Penyaluran Bantuan Sosial di Kecamatan Dukun
Pemerintah Kabupaten Gresik kembali menyalurkan bantuan sosial untuk memperkuat perlindungan bagi masyarakat yang berada dalam kondisi rentan secara ekonomi. Kali ini, bantuan diberikan kepada warga Kecamatan Dukun melalui penyaluran BLT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan bantuan pangan pemerintah.
Penyaluran berlangsung di Pendopo Kantor Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, pada Kamis (20/8/2026) pukul 09.00 WIB. Sebanyak 263 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan BLT DBHCHT, sedangkan bantuan pangan alokasi Juli–September 2026 diberikan kepada 9.932 warga.
Bantuan secara simbolis diserahkan oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani. Ia didampingi Kepala Dinas Pertanian Eko Anindito Putro, Pimpinan Perum Bulog Kantor Cabang Surabaya Nur Fuad Indra Mitra, serta Pimpinan PT Pos Indonesia Kantor Cabang Gresik Johan Riyadi beserta jajaran.
Perkuat Jaring Pengaman Sosial
Fandi Akhmad Yani menjelaskan bahwa penyaluran bantuan tersebut merupakan bentuk kolaborasi pemerintah daerah bersama PT Pos Indonesia dan Perum Bulog untuk memperkuat jaring pengaman sosial sekaligus menjaga ketahanan pangan masyarakat.
“Langkah ini diambil sebagai upaya nyata pemerintah daerah berkolaborasi dengan PT Pos Indonesia dan PT Bulog cabang Surabaya, untuk memperkuat jaring pengaman sosial dan menjaga stabilitas ketahanan pangan bagi masyarakat desil 1 sampai desil 4 yang ada di Kabupaten Gresik,” ujarnya.
Alumnus Unair itu menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Gresik berkomitmen memastikan dana alokasi DBHCHT yang diterima daerah dapat kembali dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat.
Menurut Gus Yani, DBHCHT tidak sekadar menjadi angka dalam APBD, tetapi juga menjadi instrumen untuk menghadirkan manfaat ekonomi secara langsung bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan.
“Hari ini, BLT DBHCHT sebesar Rp900 ribu yang diserahkan sekaligus satu kali pencairan masing-masing akan diberikan kepada 263 KPM. Selain itu, bantuan pangan berupa beras 30 kg mudah-mudahan meringankan beban hidup warga, memperkuat ketahanan keluarga dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal khususnya di wilayah-wilayah produktif seperti di Kecamatan Dukun,” harapnya.
Sasaran Bantuan: Petani, Buruh Tembakau hingga Warga Rentan
Penyaluran BLT DBHCHT dilakukan dengan menyasar kelompok penerima yang dinilai memiliki keterkaitan dengan sektor tembakau sekaligus menghadapi kerentanan ekonomi. Penerima bantuan di antaranya buruh pabrik rokok, buruh petani tembakau, serta masyarakat rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas.
“Bapak dan Ibu sekalian adalah bagian penting dari roda penggerak industri hasil tembakau yang turut menyumbang pendapatan negara. Bantuan ini merupakan bentuk apresiasi dan perlindungan pemerintah atas kerja keras saudara-saudara sekalian dalam menopang perekonomian keluarga,” ungkapnya.
Gus Yani juga memastikan pemerintah daerah tetap memperhatikan kelompok masyarakat yang belum memperoleh bantuan sosial lainnya. “Pemerintah daerah tidak melupakan warga kurang mampu, lansia, maupun penyandang disabilitas yang terdaftar dalam basis data Gresik Soya maupun desil namun belum terjangkau oleh bantuan sosial lainnya,” tambahnya.
9.932 Warga Terima Beras 30 Kg
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik Umi Khoiroh menjelaskan, terdapat dua jenis bantuan yang disalurkan dalam kegiatan tersebut. Bantuan pertama bersumber dari DBHCHT dan diberikan kepada 263 KPM. Penerimanya terdiri atas petani dan buruh tembakau, penyandang disabilitas, serta warga yang tercatat belum pernah mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.
“Perlu diketahui di Kecamatan Dukun ada enam hektare lebih lahan tembakau yang dikelola. Selain DBHCHT, pemerintah juga menyalurkan bantuan kedua berupa bantuan pangan beras. Dalam program ini, sebanyak 9.932 warga masing-masing menerima alokasi bantuan beras seberat 30 kilogram (kg),” terang Kepala Dinas Sosial Umi Khoiroh.
Penyaluran dua program bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat sekaligus menjaga daya beli keluarga penerima manfaat, khususnya kelompok masyarakat yang memiliki tingkat kerentanan ekonomi lebih tinggi.






