Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Harga BBM Pertamina Hari Ini 7 April 2026 di Jawa Barat dan Jawa Timur, Apakah Pertamax Naik?

    11 April 2026

    Jadwal Kapal Pelni KM Labobar 6-26 April 2026, Surabaya-Makassar Dua Kali, Tiba di Ambon 9, 14, 23

    11 April 2026

    Kutukan Ban Kapten: Bintang Arsenal Rp676 M Jadi Kambing Hitam Terbesar Sejak Xhaka Muda

    11 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 11 April 2026
    Trending
    • Harga BBM Pertamina Hari Ini 7 April 2026 di Jawa Barat dan Jawa Timur, Apakah Pertamax Naik?
    • Jadwal Kapal Pelni KM Labobar 6-26 April 2026, Surabaya-Makassar Dua Kali, Tiba di Ambon 9, 14, 23
    • Kutukan Ban Kapten: Bintang Arsenal Rp676 M Jadi Kambing Hitam Terbesar Sejak Xhaka Muda
    • Ringkasan Puisi dan Soal HOTS Bahasa Indonesia Kelas 10 SMA
    • Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN Terungkap, Tiga Oknum TNI Diungkap
    • Pameran Karier ITB 2026 Dibuka Umum, Ini Jadwal dan Aktivitasnya!
    • QRIS Kian Menyebar ke Luar Negeri, Kini Tiba di Korea Selatan
    • Renungan Katolik: Pergi ke Galilea, Senin 6 April 2026
    • Gaya Investasi: 7 Warna Sepatu yang Cocok untuk Segala Acara
    • Perseteruan Jual Rumah Memanas, Rachel Vennya Siap Ajukan Tuntutan Hukum, Okin Terancam Dilaporkan
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Kesehatan»Cara Bergabung dengan BPJS Kesehatan: Panduan Kredensial Faskes Swasta

    Cara Bergabung dengan BPJS Kesehatan: Panduan Kredensial Faskes Swasta

    adm_imradm_imr11 April 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penjelasan Proses Kredensialing dan Rekredensialing Fasilitas Kesehatan

    BPJS Kesehatan Cabang Gresik terus memperkuat kerja sama dengan berbagai fasilitas kesehatan (Faskes) baik pemerintah maupun swasta untuk meningkatkan kualitas layanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dalam proses ini, BPJS Kesehatan memberikan kesempatan luas kepada Faskes untuk menjadi mitra, namun harus memenuhi beberapa tahapan dan persyaratan agar layanan yang diberikan tetap sesuai standar.

    Persyaratan dan Tahapan Kerja Sama

    Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013, Faskes pemerintah diwajibkan untuk bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Sementara itu, Faskes swasta memiliki opsi untuk bergabung tanpa adanya paksaan. Hal ini menunjukkan bahwa setiap Faskes yang ingin menjadi mitra harus melalui proses seleksi yang transparan dan ketat.

    Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Janoe Tegoeh Prasetijo, menjelaskan bahwa proses seleksi dilakukan melalui tahapan kredensialing. Proses ini mencakup penilaian berbagai aspek penting seperti kelengkapan dokumen, ketersediaan sarana dan prasarana, serta kesiapan sumber daya manusia (SDM) di Faskes tersebut. Tujuannya adalah memastikan bahwa setiap Faskes yang bergabung memiliki kompetensi sesuai standar regulasi dan bebas dari praktik gratifikasi.

    Proses Evaluasi Berkala

    Selain kredensialing untuk Faskes baru, BPJS Kesehatan juga melakukan rekredensialing secara berkala, biasanya setiap satu tahun sekali. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa standar mutu layanan tetap terjaga. Rekredensialing menjadi langkah penting dalam evaluasi berkala terhadap Faskes yang sudah bermitra, sehingga kualitas pelayanan kepada peserta JKN tetap optimal.

    Untuk mempermudah proses pemantauan, BPJS Kesehatan menyediakan sistem digital melalui aplikasi HFIS. Dengan sistem ini, Faskes dapat melihat perkembangan pengajuan kerja sama secara transparan. Fasilitas kesehatan juga bisa memantau status pendaftaran dan wilayah yang direkomendasikan untuk kerja sama.

    Transparansi dan Objektivitas

    Proses penilaian kelayakan Faskes dilakukan secara bersama-sama dengan Dinas Kesehatan dan asosiasi fasilitas kesehatan setempat. Hal ini bertujuan untuk menjaga objektivitas dan akuntabilitas hasil penilaian. Dengan melibatkan berbagai pihak, BPJS Kesehatan memastikan bahwa semua proses dilakukan secara transparan dan tidak ada praktik gratifikasi.

    Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik, drg. Setyo Susilo, M.Kes, menambahkan bahwa aspek teknis dan kualitas layanan menjadi fokus utama dalam proses seleksi. Setyo menekankan bahwa proses kerja sama baru dan perpanjangan kerja sama FKTP dan FKRTL dengan BPJS Kesehatan selalu melibatkan Dinas Kesehatan dan asosiasi fasilitas kesehatan dalam kegiatan kredensialing dan rekredensialing.

    Dari proses tersebut dilakukan rapat pleno untuk menetapkan kelayakan fasilitas kesehatan dalam menjalin kerja sama. Semua proses dilakukan secara transparan dan tanpa gratifikasi.

    Keuntungan dan Harapan

    Dengan adanya proses yang terstruktur, diharapkan semakin banyak Faskes yang memenuhi standar untuk mendukung peningkatan akses layanan kesehatan masyarakat. Selain memenuhi persyaratan administratif, fasilitas kesehatan juga harus memastikan kesiapan pelayanan secara menyeluruh agar dapat memberikan layanan yang aman, bermutu, dan berkesinambungan bagi peserta JKN.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    IDAI KECAM BILLBOARD FILM “AKU HARUS MATI”, BERISIKO BAHAYA BAGI KESEHATAN MENTAL ANAK

    By adm_imr11 April 20261 Views

    3 Studio Wellness Terbaik di Jakarta yang Wajib Dikunjungi

    By adm_imr11 April 20261 Views

    Apa Penyebab TBC? Hindari Kebiasaan Ini!

    By adm_imr11 April 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Harga BBM Pertamina Hari Ini 7 April 2026 di Jawa Barat dan Jawa Timur, Apakah Pertamax Naik?

    11 April 2026

    Jadwal Kapal Pelni KM Labobar 6-26 April 2026, Surabaya-Makassar Dua Kali, Tiba di Ambon 9, 14, 23

    11 April 2026

    Kutukan Ban Kapten: Bintang Arsenal Rp676 M Jadi Kambing Hitam Terbesar Sejak Xhaka Muda

    11 April 2026

    Ringkasan Puisi dan Soal HOTS Bahasa Indonesia Kelas 10 SMA

    11 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Karcis Masuk Pantai Pasir Panjang Disorot, Transparansi Retribusi Dipertanyakan

    7 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?