, khususnya pada hari tertentu. “Kalau saat ini masih kami rumuskan. Salah satu opsinya memang membatasi kendaraan yang menggunakan BBM, misalnya khusus hari Jumat kita bisa naik sepeda untuk hemat energi sekaligus menggelorakan hidup sehat,” ujarnya.

    Menurut Erik, kebijakan tersebut sejalan dengan upaya efisiensi energi sekaligus mendorong gaya hidup sehat, seperti bersepeda atau berjalan kaki bagi aparatur sipil negara (ASN). Erik juga menilai sebagian besar ASN sebenarnya telah memiliki sepeda, sehingga kebijakan ini dinilai cukup realistis untuk diterapkan.

    “Saya kira ASN mampu membeli sepeda, harganya juga terjangkau. Bahkan rata-rata sudah punya,” tambahnya.

    Namun demikian, Erik menegaskan kebijakan tersebut masih dalam tahap perumusan dan belum final. Pemerintah daerah masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat, termasuk petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

    “Setelah ada instruksi yang jelas, baru kami akan keluarkan surat edaran sebagai tindak lanjut mitigasi dampak krisis energi,” jelasnya.

    Rencana surat edaran tersebut tidak hanya mengatur pembatasan kendaraan, tetapi juga akan mencakup penyesuaian jam kerja dan pola kerja ASN.

    “Dalam surat edaran nanti juga akan diatur jam kerja dan pola kerja. Jadi akan disesuaikan dengan kebijakan pusat,” katanya.

    Fasilitas Pinjam Sepeda untuk ASN

    Terkait konsumsi BBM kendaraan dinas, Erik mengaku belum menerima laporan rinci. Hal ini disebabkan perbedaan karakter operasional di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

    “Ada OPD yang memang sangat mobile seperti truk sampah, perpustakaan keliling, dan Dispenduk. Jadi kebijakan pembatasan ini tetap harus mengedepankan layanan publik,” tegasnya.

    Erik memastikan, kebijakan efisiensi energi tidak akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Pemkot Malang akan tetap memprioritaskan sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan publik.

    Erik yang juga memiliki beberapa koleksi sepeda mempersilakan bagi ASN yang ingin meminjam sepedanya.

    “Gratis, syaratnya hanya meninggalkan KTP. Ada Sepeda MTB yang bisa dipakai,” ungkapnya.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Pembalap sepeda Malang ukir sejarah di Lintang Flores 2026

    By adm_imr14 Mei 20262 Views

    Proyek Bibit Tebu Rp23 Miliar di Malang Kacau, Dana Petani Diduga Dicuri dan Bibit Busuk

    By adm_imr14 Mei 20261 Views

    Pemuda Malang Tewas Lawan Pencuri dengan Senter dan Kekuatan Hati

    By adm_imr14 Mei 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pembalap sepeda Malang ukir sejarah di Lintang Flores 2026

    14 Mei 2026

    Laba Telkom Anjlok 20% Jadi Rp17,8 Triliun

    14 Mei 2026

    182 Sepak Pojok Terbuang! Striker Persebaya Harus Dievaluasi Musim Depan

    14 Mei 2026

    Skenario Degradasi Persis Solo ke Liga 2 2026 oleh PSM Makassar, Madura United, dan Persijap Jepara

    14 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?